Kepala Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup (BPLH) Ir. Subono mengatakan, pembakaran dinilai dapat mencemarkan udara yang merusak pernapasan, juga menyebabkan gas rumah kaca meningkat yang dapat merusak lapisan ozon atau global warming. “Jadi bakar sampah itu tidak boleh, dan merupakan salah satu penyebab penilaian Adipura Anjlok” ucapnya kepada Reporter Grass FM Tarakan tadi pagi kamis, (04/03/2010) di kantor Pemkot Tarakan.
Menurutnya, sebaiknya sampah dapat dipilah lalu ditanam untuk sampah jenis organik, atau di daur ulang kembali untuk jenis sampah non-organik. “Secara garis besar, kita masih sulit memilah sampah, mana yang organik atau non-organik”ucapnya menambahkan.
Penilaian menurut Adipura, kota Tarakan menembus angka 69 dimana menjadi nomor 2 se-Kalimantan Timur setelah kota Bontang. Sementara standar penilaian penerima Piala Adipura di suatu kota/kabupaten, biasa berada di level 73. “Biasanya 73, total penilaiannya 98, tapi penilaian ini sifatnya dapat berubah sewaktu-waktu” ucapnya menjelaskan. (yko – grass fm tarakan)
SUMBER KUTIPAN : GRASSFM.COM
0 KOMENTAR ANDA:
Posting Komentar