----- SATUAN POLISI PAMONG PRAJA (SATPOL PP) KOTA TARAKAN, Alamat : Jalan Halmahera depan taman oval 1 ladang telp. / fax : (0551) 32492 Kel. Pamusian Kecamatan Tarakan Tengah, KOTA TARAKAN - KALIMANTAN UTARA (kodepos 77121). EMAIL : polppkotatarakan@gmail.com -----

Cari Blog Ini

Tampilkan postingan dengan label INFO RAMADHAN SATPOL PP TARAKAN. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label INFO RAMADHAN SATPOL PP TARAKAN. Tampilkan semua postingan

Kamis, 09 Juli 2015

WASPADA, JELANG LEBARAN PEREDARAN MAKANAN BERKUTU



#POLPPTARAKAN_INFO :  Kesadaran toko maupun swalayan dalam menjual makanan dan minuman, untuk tidak menjual kemasan yang rusak serta masa berlaku mendekati habis (expired) sangat minim. Hal tersebut dibuktikan dengan adanya razia yang digelar Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (Disperindakop dan UMKM), Dinas Kesehatan, Pos Pengawasan Obat dan Makanan, Satpol PP, serta Polres Tarakan, Rabu (8/7/2015).
Readmore »

Rabu, 17 Juni 2015

SATPOL PP TARAKAN SIAP BIDIK PENGEMIS SELAMA RAMADHAN



#POLPPTARAKAN_INFO :  Sebagai salah satu kota Yang ada di Kalimantan Utara, Tarakan merupakan surga bagi penegemis dan peminta sumbangan saat ramadan, hal itu sudah terlihat jelang ramadan nampak pengemis dan peminta sumbangan sudah mulai beroperasi menjalankan profesinya, meminta belas kasihan demi rupiah dari warga Tarakan.

Readmore »

Minggu, 07 Juni 2015

26 WARGA TAK BER-KTP TERJARING RAJIA SATPOL PP TARAKAN



#POLPPTARAKAN_INFO :  Untuk menertibkan masyarakat yang bermasalah dengan administrasi kependudukan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), bersama Polisi Militer dan Polres Tarakan, melakukan razia di sejumlah tempat hiburan malam (THM).

Readmore »

MENJELANG RAMADHAN, SATPOL PP TARAKAN RAJIA TEMPAT HIBURAN MALAM



#POLPPTARAKAN_INFO :  Jelang Ramadhan, Satuan Polisi Pamong Praja gencar lakukan pemantauan operasi beberapa tempat hiburan malam (THM) yang ada di Tarakan, Sabtu (6/6/2015) malam. Pemantauan tersebut sekaligus merazia warga yang tidak memiliki identitas dan dibawah umur berada di kawasan THM.

Readmore »

Sabtu, 28 Juni 2014

MAKANAN RUSAK DIJUAL, TANGGAL KADALUARSA DI TIPE X




Tanggal kedaluarsa diperbahuri dengan menggunakan tipex.


#POLPPTARAKAN_INFO : Satu hari jelang Ramadhan 1435 H, kegiatan razia makanan kemasan tidak layak edar atau kedaluarsa dilakukan di sejumlah daerah di Tanah Air. Kebutuhan bahan pokok yang meningkat, kerap dimanfaatkan orang yang tidak bertanggung jawab untuk menjual  makanan yang sebenarnya tidak layak jual.


Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi Kota Tarakan, Kalimantan Utara, menggelar razia terhadap produk-produk makanan kemasan. Razia gabungan dengan Balai POM, Kepolisian, dan Satpol PP Kota Taraka ini dilakukan di toko dan minimarket.

Dari kegiatan razia ini, petugas mendapati ratusan mie instan tak layak jual karena telah kedaluarsa. Penjual berlaku curang, karena tanggal kedaluasa yang tertera di kemasan diperbahuri dengan menggunakan tipex.

Selain itu, petugas juga mendapati susu kental manis dan sejumlah makanan kemasan lain yang juga tidak layak jual karena sudah kedaluarsa. Selain itu, kemasan produk juga sudah dalam kondisi tidak baik. 

Harga jual yang tinggi membuat banyak makanan tak layak jual masuk ke Kalimantan, khususnya Tarakan. Banyak warga tergiur karena produk-produk ini dijual dengan harga yang lebih murah. Banyak penjual nakal yang memanfaatkan momen ini. Apalagi, saat Ramadan.

Meski begitu, para pemilik toko dan minimarket yang ketahuan menjual makanan kedaluarsa, tidak memiliki standar kesehatan dari Dinas Kesehatan dan izin edar dari Balai POM hanya diberi sanksi teguran. Barang yang layak jual itu kemudian dibawa petugas.

"Tapi pemilik toko yang mengganti tahun kedaluarsa pada kemasan mendapat teguran keras. Bila masih menjual, tokonya akan ditutup," kata Kasi Perlindungan Konsumen Diperindagkop Tarakan, Ramli, Sabtu 28 Juni 2014.

