----- SATUAN POLISI PAMONG PRAJA (SATPOL PP) KOTA TARAKAN, Alamat : Jalan Halmahera depan taman oval 1 ladang telp. / fax : (0551) 32492 Kel. Pamusian Kecamatan Tarakan Tengah, KOTA TARAKAN - KALIMANTAN UTARA (kodepos 77121). EMAIL : polppkotatarakan@gmail.com -----

Cari Blog Ini

Tampilkan postingan dengan label PEMBINAAN MASYARAKAT. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label PEMBINAAN MASYARAKAT. Tampilkan semua postingan

Selasa, 12 November 2013

KISAH DAN FOTO "PAHIT MANIS" PARA SATPOL PP CANTIK DARI SURABAYA, SENYUMAN MANIS DAN RAMAH ADALAH "SENJATA AMPUH"



#POLPPTARAKAN_INFO : Tak kalah dengan Polri, Satuan Polisi Pamong Praja Kota Surabaya juga memiliki personel perempuan. Dan mereka yang setiap hari bertugas di lapangan itu berparas cantik-cantik. 

Ke 45 personel Satpol cantik Pamong Praja (Satpoltik PP) itu direkrut dengan seleksi cukup ketat, tidak asal comot. Ide merekrut personel perempuan ini dari Walikota Tri Rismaharini.

Sekali lagi, perekrutannya tak sembarangan lho! 

Mereka harus lolos sejumlah tes yang meliputi psikologi, wawancara, dan serangkaian tes fisik seperti lari, sit up, push up dan baris-berbaris.

"Minimal berpendidikan SMA," kata Kasatpol PP Irvan Widyanto kepada detikcom, Kamis (24/10/2013).

Irvan menjelaskan, Satpoltik PP ini merupakan tenaga kontrak. Perekrutannya baru dimulai pada Mei 2011. Tugas dan pokok fungsinya, 'menggarap' permasalahan kota yang berkaitan dengan anak dan perempuan.

"Ini idenya bu walikota. Satpol PP perempuan bertugas melakukan pendekatan psikologi terhadap anak dan perempuan," papar Irvan.

Misalnya saat razia Pedagang Kaki Lima (PKL), sementara Satpol PP laki-laki membongkar warung dan bangunan liar, satpoltik ke arah pendekatan persuasif ke pedagang perempuan dan anak-anak.

Begitu juga bila Satpol PP menggelar razia Pekerja Seks Komersial (PSK). Satpoltik ini terlibat pada pendataan hingga melakukan pendekatan psikologi.

"Mereka (Satpol PP cantik) bertugas melakukan tindakan persuasif yang mengutamakan komunikasi," pungkas Irvan. (Sumber Kutipan, Detiknews.com LINK 1 dan LINK 2)







Kisah Mengejutkan Kiki, Ditawar Rp 20 Juta Saat Razia Lokalisasi


#POLPPTARAKAN_INFO : Pemerintah Kota Surabaya sedang gencar menutup area lokalisasi, termasuk Dolly. Tim Satpol PP diterjunkan. Saat itulah, ada cerita-cerita mengejutkan dan menggelikan bagi Satpol PP cantik alias Satpoltik ini.


Kiki Dita (25) sering ikut dalam razia di kawasan Dolly. Saat meminta data dan KTP seorang mucikari, ia terkejut. Sebab ia ditawari menjadi 'anak buah' oleh mucikari.



Kiki yang berperawakan tinggi dan berkulit putih ini tak menghiraukan. Si mucikari tak patah arang. Ia mengiming-imingi bayaran Rp 20 juta per bulan. Angka yang jauh berbeda dengan gaji Satpol PP yang hanya di bawah Rp 2 juta.



"Ditanya-tanya, gaji berapa jadi Satpol PP. Trus ditawarin, katanya enakan jadi anak buahnya, gaji Rp 20 juta per bulan," cerita perempuan berambut hitam dan panjang ini kepada detikcom, Kamis (24/10/2013).



Kiki mengaku sudah terlanjur ingin bekerja sekaligus memperbaiki citra Satpol PP yang selama ini garang. Jauh dari kesan humanis.



"Gajinya memang nggak seberapa. Tapi saya bekerja sebagai Satpol ini niatnya ingin ikut mengubah Surabaya menjadi kota yang indah dan bersih dari prostitusi," pungkas Kiki. (Sumber Kutipan, Detiknews.Com)




Senyum Manis Senjata Ampuh Merazia


Acapkali, operasi penertiban dalam menegakkan aturan daerah yang dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) identik dengan kekerasan. Paradigma kekerasan itu kini mulai diubah dengan penampilan perempuan cantik anggota Satpol PP Pemkot Surabaya sebagai ujung tombak penegakan peraturan daerah Kota Surabaya dengan menghilangkan kesan garang dan menakutkan.




