DPRD Tarakan melalui Komisi Satu yang membidangi Pemerintahan, meminta kepada Pertamina Tarakan, untuk segera memberi tanda kawasan yang masuk Wilayah Kerja Pertambangan (WKP), yang berada di Tarakan Tengah dan Tarakan Timur. Baik berupa pemagaran maupun pemasangan plang. Jika tidak dilakukan, maka jangan salahkan masyarakat, untuk membuka lahan baru. Ketua Komisi Satu, Khaeruddin Arif Hidayat, menyesalkan langkah Pertamina yang seolah-olah membebani Pemkot Tarakan dengan mengabaikan penanganan WKP.
Seharusnya Pertamina segera memberikan tanda berupa plang maupun pemagaran di lahan. Sehingga bisa mengurangi aktifitas dan kegiatan masyarakat di wilayah tersebut.
Arief juga menilai, penyerobotan lahan di WKP, disebabkan banyak faktor. Salah satunya adalah karena keteledoran Pertamina, dalam memelihara kawasan. Ini juga ditambah adanya oknum yang mempermainkan, serta memperjualbelikan tanah di atas WKP.
Selain itu, bertambahnya populasi kepadatan penduduk, menjadi penyebab terjadi aktivitas warga di WKP Pertamina. (YH)
SUMBER KUTIPAN :
Rabu, 02 Februari 2011
0 KOMENTAR ANDA:
Posting Komentar