Selain itu, petugas mengimbau untuk lebih teliti saat membeli makanan kemasan. Selain itu, jangan tergiur harga yang murah.(Laporan: Muhammad Tahir/ tvOne Tarakan Kalimantan Utara/asp)


Sumber : VIVA.co.id - Sabtu, 28 Juni 2014, 10:14


LAYANAN PENGADUAN SETIAP HARI 1 X 24 JAM 
SATPOL PP KOTA TARAKAN : 
TELEPON (0551) 32492 
ATAU HP. 082255208100 




BLOG INI DAPAT DIAKSES MELALUI
HANDPHONE (MOBILE VERSION)
KLIK DISINI : MOBILE VERSION
Readmore »

SEHARI MENJELANG RAMADHAN, KANTOR SATPOL PP TARAKAN PANEN PENGEMIS



#POLPPTARAKAN_INFO : Sehari menjelang Bulan Suci Ramadhan 1435 H, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tarakan menertibkan 4 (empat) orang pengemis yang beroperasi di lokasi yang berbeda-beda. "memang benar hari ini (28/06/2014) patroli kami mengamankan empat orang pengemis di tempat-tempat yang berbeda berdasarkan hasil pengembangan laporan warga yang kami terima" jelas Dison, SH selaku Kepala Satpol PP Kota Tarakan kepada Admin BLOG SATPOL PP KOTA TARAKAN dan beberapa awak media lokal Tarakan.

Pengemis tersebut adalah Drh (45), Solehan (40), Ali (74) dan Sjn (28). Tiga orang diantaranya merupakan pengemis yang sudah lama beroperasi di Kota Tarakan dengan pendapatan berkisar dari 500 ribu sampai dengan1 juta perharinya. Rata-rata pengemis yang ada di Kota Tarakan berasal dari luar Kota Tarakan dan menjadikan pusat keramaian, perbelanjaan, pertokoan, mesin ATM dan pasar sebagai sasaran kegiatan pengemisan. Selanjutnya para pengemis tersbut di inapkan di Kantor SATPOL PP KOTA TARAKAN sambil menunggu proses lebih lanjut dan akan diberi sanksi sesuai dengan Peraturan Daerah Kota Tarakan Nomor 13 Tahun 2002 tentang Ketertiban, Kebersihan dan Keindahan Kota Tarakan.

Dison menambahkan bahwa dalam hal ini tetap mengharapkan kerjasama dengan masyarakat apabila melihat atau menemukan kegiatan pengemisan atau permintaan sumbangan yang tidak resmi agar dapat di laporkan segera SATPOL PP KOTA TARAKAN. (Kamsir/Satpol PP Tarakan)








LAYANAN PENGADUAN SETIAP HARI 1 X 24 JAM 
SATPOL PP KOTA TARAKAN : 
TELEPON (0551) 32492 
ATAU HP. 082255208100 

BLOG INI DAPAT DIAKSES
MELALUI HANDPHONE (MOBILE VERSION)
KLIK DISINI : MOBILE VERSION
Readmore »

Kamis, 26 Juni 2014

SURAT EDARAN WALIKOTA TENTANG KETERTIBAN UMUM SELAMA RAMADHAN 1435 H DI KOTA TARAKAN



#POLPPTARAKAN_INFO : Dalam rangka menciptakan suasana ketentraman dan ketertiban umum di wilayah Kota Tarakan pada saat Bulan Suci Ramadhan 1435 H / 2014, Walikota Tarakan menerbitkan SURAT EDARAN Nomor : 300/10751/PEM tanggal 25 Juni 2014 tentang KETERTIBAN UMUM SELAMA BULAN SUCI RAMADHAN 1435 H yang bertujuan menghormati pelaksanaan Ibadah Puasa Bulan Suci Ramadhan.

Surat Edaran yang diterbitkan berdasarkan ketentuan Peraturan Perudang-Undangan yang berlaku masyarakat diminta untuk mentaati dan memperhatikan seperti : tidak melakukan segala bentuk perbuatan tuna susila, segala jenis usaha kuliner wajib memasang penutup agar tidak terlihat langsung dari luar, tempat permainan billyard boleh buka dari jam 9 pagi sampai jam 4 sore, sementara untuk usaha Panti Pijat, Usaha Spa, Club Malam, Diskotik, Pub, Bar, serta Karaoke wajib TUTUP TOTAL mulai awal Bulan Suci Ramadhan Tahun 1435 H sampai dengan 2 hari setelah Bulan Suci Ramadhan Tahun 1435 H.

"khusus kegiatan berupa membuat, menjual, memainkan atau membunyikan petasan dan kembang api jenis apapun untuk tahun ini tidak diperbolehkan dan apabila ditemukan akan segera kami tertibkan dan kami lakukan penyitaan serta kami akan proses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku" jawab Dison, SH selaku Kepala Satpol PP Kota Tarakan ketika dikonfirmasi admin BLOG SATPOL PP KOTA TARAKAN diruang kerjanya tentang bahaya dan maraknya permainan petasan dan kembang api di Bulan Suci Ramadhan, bahkan dalam surat edaran tersebut masyarakat dilarang melakukan kegiatan membunyikan Meriam Bambu atau Leduman, Kebut-kebutan atau Balapan Liar serta kegiatan lainnya yang dapat mengganggu Ketertiban Umum.

