Penertiban galian C di Perumahan Griya Kelurahan Karang Harapan Kecamatan Tarakan Barat, pukul 16.00, Senin (16/8/2010) berlangsung ricuh. Beberapa petugas Satpol PP terlibat saling dorong dengan beberapa pekerja galian C.
Dalam aksi ini satu orang Satpol PP bernama Reza mengalami luka memar dibagian kepala. Reza dipukul oleh satu orang pekerja galian C, saat akan mengamankan satu truk yang digunakan untuk kegiatan penambangan galian tersebut.
Peristiwa ini kericuhan ini bermula, saat Satpol PP melakukan penyitaan terhadap satu truk dan satu eskavator. Melihat truk dan eskavtor disita, pengusaha galian C, bernama Abdul Khair tidak menerima, dan meminta pekerjanya untuk menghadang truk yang dikendarai Reza, salah satu anggota Satpol PP.
Satu orang pekerja galian C pun langsung naik ke dalam truk sambil membawa sekop, dan gagang sekop yang terbuat dari kayu tersebut langsung dipukulkan ke kepala Reza, tak pelak Reza pun mengalami kesakitan. Melihat anggotanya dipukul Satpol PP yang lain tidak terima, dan akhirnya terjadi insiden tersebut.
Kepala Satpol PP Tarakan Dison mengungkapkan, sebelum dilakukan penyitaan terhadap truk dan eskavator galian C tersebut, Dinas Kehutanan, Pertambangan dan Energi (Dishutamben), telah memberikan teguran untuk menghentikan kegiatan galian tersebut, karena tidak memiliki izin.
"Meskipun telah dilakukan teguran, pengusaha galian C ini tetap melakukan kegiatannya, sehingga kami pun melakukan penyitaan. Penertiban galian C yang kami lakukan ini pun telah sesuai dengan Perda Nomor 18 tahun 2002 tentang izin pertambangan galian C," ungkapnya. (*)
Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Junisah
SUMBER KUTIPAN :
WWW.TRIBUNKALTIM.CO.ID - SENIN, 16 AGUSTUS 2010 | 20:00 WITA
0 KOMENTAR ANDA:
Posting Komentar