Diduga Dibeli dari Pengetap
#POLPPTARAKAN_INFO :
Tadi malam (1/6), sekitar pukul 21.00 Wita, Satpol PP mengamankan BBM bersubsidi jenis premium sebanyak 300 liter. Dugaan sementara, pemilik Toyota Kijang Grand Ekstra berplat nomor polisi KT 1027 FJ melarikan diri sebelum Satpol PP tiba dilokasi.
Kepala Satpol PP, Dison SH mengungkapkan, saat mobil berwarna merah maron itu ditemukan kondisi mesinnya masih panas. “Ditengarai pemiliknya kabur saat melihat petugas datang. Karena pemiliknya belum ada jadi kami akan koordinasi dengan Samsat untuk mencari tahu siapa pemilik sesungguhnya kijang ini,” kata Dison tadi malam.
Dison menjelaskan, tertangkapnya BBM 300 liter ini berawal dari laporan masyarakat yang mengetahui adanya kegiatan atau transaksi, sehingga, warga sekitar lokasi kejadian di RT 23 Selumit Pantai atau persis depan Tarakan Plaza melaporkan ke polisi.
Ratusan liter bensin tersebut lanjut Dison, diduga pula akan dibawa keluar Tarakan melalui pelabuhan ilegal atau “pelabuhan tikus”. Ada pun cara mendapatkan ratusan BBM yang ditampung dalam 9 jeriken berkapasitas masing-masing 35 liter ini dibeli dari para pengetap. “Kami menduga, pelaku membelinya secara eceran dan dikumpulkan sedikit demi sedikit sepanjang hari. Untuk selanjutnya subuh nanti baru dibawa keluar Tarakan, Hanya saja kami terlebih dahulu menangkapanya,” beber Dison.
Untuk proses hukum lebih lanjut tegas Dison, Satpol PP akan menyerahkan tangkapan ini ke penyidik Polri untuk proses selanjutnya. “Kalau kami yang proses tentu hanya dengan perda. Tetapi kapasitasnya banyak, jadi bisa diserahkan ke polisi sehingga dijerat dengan UU Migas,” kata Dison lagi.(noi/*mad)
Sumber Kutipan (Kecuali Gambar) :
Terbit Sabtu, 2 Juni 2012
LAYANAN PENGADUAN SETIAP HARI 1 X 24 JAM
SATPOL PP KOTA TARAKAN :
TELEPON (0551) 32492 ATAU
SMS (PESAN SINGKAT) KE 082152951163
BLOG INI DAPAT DIAKSES MELALUI
HANDPHONE (MOBILE VERSION)
KLIK DISINI : MOBILE VERSION
0 KOMENTAR ANDA:
Posting Komentar