BAGI tiga orang gadis anggota Satpol PP dari 45 orang perempuan anggota Satpol PP Pemkot Surabaya, mendapat tugas di garda depan dalam operasi penertiban menjadi tantangan dalam tugas.
Kesan ramah dengan senyum manis Febio Karina, Rita Indriaswari, dan Paradita Fitria menjadi senjata ampuh dalam menundukkan setiap target operasi penertiban.
Mulai dari operasi penertiban rumah kos-kosan, tempat hiburan, lokalisasi WTS dan lainya jika sudah berhadapan dengan para gadis cantik anggota Satpol PP para pelanggar aturan seolah tidak berkutik.
"Risikonya ya digoda segala oleh mereka pelanggar aturan itu, bahkan ada yang teriak minta kita tangkap, padahal kita kan tidak melakukan penangkapan terhadap siapapun," kata Febio Karina, salah satu gadis cantik anggota Satpol PP Pemkot Surabaya tersebut yang masih berusia 21 tahun tersebut. (Sumber Kutipan, Tribunnews.com)












LAYANAN PENGADUAN SETIAP HARI 1 X 24 JAM
SATPOL PP KOTA TARAKAN :
TELEPON (0551) 32492
KIRIM SMS KE 081262118367



BLOG INI DAPAT DIAKSES MELALUI
HANDPHONE (MOBILE VERSION)
KLIK DISINI : MOBILE VERSION
Readmore »

Jumat, 04 Oktober 2013

WARGA KELUHKAN BALAP LIAR



#POLPPTARAKAN_INFO : Delik aduan kenakalan para remaja akan `Balapan Liar` tidak hanya sampai pihak Satlantas saja, namun belakangan ini pihak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sering terima aduan dari warga. Pada umumnya warga merasa terganggu dengan suara knalpot motor yang berisik saat `pembalap liar` berpacu mengitari kawasan Taman Oval (TO) Ladang, terutama pada waktu menjelang magrib dan khususnya saat malam minggu. 

Kepala Satpol PP Kota Tarakan, Dison SH katakan, mereka sudah sering menahan sejumlah `pembalap liar` yang lakukan kebut - kebutan tersebut. Dan pihak Satpol PP segera menindak lanjuti lapornya ke Satlantas Polres Tarakan, karena merekalah yang yang berwenang menangani masalah semacam ini. Namun menurut Dison, sepertinya sekumpulan remaja tersebut tidak ada rasa takut lagi dengan aparat keamanan. 

“Tidak hanya sekali saja, sudah sangat sering sekali kami mengamankan para remaja yang melakukan balapan liar itu, Namun memang sekali lagi, ini bukan ranah kami, tetapi kami membantu Satlantas,” ujar Dison. 

“Apabila kami menahan para remaja yang melakukan balapan tersebut, tindakan selanjutnya kami serahkan langsung kepada pihak Satlantas,” lanjut Dison kepada awak media Tarakan News beberapa hari lalu, Rabu (25/09). 

Aduan warga, khususnya yang berdomisili sekitar TO Ladang mengatakan sering adanya kegiatan kebut – kebutan kendaraan roda dua (red, motor) terutama pada malam minggu sekitar pukul 00.00 WITE. Dison paparkan, pihaknya sering kewalahan mengamankan mereka, karena bila mereka melihat salah satu anggota Satpol PP yang keluar dari kantor, para remaja tersebut langsung berhambur ke segala arah melarikan diri. 

“Jadi kita akan tetap amankan karena mereka secara langsung sudah menganggu kenyamanan para warga, juga sebagai bentuk langkah membantu Satlantas,” imbuhnya. 

Namun Dison tegaskan kembali, pihaknya tidak ada wewenang untuk menahan mereka semalaman, Satpol PP langsung menghubungi Satlantas untuk membawa mereka ke Polres untuk ditindak lanjuti. (SGT – OZ – DD, Diskominfo Tarakan)


Sumber Kutipan :
Terbit 01 Oktober 2013


LAYANAN PENGADUAN SETIAP HARI 1 X 24 JAM 
SATPOL PP KOTA TARAKAN : 
TELEPON (0551) 32492 
KIRIM SMS KE 081262118367 







BLOG INI DAPAT DIAKSES MELALUI
HANDPHONE (MOBILE VERSION)
KLIK DISINI : MOBILE VERSION
Readmore »

Rabu, 01 Mei 2013

DIKLAT BANPOL PP PERLU EVALUASI



#POLPPTARAKAN_INFO :


Pelaksanaan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Wawasan Kebangsaan bagi Bantuan Polisi Pamong Praja (Banpol PP) Tarakan yang telah sejak tanggal 17 hingga 26 April lalu, ternyata optimalitasnya terkendala dengan keterbatasan anggaran. Dengan keadaan minim anggaran itu, maka evaluasi atas pelaksanaan dan dukungan anggaran pun dilakukan.
“Kita akan evaluasi masalah anggaran untuk pelaksanaan selanjutnya. Pembiayaan untuk diklat tahun ini memang minim,” ujar Kepala Satpol PP Tarakan Dison (29/4).

