Saat melakukan razia daging kerbau ilegal merek Allana asal India di rumah EKH di Jalan Kesuma Bangsa RT 1 RW 1, Minggu (9/1/2011), Satpol PP Kota Tarakan menemukan 40 kilogram daging yang disimpan di dalam kulkas.
Mengetahui keberadaan daging tersebut, petugas langsung mengamankan. Melihat ini Eko pemilik rumah sempat membujuk petugas untuk berdamai agar daging allana tersebut tidak dibawa petugas. Tapi bujuk rayu EKH menyogok petugas tidak digubris, petugas Satpol PP tetap membawa daging tersebut.
"Pemilik rumah sempat menyogok petugas untuk damai, supaya daging tersebut tidak dibawa. Tapi rayuan dari EKH ini tidak dihiraukan petugas, dan petugas kami tetap membawa daging tersebut dan dititipkan di Dinas Peternakan di Jalan Mulawarman," ucap Kepala Satpol PP Tarakan, Dison, di ruang kerjanya, Minggu (9/1/2011) (*)
Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Junisah
SUMBER KUTIPAN :
MINGGU, 9 JANUARI 2011
0 KOMENTAR ANDA:
Posting Komentar