#POLPPTARAKAN_INFO : SEMPAT lama absen-tertibkan bensin botolan alias bentol di jalan. Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) Tarakan, rencananya akan kembali disiagakan.
Leading sektor tangani penggunaan sumber energi, Disperindagkop baru saja mendapat amanat berupa surat edaran dari walikota terkait pembatasan pembelian BBM roda dua dan empat, termasuk rencana penertiban bentol.
“Penggunaan BBM subsidi memang rawan penyalahgunaan. Tujuannya, pembatasan pembelian BBM bersubsidi. Di Tarakan ini mau jalan jauhnya kemana juga?. Saya rasa bisa dipahami, bukan ada kepentingan lain, tapi karena subsidi agar tidak disalahgunakan,” ungkap Walikota Tarakan H Udin Hianggio, kemarin (25/9).
Instansi yang berwenang lakukan penertiban, lanjut walikota, sudah menjadi tugas Disperindagkop.
“Untuk bensin botolan, sudah kita sepakati untuk ditertibkan. Ini karena menyangkut subsidi. Sehingga harus ditertibkan,” tegasnya.
Ditambahkan Subono, Ka Disperindagkop Tarakan, pihaknya telah membentuk tim pengawasan yang melibatkan pula Satpol PP dan kepolisian.
“Kita serahkan kepada tim, seperti apa bentuk penertibannya, serta sanksi yang akan diterapkan,” ujarnya.
Kapan dilakukan penertiban?
“Hari ini (kemarin, Red), kan sudah mulai ada pembatasan pembelian BBM, pengawasan dibantu kepolisisan, mereka akan bertindak sesuai SOP,” jawabnya.
Jika dinilai tidak efektif, maka strategi tersebut akan dibalik. “Jika tidak berhasil, maka kita balik, jika masih banyak bentol, berarti ini tidak efektif pengawasan di hulu, dan kita menghindari benturan langsung dengan pedagang eceran yang terlanjur menjamur,” lanjutnya.
Ditambahkan Bono, saat rapat lalu, pihaknya juga telah membahas hal tersebut. “Pada saat rapat dengan mereka memang sudah ada beberapa yang sudah dilakukan, misalnya pengepul minyak diamankan. Ini memang tidak dalam sekali ditangkap langsung hilang, kadang – kadang ada unsur lain yang sifatnya mencoba namun itu menguntungkan, makanya mereka melakukannya lagi,” lidiknya.
Sumber Kutipan :
Terbit Kamis, 26 September 2013
LAYANAN PENGADUAN SETIAP HARI 1 X 24 JAM
SATPOL PP KOTA TARAKAN :
TELEPON (0551) 32492
KIRIM SMS KE 081262118367
BLOG INI DAPAT DIAKSES MELALUI
HANDPHONE (MOBILE VERSION)
KLIK DISINI : MOBILE VERSION
0 KOMENTAR ANDA:
Posting Komentar