----- SATUAN POLISI PAMONG PRAJA (SATPOL PP) KOTA TARAKAN, Alamat : Jalan Halmahera depan taman oval 1 ladang telp. / fax : (0551) 32492 Kel. Pamusian Kecamatan Tarakan Tengah, KOTA TARAKAN - KALIMANTAN UTARA (kodepos 77121). EMAIL : polppkotatarakan@gmail.com -----

Cari Blog Ini

Senin, 28 Maret 2011

WALIKOTA TARAKAN BERI WAKTU TIGA HARI




Walikota Tarakan Udin Hianggio kembali memberikan jangka waktu selama tiga hari kepada pemilik tiga bangunan rumah semi permanen yang berada di Wilayah Kerja Pertambangan (WKP) di Kampung Enam untuk membongkar sendiri bangunan tersebut.

"Ini untuk kedua kali dan terakhir, saya memberikan waktu. Saya berikan waktu selama tiga hari. Kalau dalam tiga hari ini tidak mau membongkar, terpaksa bangunan ini akan dibongkar aparat," tandas Udin saat meninjau rumah tersebut bersama unsur muspida, Senin (28/3/2011).

Udin menegaskan, pihaknya sebelumnya telah memberikan toleransi waktu selama sepuluh hari kepada pemilik bangunan untuk membongkar sendiri bangunan tersebut. Namun kenyataannya, hingga saat ini bangunan tersebut belum dibongkar. "Kami sudah kasih waktu, tapi juga belum dibongkar. Ini terakhir kali kami memberikan waktu," katanya.

Udin mengatakan, apabila bangunan tersebut belum juga dibongkar oleh pemiliknya, terpaksa pihaknya akan meminta bantuan kepada Polda Kaltim yang memiliki satuan pengamanan alat objek vital nasional untuk membongkar bangunan tersebut.


SUMBER KUTIPAN (kecuali gambar) :
Tribun Kaltim - Selasa, 29 Maret 2011

BROWSING INFO SATPOL PP TARAKAN 
MELALUI HANDPHONE ANDA, 
SILAHKAN KLIK DI 
http://www.feedm8.com/satpolppkotatarakan 

SATPOL PP KOTA TARAKAN

0 KOMENTAR ANDA:

BERITA SATPOL PP KOTA TARAKAN ..............

PERSEMBAHAN: BLOG SATPOL PP KOTA TARAKAN