"dalam melakukan pengawasan dan pengendalian surat edaran ini kami akan senantiasa berkoordinasi dengan pihak kepolisian, MUI Kota Tarakan dan untuk kegiatan Patroli maupun Rajia akan melibatkan TNI dan POLRI" Ungkap Dison, SH. Untuk mengoptimalkan pelaksanaan dan pengendalian Ketertiban Umum Bulan Suci Ramadhan Tahun 1435 H maka lebih utama diharapkan peran serta masyarakat berupa saran atau pengaduan sangat diharapkan bisa disampaikan melalui Nomor Telpon (0551) 32492 atau Handphone 082255208100 setiap hari 1 x 24 jam dan bagi yang tidak mengindahkan Surat Edaran ini akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan Peraturan Perudang-Undangan yang berlaku. (Kamsir/Satpol PP Tarakan)



LAYANAN PENGADUAN SETIAP HARI 1 X 24 JAM 
SATPOL PP KOTA TARAKAN : 
TELEPON (0551) 32492 
ATAU HP. 082255208100 


BLOG INI DAPAT DIAKSES MELALUI
HANDPHONE (MOBILE VERSION)
 KLIK DISINI : MOBILE VERSION
Readmore »

Sabtu, 27 Juli 2013

TIGA BOCAH NYARIS DIHAKIMI MASSA




Bangunkan Orang Sahur, Lempari Atap Rumah Warga


#POLPPTARAKAN_INFO : Warga RT 1 Kelurahan Karang Anyar Pantai dihebohkan dengan ulah tiga orang bocah pria, lantaran membuat kegaduhan dengan cara melempar atap rumah warga dengan batu. Parahnya lagi, aksi mereka itu dilakukan di atas kubah masjid berlantai 2 yang terdapat di lingkungan tersebut, hingga membuatnya nyaris dihakimi warga.

Aksi ketiga bocah itu dilaporkan ketua Rukun Tetangga (RT) yang dibantu lurah setempat kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tarakan. Menerima laporan tersebut, aparat penegak peraturan daerah dan pengawal ketertiban umum itu langsung menuju lokasi yang dimaksud, sekira pukul 01.30 Wita, Rabu (24/7) dini hari. Waktu itu, beberapa warga belum tahu pasti, siapa pelaku yang melempari rumah mereka dari atas kubah Masjid Al-Irsyad. “Saya langsung telepon pak lurah, dan pak lurah yang nelepon ke Satpol PP, karena saya lihat warga sudah marah, ada yang bawa besi dan pentungan mau menghajar mereka,” ujar Ketua RT 1 Karang Anyar Pantai, Amiruddin.

Menurut Amiruddin meski sudah tahu lokasi pelaku, warga tidak berani langsung menaiki kubah masjid, dan hanya mengintai dari bawah untuk memastikan siapa pelaku yang melempari rumah. Setelah aparat Satpol PP datang, bersama warga, Satpol PP langsung memanjat ke atas kubah. Nah, saat itu barulah diketahui bahwa pelakunya adalah tiga bocah yang tak asing bagi mereka, karena merupakan warga setempat yang kerap ikut beribadah di masjid tersebut. “Warga juga takut langsung naik, karena mereka pikir nanti pelakunya orang stress yang biasa berkeliaran di sini. Baru waktu Satpol PP datang mereka yang naik dan ternyata anak-anak ini pelakunya,” jelasnya.

Ketiga bocah tersebut, masing-masing berinisial KD, 14 tahun, MRA (14) dan MP (13), dan ketiganya tercatat sebagai pelajar Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama (SLTP). Amiruddin mengaku, salah seorang dari mereka yakni MP, menurut masyarakat merupakan anak yang bandel dan sering berbuat onar, sementara MRA baru kali ini dilihatnya berbuat onar seperti itu. “Kalau anak itu (MRA, Red.) kalau saya perhatikan, tidak pernah bandel, malahan dia sering membantu pengurus masjid ketika buka puasa seperti mencuci piring dan menyapu,” ujarnya.

Sama halnya dengan KD, dikenal warga sebagai anak yang baik. Pun begitu, orangtuanya meminta kepada Amiruddin untuk menghukum anaknya atas kejadian tersebut guna memberikan efek jera. “Bapaknya masuk tambak, tadi saya hanya ngasih tahu mamaknya saja. Katanya biar saja dia ditahan sama Satpol PP, biar bisa jera. Orangtua MP juga bilang begitu,” jelasnya.