Anggaran yang digunakan untuk pelatihan ini sekitar Rp 40 juta, dengan rincian per orang mencapai Rp 2 juta meliputi biaya kontribusi, training dan uang saku. Uang saku bagi peserta pun sangat kurang yakni sehari Rp 30 ribu, padahal minimal Rp 50 ribu. Anggaran yang dibutuhkan untuk diklat, idealnya Rp 147 juta, dengan minimnya anggaran sehingga ada beberapa biaya tak terealisasi diantaranya untuk pembukaan, penutupan dan dokumentasi.

Diklat yang digelar dengan tujuan untuk mengembangkan dan meningkatkan kapasitas sumberdaya manusia Banpol PP ini, sangat menunjang efektivitas kinerja di lapangan. Diklat tersebut, diyakini Dison juga mampu membentuk sikap, perilaku dan memperluas wawasan dalam menjalankan tugas.

20 personel Banpol PP yang menyertai diklat tersebut, selanjutnya akan dikembalikan ke peleton masing-masing. “Tahun berikutnya kita tetap akan melaksanakan diklat, tapi untuk anggaran yang dibutuhkan bakal dievaluasi,” jelasnya. Guna diketahui, saat ini total personel Banpol PP di Satpol PP Tarakan sebanyak 100 orang. “Diklat akan dilakukan secara bertahap, agar sinergi dengan pekerjaan dengan tugas,” imbuhnya

Dison menilai 20 personel Banpol PP yang telah mengikuti diklat wawasan kebangsaan itu, mengalami banyak perubahan baik sikap maupun perilaku. Sayangnya, waktu pelaksanaan diklat terbilang kurang yakni hanya 10 hari. Padahal berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 38 tahun 2010 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan Dasar Polisi Pamong Praja pasal 03 huruf (a), diklat dasar Polisi Pamong Praja digelar 300 jam (30 hari).(ipk/ndy)


Sumber Kutipan :
Terbit Rabu, 1 Mei 2013

LAYANAN PENGADUAN SETIAP HARI 1 X 24 JAM 
SATPOL PP KOTA TARAKAN : 
TELEPON (0551) 32492 






BLOG INI DAPAT DIAKSES MELALUI
HANDPHONE (MOBILE VERSION)
KLIK DISINI : MOBILE VERSION
Readmore »

Rabu, 30 Januari 2013

DISON : TAHUN 2013, SATPOL PP KOTA TARAKAN TINGKATKAN KUALITAS KERJA



#POLPPTARAKAN_INFO :

“Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tarakan, pada tahun 2013 ini akan meningkatkan kualitas dan kuantintas kerjanya , dari segala bidang,” kata Kepala Kantor Satpol PP Kota Tarakan Dison SH, saat ditemui di ruang kerjanya (23/01). 

Dikatakan Dison, apa yang sudah dilakukan jajaran Satpol PP Kota Tarakan pada tahun 2012, akan dilanjutkan pada tahun 2013 ini. Bahkan jika perlu ditingkatkan lagi, supaya ada kemajuan dan hasil yang lebih dari tahun sebelumnya. Namun, hal tersebut, harus diterapkan kepada seluruh jajaran Satpol PP dan kesadaran dari diri masing-masing, bahwa pentingnya peningkatan dalam bekerja. 

“Peningkatan itu perlu dilakukan, jangan cepat puas dengan apa yang sudah kita dapatkan, kita harus terus belajar dan belajar lagi,” jelasnya. 

Dison jelaskan, untuk program kerja 2013, yang bertepatan dengan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), seperti pada tahun-tahun sebelumnya, Satpol PP akan melakukan koordinasi dengan pihak yang terkait dengan proses Pilkada untuk melakukan pengamanan di Tempat Pemungutan Suara (TPA). 

“Kami siap jika dibutuhkan, demi lancarnya suatu kegiatan,” tuturnya. 

