----- SATUAN POLISI PAMONG PRAJA (SATPOL PP) KOTA TARAKAN, Alamat : Jalan Halmahera depan taman oval 1 ladang telp. / fax : (0551) 32492 Kel. Pamusian Kecamatan Tarakan Tengah, KOTA TARAKAN - KALIMANTAN UTARA (kodepos 77121). EMAIL : polppkotatarakan@gmail.com -----

Cari Blog Ini

Kamis, 08 September 2011

PENDATANG DI PELABUHAN AKAN DIRAZIA LAGI



#POLPPTARAKAN_INFO :


Untuk mengantisipasi masuknya pendatang dari luar daerah ke kota Tarakan, terutama mereka yang tidak memiliki identitas, pekan depan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tarakan akan melakukan razia pendatang di Pelabuhan Malundung. Razia tersebut dilakukan pada saat kapal penumpang milik Pelni bersandar, dan membawa para pemudik.

“Saat ini kita masih proses koordinasi dengan PT.Pelni, kapan waktu yang tepat untuk razia tersebut,” kata Mezak JB.SH, kasie Penertiban dan Penyidikan Satpol PP Tarakan. Menurut Mezak, pihaknya memang belum dapat memastikan kapan hari dan penumpang kapal apa yang akan dirazia.

Namun yang pasti, sasaran utama razia ini adalah kapal penumpang yang membawa pemudik dengan jumlah yang banyak. Karena biasanya pada pemudik yang kembali ke Tarakan, membawa serta sanak keluarga. “Tapi kemungkinan besar KM Tidar,” celetuknya.
Untuk itu, pihaknya mengingatkan kepada seluruh warga Tarakan yang kiranya mempunyai keluarga yang akan datang ke Tarakan, agar selalu menyertai diri dengan identitas resmi. “Minimal harus ada KTP-nya!” tegas Mezak. Razia ini, jelasnya, dilakukan pemerintah kota Tarakan sebagai bentuk antisipasi masuknya pendatang baru yang pada umumnya mencari pekerjaan di Tarakan. Dan biasanya, kedatangan mereka hanya dengan bermodal nekad tanpa dilengkapi identitas yang jelas.

“Tujuan apapun, terutama pencari kerja dipersilakan untuk masuk ke Tarakan. Namun diharapkan mematuhi peraturan daerah yang ada di Tarakan, yaitu Perda 05 tahun 2002 tentang Penyelenggaraan Pendaftaran dan Pengendalian Penduduk dalam Kota Tarakan,” kata Mezak. Jika tidak mampu menunjukkan KTP, maka pendatang tersebut langsung akan digiring ke kantor Satpol PP untuk dilakukan sidang di tempat (tipiring).

Untuk razia minggu depan, Satpol PP tidak akan berjalan sendiri. Satpol PP juga melibatkan Pengadilan Negeri, Kejaksaan, Kelurahan Lingkas Ujung, Kecamatan Tarakan Timur, Disdukcapil, Kepolisian, KPLP, POM TNI Polri, Pelindo, Dishub dan sejumlah instansi terkait. (ddq)


Sumber Kutipan :
Terbit Kamis, 8 September 2011

LAYANAN PENGADUAN SETIAP HARI 1 X 24 JAM 
SATPOL PP KOTA TARAKAN : 
TELEPON (0551) 32492 ATAU (0551) 5500655 
SMS (PESAN SINGKAT) KE (0551) 5500655 

BLOG INI DAPAT DIAKSES MELALUI HANDPHONE (MOBILE VERSION)
KLIK DISINI : MOBILE VERSION

0 KOMENTAR ANDA:

BERITA SATPOL PP KOTA TARAKAN ..............

PERSEMBAHAN: BLOG SATPOL PP KOTA TARAKAN