Sementara itu, dari pengakuan MP yang diduga mendalangi aksi nyeleneh itu, diketahui bahwa aksi nekat mereka ini diawali dari niatan untuk membangunkan orang sahur, sama sekali tidak berniat untuk membuat kegaduhan. MRA juga mengaku kalau mereka nekat memanjat kubah masjid hanya ingin bersenang-senang, sambil menyantap mie instan, dan menampik kalau mereka sengaja menyepi keatas untuk ngelem ataupun merokok. “Kami bisa masuk masjid itu karena kami lihat jendelanya terbuka, lalu kami naik keatas. Kami tidak merokok, sumpah, kami hanya makan mie di atas,” aku KD.

Atas perbuatan mereka itu, ketiganya diamankan Satpol PP dan baru bisa dipulangkan setelah orangtua mereka datang menjemput.  Di kantor Satpol PP, hanya orantua MRA yang datang, karena orangtua KD dan MP tengah berada di lokasi pertambakan, dan keduanya menitipkan anak mereka kepada Amiruddin selaku ketua RT. “Kita mendapatkan laporan warga dan segera kita tindak lanjuti, dan ternyata pelakunya adalah anak-anak yang masih di bawah umur. Jadi kita hanya melakukan pembinaan,” tukas Kepala Seksi Peneritiban dan Penyidikan Satpol PP Kota Tarakan, Mezak JB.

Sumber Kutipan :
Terbit Kamis, 25 Juli 2013

LAYANAN PENGADUAN SETIAP HARI 1 X 24 JAM 
SATPOL PP KOTA TARAKAN : 
TELEPON (0551) 32492 
KIRIM SMS KE 081262118367 






BLOG INI DAPAT DIAKSES MELALUI
HANDPHONE (MOBILE VERSION)
KLIK DISINI : MOBILE VERSION
Readmore »

PANTAI AMAL HINGGA GUNUNG SELATAN DI AWASI




Patroli “Antimesum” Satpol PP Selama Ramadan


#POLPPTARAKAN_INFO :
Jajaran pengaman peraturan daerah-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Tarakan siap patrol ke sejumlah tempat hiburan malam (THM). Menyusul telah dikeluarkannya surat edaran walikota No.300/1068/PEM-4 Juli 2013 tentang Ketertiban Umum selama bulan Ramadan.

Kasi Penertiban-Mezak JB menegaskan, pengawasan THM dan tempat-tempat lainya yang sudah mulai dilaksanakan sejak awal bulan Ramadan. “Surat edaran sudah kami terima dan pada prinsipnya kami siap laksanakan tugas sesuai tanggungjawab yang diberikan,“ sigapnya.

Terkait imbauan dan larangan selama Ramadan, disebutkannya, mulai dari warung makan diingatkan agar bisa menghargai orang yang berpuasa, dengan cara menutup tirai warungnya agar tidak terlihat masyarakat umum, biliar juga di atur waktu bukanya, untuk THM baik diskotik, karaoke, pub, dan panti pijat wajib menutup total aktivitasnya, sedangkan ketertiban umum masyarakat dilarang membunyikan meriam bambu, kebut-kebutan, membunyikan petasan yang menimbulkan ledakan besar juga dilarang.

Dari hasil pengawasan di awal Ramadan, Pol PP menilai THM, baik karaoke maupun tempat lainya telah mematuhi aturan yang ada. Patroli yang digelar dari pukul 10.00 hingga 12.00 Wita, tidak ditemukan indikasi pemilik usaha tempat hiburan malam yang tidak mematuhi surat edaran tersebut, dan memang para pemilik pengusaha THM telah menerima surat edaran yang dilayangkan pemkot Tarakan melalui instansi terkait.

Selain itu, ia juga yakin, dari pengalaman tahun sebelumnya, THM di Tarakan tidak ada yang membandel untuk membuka tempat usahanya selama larangan diterapkan. Sebab, ada sanksi menanti, mulai dari teguran, hingga yang paling berat yakni pencabutan izin.

Untuk diketahui, patrol pertama dilakukan di tempat karaoke di Kampung Satu, Pamusian, Simpang Tiga, Sebengkok dan lainnya. Dan kedepan, wilayah pengawasan akan diperluas hingga ke wilayah Bengawan.

Dalam waktu dekat pihaknya juga akan melakukan razia hotel kelas melati, dan juga peningkatan patroli ke sejumlah lokasi  yang sering dijadikan tempat mesum kalangan pelajar.

Untuk pengawasan tempat yang sering dijadikan tempat mesum pihaknya akan bereaksi cepat, khususnya ketika pelaksanaan tarawih. Tempat yang sering dijadikan tempat mesum di antaranya Embung, Pantai Amal, Gedung TVRI dan juga Gunung Selatan.

