----- SATUAN POLISI PAMONG PRAJA (SATPOL PP) KOTA TARAKAN, Alamat : Jalan Halmahera depan taman oval 1 ladang telp. / fax : (0551) 32492 Kel. Pamusian Kecamatan Tarakan Tengah, KOTA TARAKAN - KALIMANTAN UTARA (kodepos 77121). EMAIL : polppkotatarakan@gmail.com -----

Cari Blog Ini

Tampilkan postingan dengan label INFO SEPUTAR POLPP. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label INFO SEPUTAR POLPP. Tampilkan semua postingan

Kamis, 09 Juli 2015

WASPADA, JELANG LEBARAN PEREDARAN MAKANAN BERKUTU



#POLPPTARAKAN_INFO :  Kesadaran toko maupun swalayan dalam menjual makanan dan minuman, untuk tidak menjual kemasan yang rusak serta masa berlaku mendekati habis (expired) sangat minim. Hal tersebut dibuktikan dengan adanya razia yang digelar Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (Disperindakop dan UMKM), Dinas Kesehatan, Pos Pengawasan Obat dan Makanan, Satpol PP, serta Polres Tarakan, Rabu (8/7/2015).
Readmore »

Rabu, 17 Juni 2015

SATPOL PP TARAKAN SIAP BIDIK PENGEMIS SELAMA RAMADHAN



#POLPPTARAKAN_INFO :  Sebagai salah satu kota Yang ada di Kalimantan Utara, Tarakan merupakan surga bagi penegemis dan peminta sumbangan saat ramadan, hal itu sudah terlihat jelang ramadan nampak pengemis dan peminta sumbangan sudah mulai beroperasi menjalankan profesinya, meminta belas kasihan demi rupiah dari warga Tarakan.

Readmore »

Minggu, 07 Juni 2015

DIDUGA KARENA BENSIN, RUMAH DAN 2 UNIT MOTOR ABDUL RAHMAN TERBAKAR

 


#POLPPTARAKAN_INFO :  Tarakan membara! kali ini 1 buah rumah dan 2 sepeda motor merk Yamaha Vixion dan Yamaha Vega milik Abdul Rahman warga RT 12 nomor 1 Kelurahan Sebengkok dilahap api, Minggu (7/6/2015) siang sekitar pukul 11.27. Kejadian tersebut menghebohkan warga yang melintas di sepanjang jalan Diponegoro dan langsung berusaha membantu memadamkan api.

Readmore »

26 WARGA TAK BER-KTP TERJARING RAJIA SATPOL PP TARAKAN



#POLPPTARAKAN_INFO :  Untuk menertibkan masyarakat yang bermasalah dengan administrasi kependudukan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), bersama Polisi Militer dan Polres Tarakan, melakukan razia di sejumlah tempat hiburan malam (THM).

Readmore »

MENJELANG RAMADHAN, SATPOL PP TARAKAN RAJIA TEMPAT HIBURAN MALAM



#POLPPTARAKAN_INFO :  Jelang Ramadhan, Satuan Polisi Pamong Praja gencar lakukan pemantauan operasi beberapa tempat hiburan malam (THM) yang ada di Tarakan, Sabtu (6/6/2015) malam. Pemantauan tersebut sekaligus merazia warga yang tidak memiliki identitas dan dibawah umur berada di kawasan THM.

Readmore »

