#POLPPTARAKAN_INFO :
Anjing liar kembali memakan korban. Zulkifli, murid kelas 1 Sekolah Dasar Negeri (SDN) 018 Kelurahan Karang Rejo harus dilarikan ke Puskesmas terdekat untuk diberikan perawatan, setelah sebelumnya digigit anjing pada kaki bagian kanannya. Akibat gigitan tersebut, Zulkifli mengalami dua luka dan harus mendapatkan sedikitnya 4 jahitan.
Kejadian ini sendiri bermula ketika Zulkifli berangkat ke sekolah yang berada di Karang Rejo. Sampai di depan pagar sekolah sekitar pukul 07.00 Wita, Zulkifli bersama teman-temannya tiba-tiba dikejar anjing liar. Karena kalah cepat, akhirnya tepat disudut sekolah sebelah kiri luar pagar sekolah kaki Zulkifli digigit oleh anjing yang asalnya diperkirakan dari sekitar sekolahan tersebut. Tidak tahan rasa sakit ditambah ketakutan, Zulkifli pun menangis sambil berteriak yang akhirnya gigitan dilepaskan oleh si anjing.
Warga di sekitar lokasi kejadian pun terkejut dan lantas menghampiri anak yang baru berusia 7 tahun dan berdomisili di Karang Rejo RT 4 ini. “Mendengar teriakannya, saya dengan orang-orang di sekitar langsung menghampiri, ternyata kaki Zulkifli ini sudah berlubang cukup dalam akibat digigit anjing,” kisah Suwaji guru SDN 018 yang langsung membawa Zulkifli ke Puskesmas Karang Rejo, dibantu oleh salah seorag warga setempat.
Setelah membawa ke puskesmas, Suwaji kemudian melaporkan kejadian yang menimpa Zulkifli tersebut kepada orang tuanya yang kemudian langsung menjemputnya dan membawa ke rumah sakit untuk diperiksakan lebih lanjut.
Menurut Suwaji, kejadian serupa memang sudah sering terjadi di lokasi SDN 018. Sebelumnya, yang menjadi korban gigitan anjing di daerah Karang Rejo dekat SDN 018 tersebut adalah warga biasa. Berdasarkan kejadian tersebut, Suwaji berharap agar masyarakat yang memelihara anjing untuk menjaga dan mengikat atau membuatkan kandang agar tidak berkeliaran dan mengganggu masyarakat sekitar. Apalagi di daerah tersebut banyak anak-anak sekolah.
“Keberadaan anjing-anjing tersebut jelas sangat mengganggu. Saya berharap pengertian masyarakat yang memelihara anjing agar menjaganya supaya tidak berkeliaran karena dapat membahayakan anak sekolah dan masyarakat lainnya,” harap guru kelas VB ini. Sebelumya, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sebenarnya sudah melakukan pembasmian anjing di Karang Rejo, namun ternyata masih ada saja berkeliaran. “Mungkin anjing-anjing ini sisanya,” imbuh Suwaji.
Terpisah, Kepala Satpol PP Tarakan Dison SH mengaku telah mendengar adanya laporan anak yang digigit anjing di Karang Rejo ini. Pihaknya sendiri akan melakukan koordinasi dengan instansi terkait dalam hal ini Dinas Peternakan dan Tanaman Pangan (Disnaktan) untuk melakukan pembasmian anjing liar. Hal ini untuk menghindari adanya korban yang lebih banyak lagi nanti. “Kami akan melakukan pembasmian secepatnya, karena ini sangat membahayakan masyarakat, apalagi ada korban yang masih anak-anak,” jawabnya.
Sebelum pembasmian, Satpol PP bersama Disnaktan terlebih dahulu akan melakukan pemberitahuan atau sosialisasi kepada warga setempat akan adanya pembasmian anjing liar ini agar tidak ada warga yang keberatan. “Setelah sosialisi baru akan dilakukan penindakan berupa pembasmian anjing di karang rejo yang rencananya akan dilakukan nanti malam (kemarin malam,red.) kalau tidak halangan, tapi kalau tidak sempat akan kita lakukan besok (hari ini,red.),” ungkap Dison.
TERNAK SAPI JUGA DIATUR
Selain anjing, hewan peliharaan lain menurut Dison yang juga harus diwaspadai adalah ternak sapi. Sebab ternak sapi ini ternyata sangat mengganggu orang lain, khususnya bagi pengendara saat sedang berkendara di jalan. Ternak sapi secara tiba-tiba menyeberang ke jalan hingga dapat mengakibatkan pengendara kecelakaan.
Ternak sapi ini sering dijumpai di Kampung Enam dan Kampung Empat. Olehnya itu menurut mantan Kasi Tibdik pada instansi yang sama ini kedepannya alangkah baiknya dibuatkan kebijakan untuk mengatur hewan ternak ini.
“Korban sapi ini sudah banyak sekali seperti yang terjadi pada beberapa bulan lalu dikampung satu yang mengakibatkan satu keluarga jatuh dan akhirnya masuk rumah sakit karena luka-luka, begitu juga seperti yang terjadi di Balikpapan beberapa waktu lalu yang mengakibatkan orang meninggal dunia,” kisahnya.
Berdasarkan kejadian tersebut alangkah baiknya menurut Dison, dibuatkan kebijakan melalui surat edaran atau bentuk lainnya yang diberikan kepada pemilik sapi atau pengusaha agar menjaga ternaknya secara benar. Jangan mengikat atau mengembala di tempat keramaian karena dapat membahayakan orang. “Jangan diikat di lapangan yang dekat keramaian atau dekat jalan raya, sebab kalau lepas ikatannya dapat membahayakan pengendara. Olehnya itu dinas terkait menurut saya perlu membuat aturanuntuk itu,” usul Dison. (jnu/ngh)
Sumber Kutipan (Kecuali Gambar Ilustrasi) :
Terbit Kamis, 10 November 2011
LAYANAN PENGADUAN SETIAP HARI 1 X 24 JAM
SATPOL PP KOTA TARAKAN :
TELEPON (0551) 32492
ATAU SMS (PESAN SINGKAT) KE 085247618394
BLOG INI DAPAT DIAKSES MELALUI
HANDPHONE (MOBILE VERSION)
KLIK DISINI : MOBILE VERSION
0 KOMENTAR ANDA:
Posting Komentar