Selain itu Satpol PP Kota Tarakan akan melakukan koordinasi dengan pihak pemerintah pusat dan provinsi, terkait hal-hal apa saja atau program kerja apa yang akan dilakukan di tahun 2013. Untuk itu perlunya koordinasi dan komunikasi dapat terus ditingkatkan, agar terciptanya kelancaran dalam menjalankan suatu tugas atau amanat yang diemban. (SGT – OZ – DD, Diskominfo Tarakan)


Sumber Kutipan (Kecuali Gambar) :
Terbit, 29 Januari 2013

LAYANAN PENGADUAN SETIAP HARI 1 X 24 JAM 
SATPOL PP KOTA TARAKAN : 
TELEPON (0551) 32492 




BLOG INI DAPAT DIAKSES MELALUI
HANDPHONE (MOBILE VERSION)
KLIK DISINI : MOBILE VERSION
Readmore »

DISON : SEPANJANG 2012, KASUS BBM PALING MENDOMINASI



#POLPPTARAKAN_INFO :

“Sepanjang tahun 2012 kemarin, kasus Bahan Bakar Minyak (BBM) paling mendominasi,” kataKepala Kantor Satpol PP Kota Tarakan, Dison SH, saat ditemui di ruang kerjanya (24/01). 

Dison menjelaskan, dari 378 surat pernyataan, kasus BBM paling mendominasi yaitu sebanyak 137 kasus, lalu Kartu Tanda Penduduk 107 kasus, Asusila 93 kasus, Daging Ilegal 3 kasus, Sampah 3 kasus, Bangunan 2 kasus, dan Minuman Keras 1 kasus. 

“Dari data tersebut bisa disimpulkan selama kurun waktu tahun 2012, kasus BBM lah (baca, premium atau solar) yang paling mendominasi,” jelas Dison. 

Saat ini, banyak oknum masyarakat yang tidak bertanggung jawab melakukan perbuatan menimbun atau mengetap BBM jenis Premium ataupun Solar, dengan cara melakukan pengisian melebihi ketentuan yang berlaku atau dengan melakukan pembelian secara berulang-ulang. Bahkan, melakukan modifikasi terhadap tangki-tangki motor dan mbil, agar dapat memuat lebih banyak. Untuk itu, Satpol PP Kota Tarakan melakukan pencegahan sedini mungkin, agar praktek pengetapan atau penimbunan tersebut dapat sedikit demi sedikit teratasi. 

“Kita akan usahakan semaksimal mungkin mencegah hal tersebut,” imbuh Dison. 

Untuk kasus tersebut, Dison katakan, akan dikenakan sanksi sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) yang ada, antara lain Perda No 03 Tahun 2008 tentang Pengaturan, Pengawasan, Pengendalian, Penyaluran BBM Bersubsidi, Perda No 13 Tahun 2002 tentang Ketertiban, Kebersihan, Dan Keindahan Kota Tarakan. 

Selain itu Satpol PP Tarakan akan lebih mengintensifkan sosialisasi dan penegakan dari Perda No 15 Tahun 2004 tentang Pemotongan Hewan Unggas, Perdagangan Ternak, Pemasukan, Peredaran, Dan Penjualan Daging. Perda No 07 Tahun 2005 Tentang Perubahan Kedua Perda No 23 Tahun 2000 tentang Larangan, Pengawasan, Pengendalian, Peredaran dan Penjualan Minuman Beralkohol. Perda No 21 Tahun 2000 tentang Larangan Perbuatan Tuna Susila , Perda No 02 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan, dan Perda No 24 Tahun 2000 tentang bangunan. 

“Serta Perda-Perda lain, sesuai dengan kasusnya,” ungkap Dison. 

Dison berharap, ditahun 2013 ini kasus - kasus yang terjadi dapat mengalami penurunan, dan kesadaran masyarakat Tarakan mengenai hal-hal yang sekiranya melanggar peraturan yang berlaku dapat meningkat. (SGT - OZ - DD, Diskominfo Tarakan)


Sumber Kutipan (Kecuali Gambar) :
Terbit 29 Januari 2013

LAYANAN PENGADUAN SETIAP HARI 1 X 24 JAM 
SATPOL PP KOTA TARAKAN : 
TELEPON (0551) 32492 




BLOG INI DAPAT DIAKSES MELALUI
HANDPHONE (MOBILE VERSION)
KLIK DISINI : MOBILE VERSION
Readmore »

Sabtu, 19 Januari 2013

ANCAM PENGETAP PAKAI UNDANG - UNDANG MIGAS




Kapolres Terbitkan 7 Poin Imbauan


#POLPPTARAKAN_INFO : Menindaklanjuti hasil inspeksi ke 2 SPBU (Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum) dan 1 APMS (Agen Premium dan Minyak Solar) Rabu (16/1) lalu, Kapolres Tarakan AKBP Desman Sujaya Tarigan bersama stake holder dan pemerintah kota menggelar pertemuan membahas kegiatan lanjutan yang perlu dilakukan untuk mengatasi penyelewengan BBM (Bahan Bakar Minyak) bersubsidi di Tarakan. Dalam pertemuan tersebut, wakil dari pemerintah kota diantaranya, Wakil Walikota Tarakan Suhardjo, Asisten II Kota Tarakan HM Yunus Abbas. “Inti dari rapat ini adalah membahas hasil inspeksi yang kita lakukan di lapangan kemarin (16/1), dimana memang ada penyelewengan BBM bersubsidi,” ungkap kapolres.

