Dinas Sosial dan Tenaga Kerja (Dinsosnaker) Kota Tarakan berencana tahun 2011 akan merehabilitasi bangunan untuk penampungan orang-orang telantar, termasuk penampungan bagi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang dideportasi negara tetangga.
Rencana rehabilitasi bangunan yang terletak di samping kantor Dinsonaker Tarakan di Jalan Teuku Umur ini akan diperluas menjadi 5 kamar, sehingga dapat dihuni sebanyak 10 orang sampai 50 orang. Rumah yang akan direhabilitasi ini disediakan fasilitas air, listrik, tempat tidur, kasur dan bantal.
"Kami lakukan rehabilitasi rumah penampungan orang telantar, karena ini bentuk komitmen Pemkot Tarakan untuk membantu mereka yang telantar selama berada di Kota Tarakan," ujar Kepala Dinsosnaker Kota Tarakan Tajuddin Tuwo, Minggu (28/11/2010).
Tajuddin berharap dengan adanya rencana rehabilitasi bangunan penampungan orang telantar dan TKI anggaran yang diajukan segera diketuk DPRD Tarakan.(Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Junisah)
SUMBER KUTIPAN (KECUALI GAMBAR ILUSTRASI) :
MINGGU, 28 NOVEMBER 2010
SATPOL PP KOTA TARAKAN
Share |
0 KOMENTAR ANDA:
Posting Komentar