Sumber Kutipan :
Terbit Kamis, 11 Juli 2013

LAYANAN PENGADUAN SETIAP HARI 1 X 24 JAM 
SATPOL PP KOTA TARAKAN : 
TELEPON (0551) 32492 
KIRIM SMS KE 081262118367 





BLOG INI DAPAT DIAKSES MELALUI
HANDPHONE (MOBILE VERSION)
KLIK DISINI : MOBILE VERSION
Readmore »

Senin, 22 Juli 2013

DAPATI 3 PRIA DAN 3 WANITA TAK BER-KTP




Hasil Razia Hotel Melati dan THM


#POLPPTARAKAN_INFO : Kegiatan patroli khusus pengawasan ketertiban bulan Ramadan, kembali dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tarakan, Sabtu (20/7) malam. Dalam kegiatan tersebut, selain mengecek Tempat Hiburan Malam (THM) yang harus tutup total, juga dilakukan pemeriksaan identitas di sejumlah hotel kelas melati.

Kepala Seksi Penertiban dan Penyidikan (Tibdik) Satpol PP Kota Tarakan, Mezak JB menerangkan, kegiatan ini dilakukan guna mengawal penerapan Surat Ederan Walikota Tarakan Nomor 300/1068/PEM Tentang Ketertiban Selama Bulan Suci Ramadan.
“Karena pada prinsipnya, edaran ini tidak akan efektif kalau memang tidak ada pengawasan. Jadi malam ini untuk kesekian kalinya THM kita cek, ditambah hotel kelas melati atau losmen,” ujarnya.
Dengan menurunkan sedikitnya 40 personel pada kegiatan tersebut, ditemukan 6 orang diantaranya 3 pria dan 3 wanita yang menginap di 3 hotel melati di bilangan Jalan Yos Sudarso, tanpa mengantongi Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang kemudian diamankan untuk dilakukan pemeriksaan dan sanksi pembinaan. “Meski pelanggarannya itu Peraturan Daerah Kota Tarakan No. 02/2011, tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan, tapi penertiban kita kali ini masih bersifat non yustisi. Jadi hanya kita lakukan pembinaan, berupa memberikan surat penyataan kepada mereka untuk segera mengurus KTP, kalau memang tdak punya KTP,” tutur Mezak.

Dikemukakannya pula bahwa, kegiatan seperti ini akan terus dilakukan secara rutin selama bulan Ramadan, termasuk penertiban penjualan petasan dan merazia tempat-tempat yang diduga kerap dijadikan tempat bermesraan pasangan tanpa ikatan suami istri, seperti rumah kos, losmen, hotel kelas melati, dan lainnya. “Kalau untuk laporan warga, memang beberapa kali ada yang kita tindak lanjuti. Dan itu biasanya terkait adanya indikasi tindakan asusila, seperti di sebuah rumah yang terdapat lelaki dan wanita berkumpul tanpa adanya ikatan kekeluargaan,” terangnya.

Sementara itu, salah seorang dari 6 orang yang diamankan Satpol PP waktu itu karena tidak dapat menunjukkan KTP, adalah Sapri (28). Ia mengaku sebagai warga Kelurahan Karang Balik, yang menginap di sebuah losmen di kawasan Jembatan Besi, Jalan Yos Sudarso bersama saudaranya karena di rumahnya lagi ramai orang. Namun waktu itu dia tidak membawa KTP. “Tadi itu, saudara saya saja yang bawa KTP, kalau saya memang tidak bawa. Karena niatnya hanya mau tidur di sana (hotel, Red.) karena di rumah lagi ramai orang,” ujarnya.
Sama dengan pengakuan Sapri, wanita berusia 22 tahun bernama Siti Aisah juga mengaku memiliki KTP, hanya saja waktu itu kebetulan tidak dibawanya untuk menginap di hotel. Diakuinya, bahwa niatnya untuk menginap di hotel yang berlokasi di Jalan Yos Sudarso, hanya untuk menemani rekannya Fitria (19) yang berasal dari Cianjurm Jawa Barat yang tidak lama lagi akan pulang ke kampung halamannya. “Saya punya KTP pak, tadi ke hotel hanya menemani teman saja,  jadi tidak bawa KTP,” ujarnya singkatnya.

Sumber Kutipan :
Terbit Senin, 22 Juli 2013

LAYANAN PENGADUAN SETIAP HARI 1 X 24 JAM 
SATPOL PP KOTA TARAKAN : 
TELEPON (0551) 32492 




BLOG INI DAPAT DIAKSES MELALUI HANDPHONE (MOBILE VERSION) KLIK DISINI : MOBILE VERSION
Readmore »

Selasa, 28 Agustus 2012

JAJARAN SATPOL PP TARAKAN RAZIA SENJATA MAINAN



#POLPPTARAKAN_INFO :


Jajaran Satpol PP Tarakan melakukan razia senapan mainan yang marak di perjualkan selama lebaran. Hal ini dilakukan mengingat Mayoritas pemakai adalah anak – anak, yang dinilai belum mengetahui seberapa bahayanya senapan mainan tersebut. Selain itu juga dikhawatirkan akan berdampak buruk terhadap moral mereka yang terbilang masih anak – anak.

