----- SATUAN POLISI PAMONG PRAJA (SATPOL PP) KOTA TARAKAN, Alamat : Jalan Halmahera depan taman oval 1 ladang telp. / fax : (0551) 32492 Kel. Pamusian Kecamatan Tarakan Tengah, KOTA TARAKAN - KALIMANTAN UTARA (kodepos 77121). EMAIL : polppkotatarakan@gmail.com -----

Cari Blog Ini

Sabtu, 27 Juli 2013

TIGA BOCAH NYARIS DIHAKIMI MASSA




Bangunkan Orang Sahur, Lempari Atap Rumah Warga


#POLPPTARAKAN_INFO : Warga RT 1 Kelurahan Karang Anyar Pantai dihebohkan dengan ulah tiga orang bocah pria, lantaran membuat kegaduhan dengan cara melempar atap rumah warga dengan batu. Parahnya lagi, aksi mereka itu dilakukan di atas kubah masjid berlantai 2 yang terdapat di lingkungan tersebut, hingga membuatnya nyaris dihakimi warga.

Aksi ketiga bocah itu dilaporkan ketua Rukun Tetangga (RT) yang dibantu lurah setempat kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tarakan. Menerima laporan tersebut, aparat penegak peraturan daerah dan pengawal ketertiban umum itu langsung menuju lokasi yang dimaksud, sekira pukul 01.30 Wita, Rabu (24/7) dini hari. Waktu itu, beberapa warga belum tahu pasti, siapa pelaku yang melempari rumah mereka dari atas kubah Masjid Al-Irsyad. “Saya langsung telepon pak lurah, dan pak lurah yang nelepon ke Satpol PP, karena saya lihat warga sudah marah, ada yang bawa besi dan pentungan mau menghajar mereka,” ujar Ketua RT 1 Karang Anyar Pantai, Amiruddin.

Menurut Amiruddin meski sudah tahu lokasi pelaku, warga tidak berani langsung menaiki kubah masjid, dan hanya mengintai dari bawah untuk memastikan siapa pelaku yang melempari rumah. Setelah aparat Satpol PP datang, bersama warga, Satpol PP langsung memanjat ke atas kubah. Nah, saat itu barulah diketahui bahwa pelakunya adalah tiga bocah yang tak asing bagi mereka, karena merupakan warga setempat yang kerap ikut beribadah di masjid tersebut. “Warga juga takut langsung naik, karena mereka pikir nanti pelakunya orang stress yang biasa berkeliaran di sini. Baru waktu Satpol PP datang mereka yang naik dan ternyata anak-anak ini pelakunya,” jelasnya.

Ketiga bocah tersebut, masing-masing berinisial KD, 14 tahun, MRA (14) dan MP (13), dan ketiganya tercatat sebagai pelajar Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama (SLTP). Amiruddin mengaku, salah seorang dari mereka yakni MP, menurut masyarakat merupakan anak yang bandel dan sering berbuat onar, sementara MRA baru kali ini dilihatnya berbuat onar seperti itu. “Kalau anak itu (MRA, Red.) kalau saya perhatikan, tidak pernah bandel, malahan dia sering membantu pengurus masjid ketika buka puasa seperti mencuci piring dan menyapu,” ujarnya.

Sama halnya dengan KD, dikenal warga sebagai anak yang baik. Pun begitu, orangtuanya meminta kepada Amiruddin untuk menghukum anaknya atas kejadian tersebut guna memberikan efek jera. “Bapaknya masuk tambak, tadi saya hanya ngasih tahu mamaknya saja. Katanya biar saja dia ditahan sama Satpol PP, biar bisa jera. Orangtua MP juga bilang begitu,” jelasnya.

Sementara itu, dari pengakuan MP yang diduga mendalangi aksi nyeleneh itu, diketahui bahwa aksi nekat mereka ini diawali dari niatan untuk membangunkan orang sahur, sama sekali tidak berniat untuk membuat kegaduhan. MRA juga mengaku kalau mereka nekat memanjat kubah masjid hanya ingin bersenang-senang, sambil menyantap mie instan, dan menampik kalau mereka sengaja menyepi keatas untuk ngelem ataupun merokok. “Kami bisa masuk masjid itu karena kami lihat jendelanya terbuka, lalu kami naik keatas. Kami tidak merokok, sumpah, kami hanya makan mie di atas,” aku KD.

Atas perbuatan mereka itu, ketiganya diamankan Satpol PP dan baru bisa dipulangkan setelah orangtua mereka datang menjemput.  Di kantor Satpol PP, hanya orantua MRA yang datang, karena orangtua KD dan MP tengah berada di lokasi pertambakan, dan keduanya menitipkan anak mereka kepada Amiruddin selaku ketua RT. “Kita mendapatkan laporan warga dan segera kita tindak lanjuti, dan ternyata pelakunya adalah anak-anak yang masih di bawah umur. Jadi kita hanya melakukan pembinaan,” tukas Kepala Seksi Peneritiban dan Penyidikan Satpol PP Kota Tarakan, Mezak JB.

Sumber Kutipan :
Terbit Kamis, 25 Juli 2013

LAYANAN PENGADUAN SETIAP HARI 1 X 24 JAM 
SATPOL PP KOTA TARAKAN : 
TELEPON (0551) 32492 
KIRIM SMS KE 081262118367 






BLOG INI DAPAT DIAKSES MELALUI
HANDPHONE (MOBILE VERSION)
KLIK DISINI : MOBILE VERSION

0 KOMENTAR ANDA:

BERITA SATPOL PP KOTA TARAKAN ..............

PERSEMBAHAN: BLOG SATPOL PP KOTA TARAKAN