Jumat, 29 Mei 2015

GUDANG DI TARAKAN BANYAK YANG TIDAK LAYAK



#POLPPTARAKAN_INFO :  Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (Disperindakop dan UMKM) Tarakan, saat ini tengah melakukan pedataan gudang yang ada di Tarakan. Pasalnya disinyalir dari sekian banyak gudang milik Distributor dan pedagang besar nyaris tidak memenuhi syarat sebagai gudang.
Kepala Disperindakop dan UMKM Tarakan Tajuddin Tuwo mengatakan,  di Tarakan ada banyak jenis gudang, biasanya digunakan sebagai tempat penyimpanan barang ,baik itu sembilan bahan pokok (sembako) dan lainnya. Dari hasil pantauan yang dilakukan Disperindakop dan UMKM, didapatkan banyak gudang tidak layak.
“Kami baru tahu setelah turun ke lapangan. Masih ada gudang yang tidak begitu layak untuk menyimpan barang, bahkan ada gudang yang tidak memiliki izin pergudangan,” ucap Tajuddin, Kamis (28/5/2015).
Lanjut Tajuddin, Distributor atau pedagang besar mayoritas menyulap rumah hunian menjadi gudang, bahkan ada ada gudang yang juga memperjual belikan barang ditempat, dan hal tersebut tentu menyalahi aturan.
“Kalau gudang itu berfungsi hanya sebagai tempat penyimpanan, tapi ini ada juga melakukan jual beli, tentu ini menyalahi aturan perizinannya,” jelasnya.
Dilain sisi, Kepala Bidang Perdagangan Disperindakop dan UMKM Tarakan  Untung Prayitno mengungkapkan, kreterian gudang yakni antara kantor dengan tempat penyimpanan barang harus terpisah, bukan seperti yang ada saat ini kantor dan barang yang disimpan menjadi satu tempat.
“Kebanyakan distributor atau pedagang tidak tahu konsep gudang yang standar. Contohs, gudang harus bersih dan steril dari bahan yang berbahaya, tidak ada sarang laba-laba, penataan barang rapi. Apa lagi jika gudang tersebut merupakan tempat penyimpanan beras, tepung, maupun jenis sembako, tentunya harus terjaga,” terang Untung.
Melihat adanya gudang yang jauh dibawah standar, Disperindagkop saat ini masih melakukan pendataan jumlah gudang di Tarakan, pendataan dilakukan dalam rangkaian untuk mempersiapkan kawasan khusus pergudangan, sehingga nantinya tidak ada lagi gudang yang terpencar dibanyak tempat.
 “pendataan gudang, untuk mempersiapkan kawasan khusus untuk pergudangan. Sehingga tidak ada lagi gudang ditengah kota,” bebernya.
Untung memastikan, saat ini ada 3 tempat yang masih disurvey sebagai daerah kawasan pergudangan, daerah tersebut diantaranya Tanjung Pasir, Gunung Lingkas, serta Sungai Begawan.
“Dimana lokasi yang tepat untuk dijadikan kawasan pergudangan, ini  semua masih dikaji dari segi kelayakan hingga sarana transportasinya. Ada beberapa tempat yang sudah disurvey yakni Gunung Lingkas, Tanjung pasir dan Sungai Begawan,” tuntas Untung. (nur)
SUMBER KUTIPAN :





LAYANAN PENGADUAN SETIAP HARI 1 X 24 JAM 
SATPOL PP KOTA TARAKAN : 
TELEPON (0551) 32492 
ATAU HP. 085247618394




BLOG INI DAPAT DIAKSES MELALUI
HANDPHONE (MOBILE VERSION)
KLIK DISINI : MOBILE VERSION
Readmore »

TARAKAN AMAN DARI BERAS PLASTIK, BERAS " BROKEN " DITEMUKAN



#POLPPTARAKAN_INFO :  Tarakan bebas dari beras plastik, namun masyarakat patut waspada dengan munculnya beras ”broken” yakni beras tanpa nomor registrer pabrik yang mengeluarkannya. Hal yang paling berbahaya dari beras broken ini bukan pada masalah kesehatan, namun lebih kepada merugikan konsumen yang membelinya. Kerugian yang ditimbulkan yakni tidak sesuainya harga yang dijual dengan kualitas beras.

Readmore »

Selasa, 26 Mei 2015

JANGAN KHAWATIR, TARAKAN AMAN DARI BERAS PLASTIK



#POLPPTARAKAN_INFO : Tingginya kekhawatiran masyarakat terhadap beras plastik yang dioplos dengan beras asli, membuat Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (Disperindakop dan UMKM) Tarakan, menggelar razia beras sintetis asal negri tirai bambu Cina, Senin (25/5/2015). Razia yang dilakukan bersama pihak Polisi Pamong Praja (Satpol PP) serta Polres Tarakan tersebut cukup membuat kaget distributor dan pedagang besar.



