----- SATUAN POLISI PAMONG PRAJA (SATPOL PP) KOTA TARAKAN, Alamat : Jalan Halmahera depan taman oval 1 ladang telp. / fax : (0551) 32492 Kel. Pamusian Kecamatan Tarakan Tengah, KOTA TARAKAN - KALIMANTAN UTARA (kodepos 77121). EMAIL : polppkotatarakan@gmail.com -----

Cari Blog Ini

Senin, 26 Maret 2012

SATPOL PP MENELUSURI INDIKASI PENGELOLA PANGKALAN MINYAK TANAH NAKAL





#POLPPTARAKAN_INFO :



Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tarakan menerjunkan Tim deteksi dini, untuk menyelidiki dan mengawasi laporan masyarakat, ada indikasi oknum pengelola pangkalan minyak tanah nakal yang menjual diatas Harga Eceran Tertinggi (HET).

Kepala Kantor Satpol PP Kota Tarakan, Dison, SH, Senin (26/3) mengatakan, keluhan warga sulit mendapat minyak tanah disampaikan ke kantor Satpol PP hampir setiap hari, bahkan ada yang mengeluhkan harganya naik hingga Rp 8.000 perliter lebih tinggi dari HET Ditetapkan pemerintah kota senilai Rp 3.500 perliter.

"Bahkan tidak menutup kemungkinan pengecer itu menjual melebihi harga yang semestinya ya, bahkan bisa tembus mencapai tujuh ribu, delapan ribu ya," tegas Dison.

Dison menambahkan, sudah ada beberapa pangkalan yang menjadi target, akan ditindak jika nantinya tertangkap tangan melakukan penjualan diatas HET.

Selain itu, disampaikan Dison pihaknya mensinyalir pangkalan yang tidak mau menjual minyak tanahnya kepada warga, ada indikasi penimbunan, dimanfaatkan menunggu harga BBM naik.

"Atensi yakni kedua kepada penimbunan, indikatornya kalau mereka ada menjual minyak tanah, kemudian warga tidak bisa membeli, dengan alasan apa pun indikasi penimbunan, masyarakat untuk segera melaporkan, karena secara geografis wilayah tersebar," tuturnya.
Dison berharap, karena personil Satpol PP jumlahnya terbatas, sangat dibutuhkan informasi dari masyarakat yang mengetahui ada penjualan minyak melebih harga penetapan pemerintah, karena belum ada ketetapan naik. Selain itu jika ada pangkalan yang tidak mau menjual minyaknya, ada indikasi akan melakukan penimbunan. (Rustam Sayuti/LL/AKS) (Editor : Agus K Supono)




Sumber Kutipan (Kecuali Gambar) :
Terbit Senin , 26 Maret 2012 


LAYANAN PENGADUAN SETIAP HARI 1 X 24 JAM 
SATPOL PP KOTA TARAKAN : 
TELEPON (0551) 32492 ATAU 
SMS (PESAN SINGKAT) KE 085247618394 







BLOG INI DAPAT DIAKSES MELALUI
HANDPHONE (MOBILE VERSION)
KLIK DISINI : MOBILE VERSION

0 KOMENTAR ANDA:

BERITA SATPOL PP KOTA TARAKAN ..............

PERSEMBAHAN: BLOG SATPOL PP KOTA TARAKAN