Buktinya, saat inspeksi tengah berlangsung, kondisi antrean di SPBU maupun APMS yang menjadi sasaran, tampak lancar. Namun, saat inspeksi berakhir, antrean kembali panjang yang salah satu penyebabnya adalah banyaknya pengetap yang melancarkan aksinya, baik dengan menggunakan kendaraan bermotor roda dua maupun roda empat.

Dari itu, kepolisian, pemerintah kota dan aparat terkait lainnya termasuk TNI akan bekerjasama untuk melakukan penertiban penjualan BBM bersubsidi di SPBU maupun APMS secara intensif. “Kita sepakat untuk meningkatkan intensitas pengamanan di SPBU maupun APMS. Selain itu, juga akan ada satgas (satuan tugas) penyuluh yang akan bertindak secara preventif untuk memberikan penyuluhan kepada para penjual bensin botolon untuk tidak melanjutkan usahanya tersebut karena melanggar undang-undang migas (minyak dan gas bumi),” urai kapolres.

Selanjutnya bersama aparat terkait, kepolisian juga membentuk satgas penindak yang diperkuat oleh personel gabungan aparat kepolisian dan pemerintah kota untuk menindak setiap oknum masyarakat yang melakukan pengetapan. “Terakhir, kita juga akan membentuk satgas pengawasan yang akan melibatkan Wakapolres, dan diperkuat oleh Kabag Ops, Kasiwas dan Dandim untuk mendukung keberadaannya,” ungkap kapolres. “Hari ini kita juga mengeluarkan imbauan yang akan ditempel di sejumlah tempat, terkait aturan pendistribusian BBM bersubsidi di Tarakan,” imbuhnya.

Sementara untuk pengawasan BBM di laut yang sangat rawan penyelewengan namun sulit pengawasannya, tim akan melakukan analisa data dan pengamatan langsung kebutuhan BBM di laut secara riil dengan melibatkan aparat kepolisian, Kodim dan Dinas Kelautan dan Perikanan Kota Tarakan. “Apabila kurang, maka akan ditambah. Namun kalau cukup, maka akan tetap disesuaikan dengan jatah yang telah diberikan,” ulas kapolres.

Ditambahkan kapolres, sejauh ini sudah ada pengetap BBM bersubsidi yang dikenakan sanksi pidana atas perbuatannya tersebut, dengan menggunakan Undang-Undang Minyak dan Gas Bumi Nomor 22 Tahun 2001. Pengetap dimaksud berinisial Ac. “Para pengetap akan dikenakan sanksi pidana karena telah melanggar Undang-Undang Minyak dan Gas Bumi dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara,” beber kapolres.

Sementara itu, Wakil Walikota Tarakan, Suhardjo mengatakan, berdasarkan hasil rapat antara pihak terkait kemarin (17/1), tim sepenuhnya ingin memastikan bahwa prosedur atau aturan yang telah ditentukan oleh pihak Pertamina bisa berjalan sebagaimana fungsinya, dan tentunya apabila dijalankan dengan baik, diharpakan tidak ada lagi antrean panjang di SPBU maupun APMS.(*/ule/ndy)


Sumber Kutipan (Kecuali Gambar) :
Terbit Jumat, 18 Januari 2013

LAYANAN PENGADUAN SETIAP HARI 1 X 24 JAM 
SATPOL PP KOTA TARAKAN : 
TELEPON (0551) 32492 





BLOG INI DAPAT DIAKSES MELALUI
HANDPHONE (MOBILE VERSION)
KLIK DISINI : MOBILE VERSION
Readmore »

Jumat, 18 Januari 2013

ASISTEN III SETKOT TARAKAN : RIILKAN DATA NELAYAN DAN PEDAGANG BENSIN BOTOLAN




Termasuk Jumlah Kendaraan Bermotor


#POLPPTARAKAN_INFO : Menindaklanjuti hasil rapat dan inspeksi lapangan terkait pendistribusian BBM (Bahan Bakar Minyak) Bersubsidi yang dilakukan pihak Polres Tarakan bersama Pemerintah Kota Tarakan dan didukung oleh TNI, secara tersinergi Pemerintah Kota Tarakan men-support langkah tersebut dengan menyiapkan empat langkah lanjutan pengawasan pendistribusian BBM bersubsidi di Tarakan.

Disebutkan Asisten II Kota Tarakan, HM Yunus Abbas, keempat langkah tersebut, yakni melakukan validasi atas akurasi data kebutuhan BBM bersubsidi di darat dan laut secara terintegrasi di tiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait. Dalam hal ini, data yang diharapkan akurasinya dapat lebih baik adalah data nelayan oleh DKP (Dinas Kelautan dan Perikanan), data pedagang bensin botolan (bentol) oleh Disperindagkop-UMKM (Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah), data jumlah kendaraan bermotor baik roda dua maupun roda empat oleh Dishub (Dinas Perhubungan).