Tajuddin Tuwo Kepala Disperindakop dan UMKM Tarakan  disela razia mengatakan, razia dilakukan untuk menjawab keresahan masyarakat terhadap temuan beras plastik dibeberapa daerah yang dijual secara bebas. Dengan langkah melakukan razia, diyakinkan mampu membuat tenang warga Tarakan dalam membeli beras sebagai lauk sehari-hari.
“Langkah ini kita ambil, sebagai bentuk sigapnya Disperindakop menyikapi penjualan beras sitentis di beberapa daerah, jangan sampai beras tersebut ada di Tarakan,” Kata Tajuddin
Razia yang dimulai sekitar pukul 11.00 wita, langsung menuju Toko Cahaya Terang yang berada didepan Sekolah Menengah Pertama (SMP) Satu, saat tim memeriksa beras yang dijual, tidak ditemukan beras plastik. Bahkan kepala Bidang (Kabid) Perdagangan Untung Prayitno sempat menggigit beberapa butir beras untuk memeriksa keaslian beras.
Pemilik Toko Cahaya Cece menjelaskan, beras yang ia jual didatangkan langsung dari pedesaan yang ada di Jawa, artinya beras tersebut diyakinkan aman dari campuran beras plastik seperti yang diberitakan selama ini oleh media Nasional.
“Tidak ada beras Import, beras ini dari Jawa dan diambil dari daerah pedesaan, sehingga tidak mungkin tercampur dengan beras sintetis, jelas Cece.
Usai memeriksa Toko Cahaya, Disperindakop bersama tim langsung menuju UD Kencana yang berada di Jalan Diponogoro, selaku Distributor yang menjual bermacam merek beras, pihak UD Kencana sedikit kaget dengan kedatangan tim untuk memeriksa beras yang ada di gudangnya.
Ditempat ini, Disperindakop mengambil beberapa sampel merek beras hanya untuk memastikan beras yang diperdagangkan tidak tercapur beras plastik, selain itu Kepala Disperindakop bersama anggota kepolisian Polres Tarakan sempat mempersoalkan adanya beras yang tidak teregestrasi.
“Beras ini langsung kami pesan dari Pabriknya yang ada di Jawa, kebanyakan beras disini berasal dari Semarang dan Lamongan,” Jelas Tomo selaku perwakilan UD Kencana.
Selesai membawa sampel beras dari UD Kencana, Disperindakop bersama dengan tim langsung bergerak menuju UD Naga Mas jalan Diponogoro, UD Garuda Mas dan  UD Restu Sebengkok, pada pemeriksaan di ketiga UD ini tidak ditemukan beras yang mencurigaka mengandung plastik.
“Dalam razia kali ini nihil kita temukan beras plastik beredar di Tarakan, walaupun belum ditemukan razia dikemudian hari terutama dibulan ramadan tetap kita lakukan, untuk memastikan beras sintetis tidak dijual. Dari razia tadi kita sudah melakukan pengecekan dengan cara merendam beras dengan air serta menggigitnya, untuk yang direndam tidak ada yang mengapung, jika beras plastik direndam tentu ia akan mengapung, nah ini semuanya terendam,” tegas Tajudin
Sementara itu Kabid Perdagangan Untung Prayitno memastikan, sampel beras yang diambil akan diuji keasliannya di laboratorium milik Dinas Kesehatan Tarakan dengan Laboratorium milik Pos Pengawas Obat Dan Makanan (Pos POM).
“Uji laboratorium beras yang dijadikan sampel cukup di Tarakan tidak perlu dikirim keluar kota,” Jelas Untung. (nur)




SUMBER :

LAYANAN PENGADUAN
SETIAP HARI 1 X 24 JAM SATPOL PP KOTA TARAKAN :
TELEPON (0551) 32492 ATAU HP. 085247618394


BLOG INI DAPAT DIAKSES MELALUI
HANDPHONE (MOBILE VERSION)
KLIK DISINI : MOBILE VERSION
Readmore »

Jumat, 22 Mei 2015

TARAKAN MASUK LEVEL WASPADA IKAN BERFORMALIN


#POLPPTARAKAN_INFO : Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan melakukan gerak cepat, penanganan ikan berformalin, pasca mencuatnya kabar ikan yang dijual dibeberapa pasar tradisonal mengandung formalin. Gerak cepat yang dilakukan Pemkot Tarakan yakni dengan membentuk tim pengawas yang melibatkan beberapa instansi terkait.

Readmore »

Sabtu, 28 Juni 2014

MAKANAN RUSAK DIJUAL, TANGGAL KADALUARSA DI TIPE X




Tanggal kedaluarsa diperbahuri dengan menggunakan tipex.


#POLPPTARAKAN_INFO : Satu hari jelang Ramadhan 1435 H, kegiatan razia makanan kemasan tidak layak edar atau kedaluarsa dilakukan di sejumlah daerah di Tanah Air. Kebutuhan bahan pokok yang meningkat, kerap dimanfaatkan orang yang tidak bertanggung jawab untuk menjual  makanan yang sebenarnya tidak layak jual.


Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi Kota Tarakan, Kalimantan Utara, menggelar razia terhadap produk-produk makanan kemasan. Razia gabungan dengan Balai POM, Kepolisian, dan Satpol PP Kota Taraka ini dilakukan di toko dan minimarket.

Dari kegiatan razia ini, petugas mendapati ratusan mie instan tak layak jual karena telah kedaluarsa. Penjual berlaku curang, karena tanggal kedaluasa yang tertera di kemasan diperbahuri dengan menggunakan tipex.

