Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tarakan, mengamankan permainan pembelian berulang -ulang (Pengetap) bahan bakar minyak (BBM) jenis Premium di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), yang bekerjasama dengan petugas SPBU.
Pemilik yang diamankan berinisial SLM (22), menggunakan mobil jenis Kijang kotak KT 1925 FB, dengan tangki penyimpan BBM bersubsidi yang dimodifikasi 3 bagian, yakni 1 tangki khusus untuk mesin dan 2 tangki disimpan di dalam mobil menampung BBM yang sudah dibeli.
Kepala Kantor Satpol PP, Dison, mengatakan mobil tersebut sudah diindikasi sejak lama dan baru diamankan Kamis (19/4), karena kesibukan dari personil yang terbatas.
“Sebenarnya seminggu lalu sudah kami akan amankan, namun karena kesibukan mengawasi pendistribusian operasi pasar minyak tanah, sehingga hanya dilakukan pemantauan dan baru hari ini dilakukan penangkapan, bersama dengan petugas SPBU nya yang disinyalir bemain,” jelasnya usai mengamankan.
Ditambahkannya, mobil tersebut sudah pernah diamankan Satpol PP, namun tangki mobilnya belum dimodifikasi dengan supir yang berbeda, sehingga untuk saat ini pihaknya menyerahkan supir dan barang bukti mobil ke Polres Tarakan, untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Dison menambahkan, mobil tersebut sudah melakukan pembelian berulang-ulang, diindikasi sejak tahun 2011 lalu di 2 SPBU secara bergantian dan lebih didominasi di SPBU Mulawarman, karena lokasi tempat tinggalnya di wilayah jalan Gajah Mada dekat SPBU tersebut. (Rustam/DS/AKS) (Editor : Agus K Supono)
Sumber Kutipan :
Terbit Kamis , 19 April 2012
LAYANAN PENGADUAN SETIAP HARI 1 X 24 JAM
SATPOL PP KOTA TARAKAN :
TELEPON (0551) 32492 ATAU
SMS (PESAN SINGKAT) KE 085247618394
BLOG INI DAPAT DIAKSES MELALUI
HANDPHONE (MOBILE VERSION)
KLIK DISINI : MOBILE VERSION
1 KOMENTAR ANDA:
bravo polpp tarakan. salam dri kami anggota polpp kapuas hulu kalbar
Posting Komentar