----- SATUAN POLISI PAMONG PRAJA (SATPOL PP) KOTA TARAKAN, Alamat : Jalan Halmahera depan taman oval 1 ladang telp. / fax : (0551) 32492 Kel. Pamusian Kecamatan Tarakan Tengah, KOTA TARAKAN - KALIMANTAN UTARA (kodepos 77121). EMAIL : polppkotatarakan@gmail.com -----

Cari Blog Ini

Senin, 26 Agustus 2013

PRIA BERCUCU SELINGKUH DENGAN MAHASISWI DIGEREBEK SATPOL PP TARAKAN




Setahun Lebih Berhubungan, Ngaku Hanya Seks Ringan


#POLPPTARAKAN_INFO : Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tarakan menggerebek sebuah rumah kontrakan di kawasan Pepabri Kelurahan Kampung 1/Skip, Kamis (22/8) malam atau tepatnya sekira pukul 23.00 Wita. Didalam kontrakan tersebut, petugas mendapati dua pasangan pria-wanita tanpa ikatan resmi atau pernikahan sedang bercengkerama, yakni IB, 42 tahun, SR (23), IC (23) dan WN (24). Inisial terakhir diketahui berprofesi sebagai kuli tinta atau jurnalis.

Diinformasikan Satpol PP Kota Tarakan, penggerebekan bermula dari laporan indikasi perselingkuhan yang disampaikan seorang ibu rumah tangga bernama Masitah (46). Perselingkuhan itu dilakukan oleh suaminya IB, yang diketahui berdomisili di Pulau Bunyu dan berprofesi sebagai karyawan di salah satu perusahaan batubara di Pulau Bunyu.

Gelagat tidak baik IB itu, sejatinya telah tercium cukup lama oleh Masitah. IB disebut-sebut menjalin hubungan asmara terlarang dengan SR, mahasiswi semester V salah satu perguruan tinggi di Tarakan. “IB dan Masitah ini warga Bunyu. Nah, sebelum lebaran si suami pergi ke Tarakan untuk membantu WN yang sedang membangun rumah dengan membawa uang senilai Rp 20 juta,” ujar Ria, teman Masitah.

Sekira seminggu lebih dihubungi melalui pesan singkat oleh Masitah, IB selalu membalas dengan mengaku bahwa dirinya di Tarakan untuk membantu WN membangun rumah. Mencium gelagat buruk, Masitah dengan segala caranya melakukan pengecekan kebenaran informasi yang disampaikan sang suami. “Ehh..ternyata, suaminya ada main dengan wanita lain, mahasiswi lagi,” ungkap Ria seraya menyebutkan bahwa IB baru saja menerima uang hasil penjualan tanah warisan orangtuanya senilai Rp 120 juta. “Kuat dugaan istrinya bahwa si suami selama di Tarakan membiayai kuliah wanita itu, sampai-sampai biaya kontrakan rumahnya,” tambah Ria.

 Ria mengaku, biduk pernikahan Masitah dan IB, awalnya baik-baik saja. Dan, baru berubah ‘berombak’ tatkala IB telah mengenal wanita lain. “Dulu suaminya ini sangat sayang sama keluarga dan cucunya, tetapi karena ada wanita simpanan langsung berubah. SMS (Short Message Service) dan telepon pun tidak digubris sama sekali,” ungkapnya.

Dikonfirmasi terpisah, wanita tertuduh selingkuhan IB, SR mengaku mengenal pria beranak-cucu itu sekira setahun lalu. Hubungan terlarang mereka terputus lama, karena Masitah mengetahuinya. “Saya kenal dia (SR) melalui Facebook, setahun yang lalu. Memang dia sering menyambangi saya saat masih di asrama,” ujar SR seraya tersenyum. “Saya tahu kok, kalau IB berkeluarga. Cuma tahun lalu sudah putus komunikasi, tetapi kenapa bulan kemarin tiba-tiba dia samperin saya di asrama. Saya pun tidak tahu,” imbuhnya seraya mengakui bahwa selingkuh itu indah.