Kepala Satpol PP Tarakan, Dison SH mengatakan, razia yang dilakukan sore (23/08/2012), berhasil mengamankan salah seorang penjual di daerah Marconi, karena kedapatan menjual petasan yang menimbulkan leduman dan juga senapan mainan.

Dison SH manambahkan, untuk seluruh masyarakat Kota Tarakan, khususnya untuk para penjual senapan mainan agar tidak lagi menjualnya. Dan juga untuk para orang tua, agar senantiasa mendampingi serta memberikan pengertian yang baik kepada anak-anaknya.(rza/prs)*


Sumber Kutipan (Kecuali Gambar Ilustrasi) :
Terbit 24 Agustus 2012

LAYANAN PENGADUAN SETIAP HARI 1 X 24 JAM 
SATPOL PP KOTA TARAKAN : 
TELEPON (0551) 32492 ATAU 
SMS (PESAN SINGKAT) KE 05515500655 




BLOG INI DAPAT DIAKSES MELALUI
HANDPHONE (MOBILE VERSION)
KLIK DISINI : MOBILE VERSION
Readmore »

Rabu, 15 Agustus 2012

DUA ORANG PEDAGANG MIRAS DITANGKAP SATPOL PP TARAKAN KETIKA PATROLI




#POLPPTARAKAN_INFO :

Jajaran Satuan Polisi Pamong Praja ( Satpol PP ) Kota Tarakan, kembali berhasil mengamankan 2 orang penjual minuman keras golongan C asal Malaysia.di kawasan RT 23 Kampung Bugis tarakan.pengamanan ini menindaklanjuti laporan warga tentang adanya penjualan Miras.


Kepala Kantor Satpol PP Kota Tarakan, Dison SH mengatakan, dua orang yang diamankan tersebut masing berinisial JN warga Kampung bugis dan LS warga Kampung 1 Skip tarakan. Dari tangan kedua nya, satpol PP berhasil menyita 5 botol miras golongan C merk Chivas .

Dison menambahkan, ke-5 botol miras tersebut , kemudian dibawa ke Kantor Satpol PP untuk dijadikan barang bukti. Atas perbuatannya, kedua nya akan dikenakan Perda no 7 tahun 2005 tentang larangan, pengawasan, pengendalian, peredaran dan penjualan minuman beralkohol dengan hukuman denda 50 juta rupiah atau kurungan maksimal 3 bulan penjara. (git/prs)*

Audio Streaming, Silahkan KLIK PLAY



Sumber Kutipan :
Terbit Selasa, 14 Agustus 2012

LAYANAN PENGADUAN SETIAP HARI 1 X 24 JAM 
SATPOL PP KOTA TARAKAN : 
TELEPON (0551) 32492 ATAU 
SMS (PESAN SINGKAT) KE 05515500655 




BLOG INI DAPAT DIAKSES MELALUI
HANDPHONE (MOBILE VERSION)
KLIK DISINI : MOBILE VERSION
Readmore »

Sabtu, 11 Agustus 2012

SATPOL PP TARAKAN TANGKAP DUA PENJUAL PETASAN BERDAYA LEDAK TINGGI



#POLPPTARAKAN_INFO : 

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tarakan berhasil mengamankan 2 orang penjual petasan yang menjual puluhan petasan dengan berdaya ledak tinggi. Mereka ditangkap di sekitar 25 meter dari arah masjid Nurul Huda kampung 6.
Kepala Kantor Satpol PP Kota Tarakan, Dison SH nebgatakan, 2 penjual petasan terbukti menjual beberapa jenis petasan, yang mempunyai daya ledak tinggi. Menurut keterangan pelaku, petasan tersebut diperoleh melalui Tawau, agen petasan di tarakan dan ada pula yg datangkan sendiri dari Surabaya. Petasan tersebut disinyalir berasal dari agen terdaftar dan selanjutnya pihak satpol pp akan segera mengkaji agen tersebut.
Dison SH menambahkan, barang bukti akan disita dan selanjutnya akan dimusnahkan. Kedua penjual tersebut dinilai telah melanggar perda no 13 thn 2002 tentang ketertiban. sementara ini pihak Satpol PPhanya melakukan pembinaan namun apabila kembali melanggar , maka akan diproses secara hukum. (git/prs)*

AUDIO STREAMING, SILAHKAN KLIK PLAY :




Sumber Kutipan (Kecuali Gambar) :
Terbit Sabtu, 11 Agustus 2012

LAYANAN PENGADUAN SETIAP HARI 1 X 24 JAM 
SATPOL PP KOTA TARAKAN : 
TELEPON (0551) 32492 ATAU 
SMS (PESAN SINGKAT) KE 05515500655 






BLOG INI DAPAT DIAKSES MELALUI
HANDPHONE (MOBILE VERSION)
KLIK DISINI : MOBILE VERSION
Readmore »

Kamis, 09 Agustus 2012

SATPOL PP TARAKAN : PENGEMIS OMSET RATUSAN RIBU PERHARI BERKEDOK PENJUAL BUKU AGAMA




Satu Orang Bantah Jadi Peminta-minta

#POLPPTARAKAN_INFO :

