Halaman Kantor Walikota,- Sekretaris Daerah Kota, Drs. H Badrun, M.Si, mengingatkan kepada seluruh Pegawai Negri Sipil yang berada dilingkungan Pemkot Tarakan untuk memperbaiki kinerjanya berkaitan dengan adanya Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP/ Remunerasi).
Hal ini disampaikan pada kesempatan Apel pagi, Selasa (04/05), dilingkungan Sekretariat Daerah. Diingatkan Badrun, dengan adanya TPP tersebut justru kinerja Pemerintah menjadi sorotan masyarakat, dan sekarang menjadi bahan pembicaraan.
“Saya harapkan semuanya lebih disiplin, lebih rajin, dan lebih bertanggung jawab,” harap Badrun.
“Saya tidak mau mendengar disini (red, Tarakan) seperti di Nunukan, jangan sampai ada pegawai yang diangkut oleh Satpol PP karena berkeliaran pada jam kerja,” Badrun mengingatkan.
Bila memang ada keperluan untuk suatu urusan pada jam kerja, para pegawai diharuskan memberitahu/ seizing atasan. Sehingga dapat dipertanggung jawabkan apa yang dilakukan diluar kantor, paling tidak sepengetahuan atasannya.
Selain itu juga ditekankan Badrun, para pegawai harus bisa mengawasi dirinya sendiri. “apa yang bisa anda kerjakan, segera kerjakan. Jangan menunggu diperintah oleh Kasubbag, oleh Kabag, oleh Asisten dan sebagainya,” ujar Badrun.
Hal tersebut terkait dengan SPIP (Sistem Pengawasan Intern Pemerintahan) yang mulai diberlakukan dalam Pemerintahan.
DD, Humas & Informatika
Hal ini disampaikan pada kesempatan Apel pagi, Selasa (04/05), dilingkungan Sekretariat Daerah. Diingatkan Badrun, dengan adanya TPP tersebut justru kinerja Pemerintah menjadi sorotan masyarakat, dan sekarang menjadi bahan pembicaraan.
“Saya harapkan semuanya lebih disiplin, lebih rajin, dan lebih bertanggung jawab,” harap Badrun.
“Saya tidak mau mendengar disini (red, Tarakan) seperti di Nunukan, jangan sampai ada pegawai yang diangkut oleh Satpol PP karena berkeliaran pada jam kerja,” Badrun mengingatkan.
Bila memang ada keperluan untuk suatu urusan pada jam kerja, para pegawai diharuskan memberitahu/ seizing atasan. Sehingga dapat dipertanggung jawabkan apa yang dilakukan diluar kantor, paling tidak sepengetahuan atasannya.
Selain itu juga ditekankan Badrun, para pegawai harus bisa mengawasi dirinya sendiri. “apa yang bisa anda kerjakan, segera kerjakan. Jangan menunggu diperintah oleh Kasubbag, oleh Kabag, oleh Asisten dan sebagainya,” ujar Badrun.
Hal tersebut terkait dengan SPIP (Sistem Pengawasan Intern Pemerintahan) yang mulai diberlakukan dalam Pemerintahan.
DD, Humas & Informatika
SUMBER KUTIPAN : Tarakankota.go.id
0 KOMENTAR ANDA:
Posting Komentar