#POLPPTARAKAN_INFO :
Jumlah penjual bensin eceran atau botolan di Kota Tarakan diperkirakan mencapai sekitar 800-an. Para penjual tersebut tersebar secara merata di seluruh Kota Tarakan.
Kepala Seksi Penertiban dan Penyidikan Satpol PP Kota Tarakan, Mezak JB mengatakan, jumlahdata tersebut didapat dari laporan penjual yang tergabung dalam perkumpulan penjual bensin botolan atau eceran se Kota Tarakan. Jumlah tersebut meningkat drastis dari bulan sebelumnya. Hal itu terlihat dengan semakin bertambahnya penjual bensin botolan atau eceran di sepanjang jalan utama di Kota Tarakan. Mereka biasa menjualdengan harga 5 ribu hingga 7 ribu rupiah per botolnya.
Mezak JB menambahkan, maraknya penjual bensin botolan atau eceran ,yang tersebar di kota tarakan,tim gabungan dari Dinas Perindustrian, Perdagangan Koperasi (Disperindagkop) dan UMKM Kota Tarakan, Dinas Perikanan, PolresTarakan, dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tarakan,telah mengadakan Sosialisasi, Pendataan, dan Pengawasan pedagang bensin botolan di seluruh Kota Tarakan. Hal ini terkait pelarangan penjualan bensin botolan atau eceran di Kota Tarakan per tanggal 1 Oktober 2012. (git/prs)*
Sumber Kutipan :
Terbit 25 September 2012
LAYANAN PENGADUAN SETIAP HARI 1 X 24 JAM
SATPOL PP KOTA TARAKAN :
TELEPON (0551) 32492 ATAU
SMS (PESAN SINGKAT) KE 05515500655
BLOG INI DAPAT DIAKSES MELALUI
HANDPHONE (MOBILE VERSION)
KLIK DISINI : MOBILE VERSION
0 KOMENTAR ANDA:
Posting Komentar