SR juga merasa dirinya lebih pantas mendampingi IB, jika dilihat dari faktor usia dan fisik. “Lihat istrinya tadi, lebih tua dari suaminya. Wajar aja mas, suaminya milih saya,” terangnya sebelum mengatakan bahwa ia dan IB memilih tinggal di kontrakan di Kampung 1/Skip, lantaran khawatir hubungan terlarang episode II mereka diketahui lagi oleh istri IB. “Saya takut dipergoki istrinya, jadi sebulan lalu kami pindah ke sini. Eh tidak tahunya, langsung digerebek sama petugas Satpol PP,” imbuhnya.

Lain halnya dengan WN. Kepada petugas, ia mengaku bahwa kedatangannya ke kontrakan SR lantaran ingin mengunjungi pacarnya, IC, sejurus setelah ia habis bermain bulu tangkis sekira pukul 22.30 Wita. “Saya tidak menyangka, pada pukul 23.00 Wita ada yang ngetuk pintu, saya buka eh ternyata petugas. Saya benar-benar sial,” terang WN di kantor Satpol PP Tarakan, Jalan Halmahera.

Saat ditanya apakah dirinya mengenal IB, WN menyangkalnya. Ia malah mengaku bahwa dirinya tak begitu akrab dengan IB. “Saya tidak begitu kenal pria itu,” ulasnya. “Menurut pengakuan istrinya tadi saat ketemu, suaminya datang kesini mau bantu saya bangun rumah. Saya pun kaget mendengarkan itu, pasalnya saya tidak mau membangun rumah,” tambahnya.

Terpisah, Kepala Satpol PP Kota Tarakan, Dison mengakui bahwa informasi semula yang diterima pihaknya sebelum menggerebek kontrakan SR di Kampung 1/Skip, disana bukan hanya terjadi perselingkuhan tapi sudah menjurus ke hubungan intim antara pasangan tak resmi. Namun, faktanya, pihaknya tak menemui aksi perzinahan maupun aksi mesum lainnya. “Saat digerebek, mereka terlihat tidak melakukan hubungan intim, hanya menonton televisi. Jumlahnya empat orang,” ungkap Dison.

Pun begitu, berkaitan dengan informasi perselingkuhan IB-SR yang disampaikan Masitah, Dison membenarkan bahwa sempat terjadi tindakan menyimpang berupa seks ringan diantara keduanya di luar kontrakan SR. Selebihnya, seperti yang terliha Kamis malam, IB, SR, IC maupun WN hanya melakukan aktivitas harian biasa. “Mereka (IB-SR) pernah melakukan seks ringan, hanya berciuman sambil memegang tangannya. Sementara dari SR mengakui pernah juga, tetapi tidak sampai berhubungan intim,” ulasnya.
Yang disayangkan, saat penggerebekan terjadi, petugas mendapati WN yang beridentitas sebagai jurnalis. “Kami kaget, kok ada oknum wartawan disitu. Terpaksa kami bawa langsung ke kantor,” kata Dison.

Sebagai sanksi, Satpol PP menegaskan kepada keempatnya untuk menandatangani berkas surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan yang sama. “Jika terulang, keempatnya akan kita kenakan sanksi sesuai peraturan daerah,” jelas Dison.

“Untuk IB, dalam surat pernyataan ditegaskan untuk tidak mengganggu atau berkomunikasi lagi dengan SR. Begitupula sebaliknya, SR tidak diperbolehkan untuk mengganggu IB. Apabila ditemukan dan bisa dibuktikan, maka IB dan SR akan kita kenakan sanksi sesuai peraturan daerah No. 21/2001 tentang Larangan Perbuatan Asusila. Dan, bila terbukti melakukan hubungan intim atau sesuatu yang lebih pribadi, bisa diproses langsung ke pihak kepolisian,” tambahnya mengakhiri.

Sumber Kutipan :
Terbit Sabtu, 24 Agustus 2013

LAYANAN PENGADUAN SETIAP HARI 1 X 24 JAM 
SATPOL PP KOTA TARAKAN : 
TELEPON (0551) 32492 
KIRIM SMS KE 081262118367 






BLOG INI DAPAT DIAKSES MELALUI
HANDPHONE (MOBILE VERSION)
KLIK DISINI : MOBILE VERSION

0 KOMENTAR ANDA:

BERITA SATPOL PP KOTA TARAKAN ..............

PERSEMBAHAN: BLOG SATPOL PP KOTA TARAKAN