“Untuk data nelayan, harus dipastikan apakah ia pemilik kapal atau pekerjanya, atau malah pemilik kapal sekaligus pekerja. Data nelayan ini harus valid, karena berhubungan dengan item kesekian dari langkah yang disiapkan pemerintah kota yakni penerbitan Kartu Nelayan,” ulas HM Yunus Abbas kepada Radar Tarakan, kemarin (18/1) siang.

Sementara untuk data pedagang bensin botolan, yang harus dipastikan adalah apakah berdagang bensin botolan sebagai profesi utama, atau hanya sambilan. “Antara yang murni berdagang bensin botolan dengan yang sambilan, pola pendekatan yang akan kita lakukan berbeda,” ujar Yunus Abbas. Dan, untuk evaluasi data kendaraan bermotor oleh Dishub, tim ingin mengetahui jumlah pasti kendaraan bermotor roda dua maupun empat yang ada di Tarakan, berikut kendaraan bermotor yang teridentifikasi menggunakan tangki modifikasi sehingga kapasitas tangkinya bertambah.

Langkah kedua adalah melakukan sosialisasi dan pembinaan. Pada langkah ini, kata Yunus Abbas, akan dilibatkan tim sosialisasi yang merupakan gabungan sejumlah unsur, diantaranya kepolisian. Alur komunikasi tim ini akan bermuara kepada Kabag Ops terkait materi apa saja yang akan disampaikan pada sosialisasi tersebut. Sosialisasi menyasar kepada konsumen BBM bersubsidi, pedagang bensin botolan dan pihak terkait lainnya.

“Lalu evaluasi data, dan bila memungkinkan bentuk dari Kartu Nelayan yang dikeluarkan oleh DKP Kota Tarakan, terlebih jika Kartu Nelayan ini sudah diterbitkan DKP,” ujar Yunus Abbas yang ditemui di ruang kerjanya. “Soal data dan bentuk Kartu Nelayan ini, apakah akan disesuaikan dengan e-KTP (Kartu Tanda Penduduk Elektronik) atau lainnya, kita akan lihat pada evaluasi selanjutnya, termasuk jumlah Kartu Nelayannya,” imbuhnya.


Terakhir, pemerintah kota juga mengharapkan adanya area larangan parkir di sekitar bahu jalan menuju SPBU (Stasiun Pengisian Bahan Umum) maupun APMS (Agen Premium dan Minyak Solar). Yang mendasari langkah ini adalah, banyaknya kendaraan bermotor roda dua maupun empat yang terparkir dalam waktu lama di bahu jalan menuju SPBU dan APMS sehingga dapat menyebabkan terjadinya kesesakan arus lalulintas dan menimbulkan antrean di SPBU maupun APMS. “Kita minta Dishub untuk mengkaji hal ini dan sesegera mungkin, bila ada aturannya, ya dibuatlah aturan tentang larangan parkir di jalur masuk SPBU dan APMS tadi,” terang Yunus Abbas.

Tak terlepas dari itu, yang tidak kalah pentingnya, kata Yunus Abbas, perlunya dukungan anggaran operasional kegiatan. Hal ini menjadi kewajiban Disperindagkop-UMKM untuk menetapkan besarannya setelah sebelumnya berkoordinasi degan Kabag Ops tentang riil kebutuhan anggaran. “Kita diminta dibahas secepatnya, sehingga tim dapat menjalankan langkah-langkah tadi dengan baik,” tegas Yunus Abbas.

Ditambahkannya, untuk mengawali perjalanan tim pengawasan pendistribusian BBM bersubsidi ini, pekan depan akan digelar rapat evaluasi terkait apa saja yang akan dan sudah direalisasikan oleh tiap instansi yang terkait.(ndy)


Sumber Kutipan (Kecuali Gambar Ilustrasi) :
Terbit Sabtu, 19 Januari 2013

LAYANAN PENGADUAN SETIAP HARI 1 X 24 JAM 
SATPOL PP KOTA TARAKAN : 
TELEPON (0551) 32492 




BLOG INI DAPAT DIAKSES MELALUI
HANDPHONE (MOBILE VERSION)
KLIK DISINI : MOBILE VERSION
Readmore »

Kamis, 27 Desember 2012

PERAYAAN TAHUN BARU 2013 : SATPOL PP KOTA TARAKAN AKAN TINGKATKAN VOLUME PATROLI




Pada Perayaan Malam Tahun Baru 2013

#POLPPTARAKAN_INFO :

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tarakan, Dison SH menegaskan bahwa pihaknya akan ikut ambil bagian dalam menjaga keamanan dan ketertiban umum di malam perayaan pergantian tahun 2012 ke 2013, dengan meningkatkan volume patroli kota seraya menyiagakan 2 peleton personelnya yang mana 1 peleton untuk kegiatan patroli dan pelayanan pengaduan masyarakat, dan 1 peleton lagi difokuskan untuk keamanan.

