Para petugas tersebut memulai kegiatannya di Jl. Jend. Sudirman, Slamet Riady, Mulawarman dan Yos Sudarso, dalam kegiatan tersebut tidak di temukan produk - produk kadaluarsa dan yang tidak layak di jual tetapi terdapat beberapa tempat yang menjual produk dalam kemasan yang sudah rusak sehingga petugas menghimbau untuk segera menggantinya dengan yang baru.
Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka menghadapi Hari Raya Idul Fitri, " Kami mengharapkan kerjasama dengan masyarakat dalam hal ini apa bila menemukan produk kadaluarsa, tidak layak di jual, mengandung bahan terlarang dan kemasan rusak untuk melaporkan hal tersebut ke BBPOM Kota Tarakan di Jln. Yos Sudarso samping kantor Kecamatan Tarakan Barat atau kepada kami " ungkap Dison, SH selaku Kepala Satpol PP Kota Tarakan di ruang kerjanya.
by
ADMIN BLOG SATPOL PP KOTA TARAKAN
0 KOMENTAR ANDA:
Posting Komentar