----- SATUAN POLISI PAMONG PRAJA (SATPOL PP) KOTA TARAKAN, Alamat : Jalan Halmahera depan taman oval 1 ladang telp. / fax : (0551) 32492 Kel. Pamusian Kecamatan Tarakan Tengah, KOTA TARAKAN - KALIMANTAN UTARA (kodepos 77121). EMAIL : polppkotatarakan@gmail.com -----

Cari Blog Ini

Rabu, 15 Februari 2012

PHRI NGELUH, BILANG KURANG BERSAHABAT


#POLPPTARAKAN_INFO :


Sejumlah pengusaha hotel di Kota Tarakan yang tergabung dalam Persatuan Hotel dan Restoran (PHRI) mengeluhkan razia gabungan yang dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama polisi dan instansi terkait lainnya pada Selasa (14/2) malam lalu sampai Rabu dinihari kemarin. Di mana saat itu, hotel-hotel termasuk dalam sasaran razia.

“Mereka melakukan razia gabungan ke kamar-kamar hotel dan memeriksa semua tamu hotel tanpa ada koordinasi sebelumnya dengan PHRI Tarakan dan dari Dinas Pariwisata,” keluh H Abdul Khair, Ketua Dewan Penasehat PHRI Tarakan kepada Radar Tarakan, kemarin (15/2). Razia penyakit masyarakat (pekat) gabungan yang dilakukan sekitar pukul 22.00 Wita itu, dianggap PHRI merupakan kejadian yang kesekian kalinya. “Paling tidak seharusnya dinas terkait diberi tahu yang kemudian diteruskan ke kami. Kami sangat keberatan atas tindakan yang terus-terusan dilakukan ini,”  tandas Ayung—sapaan akrab Abdul Khair.

Akibat razia itu, para tamu dan pemilik dari sekitar 30 hotel baik kelas berbintang maupun hotel melati yang ada di kota Tarakan merasa terganggu. “Menurut kami ini merupakan tindakan yang kurang bersahabat dan di luar batas kewajaran,” kata mantan anggota DPRD Tarakan itu. Kendati razia tim gabungan tersebut hanya dilakukan berupa pemeriksaan identitas atau kartu tanda penduduk (KTP) kepada setiap tamu hotel, namun menurut Ayung lagi, setidaknya harus diketahui oleh Dinas Pariwisata kota Tarakan.

“Mereka melakukan pemeriksaan KTP. Padahal salah satu syarat tamu hotel yang telah kami sepakati bersama adalah para tamu wajib memiliki KTP dan khususnya kepada tamu dewasa yang lain jenis, artinya setiap tamu yang tidak memiliki KTP tidak kami terima,” beber dia. “Kota Tarakan ini merupakan kota jasa, dan PAD (pendapatan asli daerah) dari usaha perhotelan di kota ini cukup besar. Jadi tolong kerjasama yang baik,” sambungnya.

Ketika dikonfirmasi media ini, Kepala Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Disbudparpora) Tarakan Muhammad Idrus mengaku tidak mengetahui adanya razia tim gabungan pada malam perayaan valentine belum lama ini. “Saya juga sudah mendapatkan keluhan itu dari pengusaha usaha hotel terkait razia gabungan malam itu dan memang benar diluar dari sepengetahuan kami,” aku dia.

Meski begitu, Muhammad Idrus menilai operasi pekat tersebut merupakan tindakan untuk menciptakan kondisi keamanan yang dapat menganggu ketentraman masyarakat sekitarnya. “Kalau berkaitan soal keamanan bukan domain kami. Tetapi masalah perizinan usaha perhotelan pasti melalui dinas pariwisata dan kantor perizinan,” pungkasnya. (sur/ngh)


Sumber Kutipan (Kecuali Gambar) : 
Terbit Kamis, 16 Februari 2012


LAYANAN PENGADUAN SETIAP HARI 1 X 24 JAM 
SATPOL PP KOTA TARAKAN : 
TELEPON (0551) 32492 ATAU 
SMS (PESAN SINGKAT) KE 085247618394 




BLOG INI DAPAT DIAKSES MELALUI
HANDPHONE (MOBILE VERSION)
KLIK DISINI : MOBILE VERSION

0 KOMENTAR ANDA:

BERITA SATPOL PP KOTA TARAKAN ..............

PERSEMBAHAN: BLOG SATPOL PP KOTA TARAKAN