Ditemui di ruang kerjanya kemarin (27/12) sore, Dison juga menegaskan bahwa siapapun yang akan bepergian atau meninggalkan rumah di malam tahun baru nanti, kiranya selalu membawa serta kartu identitas diri seperti KTP (Kartu Tanda Penduduk) dan lainnya. Pasalnya, tim patroli akan menyisir sejumlah tempat untuk melakukan penertiban kelengkapan identitas, dan bagi yang ditemukan tidak memiliki atau memiliki akan tetapi sudah habis masa berlaku kartu identitasnya, akan diamankan dan langsung dimeja hijuakan tanpa pembinaan terlebih dahulu. “Kalau biasanya patroli kita lakukan hanya sekali, ,mungkin patroli yang kita gelar di malam tahun baru nanti bisa sampai 3 kali atau lebih,” ungkapnya.

Dalam kesempatan ini, Dison juga mengemukakan bahwa pihaknya selalu siap menerima laporan warga apabila menemukan atau melihat adanya indikasi pelanggaran keamanan atau ketertiban di malam tahun baru. Mengingat, pada tahun-tahun sebelumnya, banyak sekali aduan masyarakat terkait gangguan ketertiban yang dikarenakan aksi perayaan malam pergantian tahun yang berlebihan. “Pada tahun-tahun sebelumnya memang banyak aduan, seperti miras atau kegaduhan yang mengakibatkan sebagian orang terganggu karena ada yang merayakan malam tahun baru itu berlebihan,” terangnya.

Dison pun mengimbau, untuk menjaga ketertiban dan keaman di malam tahun baru, masyarakat yang ingin meninggalkan rumah kiranya memeriksa terlebih dulu perabotan rumah yang bisa memicu terjadinya kebakaran, seperti alat elektronik yang berpotensi korsleting dan kompor kiranya selalu dimatikan. “Pastikan juga pintu rumah terkunci rapat kalau mau meninggalkan rumah, dan kalau ada yang megetahui rumah tetangganya kosong dan melihat adanya yang mencurigakan, kita harapkan bisa secepatnya melaporkannya, baik itu kepada kami atau kepada pihak keamanan lainnya,” tuturnya.

Bukan hanya di malam tahun baru, pihaknya turut ikut serta dalam pengamanan perayaan Tahun Baru 2013 di sejumlah tempat wisata yang biasanya ramai dikunjungi masyarakat.“Mulai besok (hari ini, Red.) kita juga akan menugaskan personel kita untuk ikut berjaga di pos pengamanan operasi lilin di berbagai tempat bersama aparat kepolisian,” tukasnya.(yan/ndy)


Sumber Kutipan (Kecuali Gambar) :
Terbit Jumat, 28 Desember 2012

LAYANAN PENGADUAN SETIAP HARI 1 X 24 JAM 
SATPOL PP KOTA TARAKAN : 
TELEPON (0551) 32492 





BLOG INI DAPAT DIAKSES MELALUI
HANDPHONE (MOBILE VERSION)
KLIK DISINI : MOBILE VERSION
Readmore »

Senin, 12 November 2012

HANYA DIINGATKAN TIDAK BOLEH OVERLOAD



#POLPPTARAKAN_INFO : 


Petugas Satpol PP Tarakan sempat mengamankan sebuah mobil pikap, siang kemarin (12/11) sekitar pukul 11.00 Wita. Namun, kendaraan yang sedang mengangkut 10 drum berisi 20 ton minyak tanah akhirnya diperbolehkan meneruskan aktivitasnya.

Kepala Kantor Satpol PP Tarakan, Dison SH mengatakan, pihaknya sempat menduga mobil pikap tersebut melakukan “penggelapan” BBM bersubsidi. Namun setelah diperiksa ternyata dugaan tersebut tidak terbukti.

“Selain dugaan tadi, kami juga menahan mobil pikap tersebut karena (muatan) melebihi kapasitasnya,” kata Dison, kemarin.

Belakang diketahui, minyak tanah tersebut merupakan jatah warga Pantai Amal yang disuplai  dari salah satu pangkalan BBM yang ada di Tarakan, melalui persetujuan pihak Kelurahan Pantai Amal.

Informasi tersebut diperoleh Dison setelah  memerika pengemudi mobil pikap tersebut yang tercatat sebagai warga RT 30 Kelurahan Karang Anyar Pantai.

