#POLPPTARAKAN_INFO : Kesadaran toko maupun swalayan dalam menjual makanan dan minuman, untuk tidak menjual kemasan yang rusak serta masa berlaku mendekati habis (expired) sangat minim. Hal tersebut dibuktikan dengan adanya razia yang digelar Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (Disperindakop dan UMKM), Dinas Kesehatan, Pos Pengawasan Obat dan Makanan, Satpol PP, serta Polres Tarakan, Rabu (8/7/2015).