Setelah mengamankan dua pengemis dari luar Tarakan pekan lalu, Satpol PP Tarakan kembali mengamankan empat warga yang diduga mengemis ke rumah-rumah. Mereka digerebek di rumah kontrakan RT 14 Kelurahan Karang Balik, Kecamatan Tarakan Barat, tadi malam (8/8) sekitar pukul 19.15 Wita. Ke-4 orang yang berasal dari luar Tarakan itu masing-masing: Abdur Rahim (70), Dawin (60), Sahab (60), dan Muhammad (67). Setelah digerebek, ke-4 orang tersebut langsung dibawa ke kantor Satpol PP beserta buku dan uang hasil berjualan.

Pengakuan Sahab kepada Radar Tarakan, dia baru kali pertama datang ke Tarakan. “Di sini (Tarakan, Red.) baru 15 hari tujuannya untuk jualan buku tuntutan salat dan buku-buku lainnya,” kata Sahab, tadi malam.

Sahib menyebutkan, untuk satu buku harganya bervariasi antara Rp 15 ribu hingga 25 ribu. Datang ke Tarakan dan berjualan buku, diakui Sahab tidak mengantongi izin terlebih dulu ke Dinas Sosial. Hal senada diungkapkan Muhammad, bahwa berada di Tarakan untuk berjualan buku.

Sama halnya dengan Sahab, Muhammad datang ke Tarakan baru kali pertamanya. “Puasa dapat 2 hari di kampung halaman saya langsung berangkat ke Tarakan, karena ada yang beritahu kalau ingin jualan buku di Tarakan saja,” tuturnya. Sebelum ke Tarakan Muhammad selama 3 bulan di Nunukan untuk berjualan buku. Setelah dari Nunukan, pria berusia 67 tahun ini kembali ke kampung halaman.

Muhammad menjelaskan, setelah dari Nunukan itu, sekitar 6 bulan di kampung memutuskan untuk berangkat ke Tarakan. Dalam menjual buku, Muhammad berkeliling dari rumah  ke rumah, mulai dari Pantai Amal hingga Juata Laut. Bahkan, Muhammad saat berjualan di Juata Laut harus ditempuh dengan jalan kaki.

“Pernah dari Juata sampai Asrama Yonif 613 Raja Alam jalan kaki karena tidak memiliki ongkos untuk naik angkot,” kata Muhammad. Mengenai penghasilan dalam sehari bisa mengumpulkan Rp 200 ribu hasil berjualan tersebut. “Tapi terkadang satu hari tidak dapat apa-apa. Selama datang ke Tarakan, uang hasil berjualan buku Rp 300 ribu,” tandasnya.

Muhammad mengaku, dirinya bukan minta-minta ke rumah-rumah warga, tetapi berjualan buku. Dirinya pun pernah ditegur petugas Satpol PP saat berjualan. “Kemarin (Selasa, 7/8) saya sempat ditegur pas berjualan di kawasan Kampung Enam,” imbuhnya. Di lain pihak, Kepala Satpol PP Tarakan, Dison SH mengatakan diamankannya empat warga yang diduga mengemis dengan kedok berjualan buku berdasarkan laporan masyarakat. Salah satu pengemis berada di tangga masuk Ramayana sambil meminta-minta kepada orang yang lewat. Dari laporan tersebut, petugas langsung dilakukan pengecekan, dan ternyata yang bersangkutan sedang meminta-minta.

Setelah mengamankan salah satu pengemis, petugas melakukan pengembangan dan alhasil tiga rekannya ikut diamankan saat berada di rumah sewaan. “Sementara ini keempat orang tersebut diduga merupakan pengemis dengan modus berjualan buku,” tegas Dison kepada Radar Tarakan.

Rencananya, sambung Dison, akan dilakukan pengembangan dan tidak menutup kemungkinan keempat warga luar Tarakan itu akan disidang. Menurut Dison, kebanyakan pengemis yang minta-minta menggunakan modus dengan berjualan buku. Bagi keempatnya, tegas Dison, tidak akan diberikan surat pernyataan namun akan disidangkan. “Tapi kemungkinan akan dipulangkan ke kampung halaman biayanya menggunakan hasil dari kegiatan mereka lakukan,” ungkap Dison.(ipk)


Sumber Kutipan :
Terbit Kamis, 9 Agustus 2012

LAYANAN PENGADUAN SETIAP HARI 1 X 24 JAM 
SATPOL PP KOTA TARAKAN : 
TELEPON (0551) 32492 ATAU 
SMS (PESAN SINGKAT) KE 05515500655 





BLOG INI DAPAT DIAKSES MELALUI
HANDPHONE (MOBILE VERSION)
KLIK DISINI : MOBILE VERSION
Readmore »

Rabu, 08 Agustus 2012

RENCANA TAWURAN ANTAR PELAJAR DIGAGALKAN SATPOL PP KOTA TARAKAN




#POLPPTARAKAN_INFO :


Ketenangan warga melaksanakan ibadah Ramadhan 1433 H nyaris pecah oleh tawuran pelajar antar sekolah. Beruntung, personel Satpol PP Tarakan berhasil menggagalkannya lebih awal.