“Itu rencananya memang akan dibawa ke Amal Lama dan Amal Baru termasuk Binalatung. Dari keterangannya itu bahwa biasanya itu mereka mengangkut melalui laut. Cuma dari segi ekonomi, itu perongkosannya mahal katanya,” beber Dison lagi.

Mengapa tidak menggunakan kendaraan yang lebih besar? Dison mengaku, hal ini juga telah ditanyakan kepada si pengemudi. Namun, sopir mobil pikap tersebut menjelaskan, apabila menggunakan truk besar, drum akan goyang dan terjatuh dari atas mobil.
Tidak berselang lama setelah mobil pikap tersebut diamankan, pemilik pangkalan disusul Lurah Pantai Amal Eliyanto tiba di kantor Satpol PP.

Dari keterangan pemilik pangkalan tersebut, disertai pernyataan lurah bersangkutan, Satpol PP memperoleh informasi bahwa pengangkutan minyak tanah tersebut memang atas kesepakatan bersama antara pemilik pangkala, pengecer, dan pihak kelurahan.
“Kesepakatan itu isinya bahwa mereka dibenarkan mengangkut ke Amal dengan beberapa pertimbangan, yaitu karena sulit dijangkau dengan alat angkut truk besar maupun truk tangki, dan memang warga Amal itu kekurangan minyak tanah,” ungkap Dison.

Selain itu kata Dison lagi, ada juga informasi bahwa pihak pangkalan sudah pergi ke Pertamina, dan kesepakatannya adalah angkutan dari Pertamina ke pangkalan atau angen adalah wewenang Pertamina dan agen. Sedangkan angkutan dari pangkalan ke pengecer adalah wewenang pemerintah kota, dan dalam persoalan ini telah difasilitasi oleh pihak Kelurahan Pantai Amal. Soal ini, Dison mengaku akan melakukan koordinasi lebih lanjut.

Selanjutnya kata Dison, pihaknya hanya memberikan surat pernyataan kepada sopir mobil pikap tersebut, agar tidak mengangkut terlalu banyak.

“Karena akan membahayakan pengguna jalan lainnya, apabila angkutannya overload (kelebihan muatan),  mengingat sebelumnya pernah terjadi korban jiwa akibat adanya truk yang terguling di jalan menuju Amal,” beber Dison menambahkan.(yan)


Sumber Kutipan :
Terbit Selasa, 13 November 2012

LAYANAN PENGADUAN SETIAP HARI 1 X 24 JAM 
SATPOL PP KOTA TARAKAN : 
TELEPON (0551) 32492 




BLOG INI DAPAT DIAKSES MELALUI
HANDPHONE (MOBILE VERSION)
KLIK DISINI : MOBILE VERSION
Readmore »

Selasa, 25 September 2012

JUMLAH PENJUAL BENSIN BOTOLAN DI KOTA TARAKAN MENCAPAI 800 PEDAGANG


#POLPPTARAKAN_INFO :


Jumlah penjual bensin eceran atau botolan di Kota Tarakan diperkirakan mencapai sekitar 800-an. Para penjual tersebut tersebar secara merata di seluruh Kota Tarakan.

Kepala Seksi Penertiban dan Penyidikan Satpol PP Kota Tarakan, Mezak JB mengatakan, jumlahdata tersebut didapat dari laporan penjual yang tergabung dalam perkumpulan penjual bensin botolan atau eceran se Kota Tarakan. Jumlah tersebut meningkat drastis dari bulan sebelumnya. Hal itu terlihat dengan semakin bertambahnya penjual bensin botolan atau eceran di sepanjang jalan utama di Kota Tarakan. Mereka biasa menjualdengan harga 5 ribu hingga 7 ribu rupiah per botolnya.

Mezak JB menambahkan, maraknya penjual bensin botolan atau eceran ,yang tersebar di kota tarakan,tim gabungan dari Dinas Perindustrian, Perdagangan Koperasi (Disperindagkop) dan UMKM Kota Tarakan, Dinas Perikanan, PolresTarakan, dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tarakan,telah mengadakan Sosialisasi, Pendataan, dan Pengawasan pedagang bensin botolan di seluruh Kota Tarakan. Hal ini terkait pelarangan penjualan bensin botolan atau eceran di Kota Tarakan per tanggal 1 Oktober 2012. (git/prs)*


Sumber Kutipan :
Terbit 25 September 2012

LAYANAN PENGADUAN SETIAP HARI 1 X 24 JAM 
SATPOL PP KOTA TARAKAN : 
TELEPON (0551) 32492 ATAU 
SMS (PESAN SINGKAT) KE 05515500655 





BLOG INI DAPAT DIAKSES MELALUI
HANDPHONE (MOBILE VERSION)
KLIK DISINI : MOBILE VERSION
Readmore »

BERITA SATPOL PP KOTA TARAKAN ..............

PERSEMBAHAN: BLOG SATPOL PP KOTA TARAKAN