Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Kota Tarakan yang berjumlah kurang lebih 20 orang melaksanakan aksi Demo secara damai dihalaman parkir Sekretariat DPRD Kota Tarakan pada hari Selasa tanggal 11 Agustus 2010 yang dimulai pada pukul 09.30 wita, HMI Cabang Kota Tarakan dalam orasinya yang di sampaikan menegaskan bahwa untuk menghormati Bulan Suci Ramadhan meminta seluruh usaha Tempat Hiburan Malam (THM) yang berada di Kota Tarakan wajib menutup atau menghentikan sementara kegiatan usahanya dan meminta kepada pihak yang terkait dalam hal ini Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tarakan untuk menegakkan Peraturan Daerah (Perda) Kota Tarakan Nomor 06 Tahun 2005 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kota Tarakan Nomor 02 Tahun 2000 tentang Pemberian Izin Usaha Hiburan, dalam Perda tersebut usaha hiburan : Panti pijat, panti mandi uap; Club malam, Diskotik, Pub dan beserta Karaoke diwajibkan tutup total selama Bulan Suci Ramadhan.
Salah seorang anggota HMI Cabang Kota Tarakan dalam orasinya juga mendukung Kebijakan Pemerintah Kota Tarakan melalui Sapol PP Kota Tarakan tentang penutupan sementara usaha THM yang ada di Kota Tarakan selama Bulan Suci Ramadhan.
" Selama Bulan Ramadhan kami akan menertibkan tempat - tempat hiburan malam yang melaksanakan aktifitasnya dan kami juga mengajak masyarakat dan teman - teman di HMI apabila masih menemukan tempat hiburan malam atau kegiatan yang mengganggu kesucian Bulan Suci Ramadhan silahkan laporkan kepada kami setip hari 1 x 24 jam melalui telpon (0551) 32492 atau langsung ke nomor handphone saya di No. 08125594274 " ungkap Dison, SH selaku Kepala Satpol PP Kota Tarakan dihadapan para peserta aksi damai.
Dison juga menegaskan bahwa Satpol PP Kota Tarakan bersama Polres Tarakan selama Bulan Suci Ramadhan akan meningkatkan volume razia atau penertiban baik pada siang hari maupun pada malam hari dan bukan tempat hiburan saja yang menjadi sasaran tetapi tempat - tempat maksiat, dan para pedagang dan pengguna petasan, hal ini dilakukan dalam rangka menjaga Kesucian Bulan Ramadhan khususnya menciptakan rasa aman dan tertib bagi masyarakat Kota Tarakan yang melaksanakan ibadah. Di akhir kegiatan aksi damai tersebut Dison, SH mengucapkan terima kasih atas kontrol sosial yang sangat positif dan dukungannya.
MEDIA PEGADUAN POLPP KOTA TARAKAN :
- Telepon (0551) 32492
- Facebook : Sapol pp kota tarakan
- Homepage : polppkotatarakan.blogspot.com
by KAMSIR (POLPP - TIBDIK)
0 KOMENTAR ANDA:
Posting Komentar