Oknum pelajar salah satu SMK swasta di Tarakan yang berjumlah 9 orang itu langsung diamankan, kemarin (7/8). Senjata tajam, dan peralatan lainnya yang akan digunakan untuk tawuran juga disita sebagai barang bukti.

Menurut Kepala Satpol PP Dison SH, berdasarkan keterangan para pelajar, rencana tawuran antarsekolah kemarin diduga bermotif balas dendam karena dipicu perkelahian antara siswa beda sekolah yang terjadi sehari sebelumnya (6/8).

“Tapi, rencana aksi tawuran kemarin berhasil kami gagalkan setelah mendapat informasi dari masyarakat dan menangkap 9 pelajar itu sekitar pukul 11.30,” kata Dison, kemarin.

Ke-9 pelajar yang diamankan Satpol PP tersebut di antaranya masing-masing berinisial  Is (18), Iw (17), Ar (18), Yk (18), Fr (18), Rd (18), dan Ys (18). Adapun barang bukti yang diamankan berupa satu buah parang lengkap dengan sarungnya, tiga unit sepeda motor, tongkat warna hitam berbentuk pentungan yang panjangnya sekitar setengah, ikat pinggang, gelang, gambir, dan karet.

“Para pelaku dan barang bukti, kami serahkan ke Kepolisian untuk mendapatkan penyidikan lebih intensif,” kata Dison lagi.

Ia menambahkan, ke-9 pelajar itu ditangkap karena melanggar Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2002 tentang Ketertiban, Kebersihan, dan Keindahan Kota Tarakan.

Kapolres Tarakan AKBP Desman Sujaya Tarigan melalui Pjs. Kasubag Humas Ipda Sumarna menyampaikan, setelah diserahkan ke pihaknya, polisi langsung memeriksa ke-9 pelajar tersebut dan memanggil orang tua mereka.  Di depan orang tuanya, mereka membuat pernyataan agar tidak mengulang perbuatannya.

“Mereka sudah diserahkan kepada orang tua tadi (kemarin) untuk dibina,” kata Sumarna dihubungi tadi malam.

Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan Tarakan Tajuddin Tuwo menyesalkan rencana tawuran antarpelajar tersebut. Ia berharap, siswa yang suka berkelahi perlu mendapat penanganan khusus di sekolahnya.

“Malah dari awal bulan Ramadan, kita harapkan bahwa guru-guru di sekolah melalui kepala sekolah, memberikan kegiatan-kegiatan siswanya yang ada hubungannya dengan akhlak, agama dan sebagainya,” kata Tajuddin Tuwo.

Apalagi, lanjut Tajuddin, saat ini memasuki bulan Ramadan. Mengenai program yang ada tersebut secara keseluruhan tidak harus dilihat satu permasalahan saja. Di Tarakan terdapat kurang lebih 37 ribu siswa, bila yang melanggar peraturan hanya 10 siswa sehingga tidak bisa divonis program itu gagal.

“Satu melanggar vonisnya jadi semuanya kena, itu tidak fair (adil) juga. Apalagi hanya dilakukan oleh orang per orang yang atas menamakan sekolah,” imbuhnya.

Menurut Tajuddin, kalau tawuran itu melibatkan ratusan siswa antarsekolah. Kalau yang terjadi ini hanya perkelahian, antarorang per orang (individu). “Permasalahan ini saya belum tahu, apakah siswa tersebut melakuan tawuran,” kata mantan kepala Bandiklat Tarakan itu.
Mengenai teguran ke pihak sekolah siswa yang bersangkutan, Disdik akan melihat terlebih dulu persoalannya. Apakah perkelahian itu sifatnya pribadi atau antarkelompok. Tajuddin mengatakan, aturan sekolah itu bagus bahwa tidak ada yang menginginkan anak didiknya melakukan perkelahian.

“Tapi yang melakukan perkelahian itukan bukan sekolah, tetapi siswa. Jadi harus kita lihat apakah orang per orang atau kelompok,” kata Tajuddin lagi. (*/mad/ipk)






Sumber Kutipan (Kecuali Gambar) :
Terbit Rabu, 8 Agustus 2012


LAYANAN PENGADUAN SETIAP HARI 1 X 24 JAM 
SATPOL PP KOTA TARAKAN : 
TELEPON (0551) 32492 ATAU 
SMS (PESAN SINGKAT) KE 05515500655 










BLOG INI DAPAT DIAKSES MELALUI
HANDPHONE (MOBILE VERSION)
KLIK DISINI : MOBILE VERSION
Readmore »

BERITA SATPOL PP KOTA TARAKAN ..............

PERSEMBAHAN: BLOG SATPOL PP KOTA TARAKAN