Penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis premium marak terjadi di sentra pelayanan bahan bakar umum (SPBU) Kota Tarakan. Karenanya, Wali Kota Tarakan, Udin Hianggio berjanji akan meningkatkan pengawasan di tiap SPBU dan area dengan melibatkan personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang didukung pihak Kepolisian Resort (Polres) Tarakan.
Udin mengharapkan masyarakat dapat pro aktif dengan melaporkan aksi penimbunan BBM yang umumnya dilakukan para pengecer BBM bekerjasama dengan karyawan SPBU yang nakal kepada pihak berwenang. “Saya sudah menerbitkan edaran, bahwa untuk angkutan umum sudah diatur jatah pembelian BBM (premium) per hari. Beda dengan Pertamax, silakan mau beli berapa saja,” tandas Udin.
Ditanya soal pembentukan koperasi yang akan mengatur pendistribusian BBM bersubsidi untuk kebutuhan para pengecer, Udin hanya terperangah. “Hmm..saya belum ada dilaporkan ,” singkatnya.
Untuk diketahui, sebelumnya Radar Tarakan (Group JPNN) menerima informasi langsung dari seorang pengecer BBM bersubsidi di Tarakan berinisial Nry yang tinggal di persekitaran Kantor Bersama Samsat Tarakan, bahwa aksi penimbunan BBM masih terjadi di salahsatu SPBU di Tarakan. Pada aksinya tersebut, oknum tak bertanggungjawab tersebut bekerjasama dengan sejumlah karyawan SPBU yang juga tak kalah nakalnya. “Mungkin karena mereka (karyawan SPBU) nyari uang sampingan, makanya pas dikasih Rp 5 ribu dari pengepul ya mau saja,” ucap Nry.
Disebutkan pulu, penimbunan biasanya dilakukan pada waktu khusus. Yakni, pada jadwal shift karyawan yang memang tak patuh pada aturan alias nakal, juga pada jam-jam tertentu (pukul 6 pagi dan pukul 20.30) dengan menggunakan motor yang memiliki tangki penampung BBM mencapai 12 hingga 15 literan, yang biasanya terlengkapi pada merek motor tertentu. “Coba saja Mas, di jam-jam itu perhatikan pasti banyak berjejer motor besar yang tak hanya sekali ngisi (BBM) tapi, sampai 5-6 kali ngisi,” jelasnya.
“Karyawan SPBU-nya pun milih-milih pengepul. Jadi, yang diterima ngisi full tank itu hanya pengepul yang mau ngasih uang Rp 5 ribu. Sementara yang ngasih dibawah itu, takkan dilayani. Saya sempat mencobanya Mas, coba ngasih Rp 3 ribu eh ditolak mentah-mentah,” lengkapnya. Alhasil, untuk melanjutkan usaha BBM ecerannya, Nry pun memilih membeli BBM bersubsidi jenis premium ke SPBU yang dibenarkan membeli dalam kemasan jeriken. (ndy/awa/jpnn)
Sumber Kutipan (Kecuali Gambar) :
Jpnn.Com - Minggu, 12 Juni 2011
LAYANAN PENGADUAN SETIAP HARI 1 X 24 JAM SATPOL PP KOTA TARAKAN :
TELEPON (0551) 32492 ATAU (0551) 5500655
SMS (PESAN SINGKAT) KE (0551) 5500655
KLIK DISINI : MOBILE VERSION
0 KOMENTAR ANDA:
Posting Komentar