Memasuki hari ke-16 puasa dibulan ramadhan peredaran minuman keras atau miras di Kota Tarakan masih bisa dikendalikan ini disampaikan kepala Satpol PP Dison diruang kerjanya.
Walau peredarannya menurun di bulan puasa ini tidak mempengaruhi pengawasan yang dilakukan pihak Satpol PP Tarakan.“Pengawasan tetap dilakukan oleh Satpol PP berupa pengawasan yang bersifat tertutup dimana personel satpol pp tidak mengenakan seragam,”ujar Dison, SH Kepala Satpol PP Tarakan.Dison juga menjelaskan pihaknya masih tetap memantau dan mewaspadai peredaran miras jelang idul fitri yang kebanyakan berasal negara tetangga. (AN)
Sumber Kutipan (Kecuali Gambar) :
Senin, 22 Agustus 2011
LAYANAN PENGADUAN SETIAP HARI 1 X 24 JAM
SATPOL PP KOTA TARAKAN :
TELEPON (0551) 32492 ATAU (0551) 5500655
SMS (PESAN SINGKAT) KE (0551) 5500655
BLOG INI DAPAT DIAKSES
MELALUI HANDPHONE (MOBILE VERSION)
KLIK DISINI :
MOBILE VERSION
0 KOMENTAR ANDA:
Posting Komentar