Satuan Polisi Pamong Praja ( Satpol PP ) Kota Tarakan mengamankan seorang pria terlantar berinisial FS asal Palembang Sumatera Selatan. FS mengaku sebelum terlantar , ia sempat bekerja sebagai buruh di salah satu perusahaan kelapa sawit di Sabah Malaysia selama 5 tahun, hanya saja selama kurun waktu tersebut perusahaan tidak pernah membayar gaji secara penuh tanpa alasan yang jelas.
Kepala Kantor Satpol PP Kota Tarakan, Dison SH mengatakan, FS ini sudah pindah ke Nunukan dan bekerja selama 1 tahun sebagai pemegang kunci penginapan.Adapun Tujuan FS datang ke Tarakan adalah untuk menemui saudaranya, yang ada di sekitar Kampung 6, sekaligus mencari pekerjaan di Kota Tarakan.
Dison SH menambahkan, sebelumnya FS sudah ditangani pihak Polres Tarakan Timur, Dinas Sosial Dan Tenaga Kerja, dan beberapa instansi terkait lainnya. Namun semua instansi tersebut tidak ada yang mau menampung FS karena berbagai alasan. Untuk sementara waktu, FS ditempatkan di Kantor Satpol PP hingga menungggu proses lebih lanjut. (git/prs)
Sumber Kutipan :
Terbit 29 Agustus 2012
LAYANAN PENGADUAN SETIAP HARI 1 X 24 JAM
SATPOL PP KOTA TARAKAN :
TELEPON (0551) 32492 ATAU
SMS (PESAN SINGKAT) KE 05515500655
BLOG INI DAPAT DIAKSES MELALUI
HANDPHONE (MOBILE VERSION)
KLIK DISINI : MOBILE VERSION
0 KOMENTAR ANDA:
Posting Komentar