Selain itu, petugas juga mendapati susu kental manis dan sejumlah makanan kemasan lain yang juga tidak layak jual karena sudah kedaluarsa. Selain itu, kemasan produk juga sudah dalam kondisi tidak baik. 

Harga jual yang tinggi membuat banyak makanan tak layak jual masuk ke Kalimantan, khususnya Tarakan. Banyak warga tergiur karena produk-produk ini dijual dengan harga yang lebih murah. Banyak penjual nakal yang memanfaatkan momen ini. Apalagi, saat Ramadan.

Meski begitu, para pemilik toko dan minimarket yang ketahuan menjual makanan kedaluarsa, tidak memiliki standar kesehatan dari Dinas Kesehatan dan izin edar dari Balai POM hanya diberi sanksi teguran. Barang yang layak jual itu kemudian dibawa petugas.

"Tapi pemilik toko yang mengganti tahun kedaluarsa pada kemasan mendapat teguran keras. Bila masih menjual, tokonya akan ditutup," kata Kasi Perlindungan Konsumen Diperindagkop Tarakan, Ramli, Sabtu 28 Juni 2014.

Selain itu, petugas mengimbau untuk lebih teliti saat membeli makanan kemasan. Selain itu, jangan tergiur harga yang murah.(Laporan: Muhammad Tahir/ tvOne Tarakan Kalimantan Utara/asp)


Sumber : VIVA.co.idSabtu, 28 Juni 2014, 10:14


LAYANAN PENGADUAN SETIAP HARI 1 X 24 JAM 
SATPOL PP KOTA TARAKAN : 
TELEPON (0551) 32492 
ATAU HP. 082255208100 




BLOG INI DAPAT DIAKSES MELALUI
HANDPHONE (MOBILE VERSION)
KLIK DISINI : MOBILE VERSION
Readmore »

SEHARI MENJELANG RAMADHAN, KANTOR SATPOL PP TARAKAN PANEN PENGEMIS



#POLPPTARAKAN_INFO : Sehari menjelang Bulan Suci Ramadhan 1435 H, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tarakan menertibkan 4 (empat) orang pengemis yang beroperasi di lokasi yang berbeda-beda. "memang benar hari ini (28/06/2014) patroli kami mengamankan empat orang pengemis di tempat-tempat yang berbeda berdasarkan hasil pengembangan laporan warga yang kami terima" jelas Dison, SH selaku Kepala Satpol PP Kota Tarakan kepada Admin BLOG SATPOL PP KOTA TARAKAN dan beberapa awak media lokal Tarakan.

Pengemis tersebut adalah Drh (45), Solehan (40), Ali (74) dan Sjn (28). Tiga orang diantaranya merupakan pengemis yang sudah lama beroperasi di Kota Tarakan dengan pendapatan berkisar dari 500 ribu sampai dengan1 juta perharinya. Rata-rata pengemis yang ada di Kota Tarakan berasal dari luar Kota Tarakan dan menjadikan pusat keramaian, perbelanjaan, pertokoan, mesin ATM dan pasar sebagai sasaran kegiatan pengemisan. Selanjutnya para pengemis tersbut di inapkan di Kantor SATPOL PP KOTA TARAKAN sambil menunggu proses lebih lanjut dan akan diberi sanksi sesuai dengan Peraturan Daerah Kota Tarakan Nomor 13 Tahun 2002 tentang Ketertiban, Kebersihan dan Keindahan Kota Tarakan.

Dison menambahkan bahwa dalam hal ini tetap mengharapkan kerjasama dengan masyarakat apabila melihat atau menemukan kegiatan pengemisan atau permintaan sumbangan yang tidak resmi agar dapat di laporkan segera SATPOL PP KOTA TARAKAN. (Kamsir/Satpol PP Tarakan)








LAYANAN PENGADUAN SETIAP HARI 1 X 24 JAM 
SATPOL PP KOTA TARAKAN : 
TELEPON (0551) 32492 
ATAU HP. 082255208100 

BLOG INI DAPAT DIAKSES
MELALUI HANDPHONE (MOBILE VERSION)
KLIK DISINI : MOBILE VERSION
Readmore »

Kamis, 26 Juni 2014

SURAT EDARAN WALIKOTA TENTANG KETERTIBAN UMUM SELAMA RAMADHAN 1435 H DI KOTA TARAKAN



#POLPPTARAKAN_INFO : Dalam rangka menciptakan suasana ketentraman dan ketertiban umum di wilayah Kota Tarakan pada saat Bulan Suci Ramadhan 1435 H / 2014, Walikota Tarakan menerbitkan SURAT EDARAN Nomor : 300/10751/PEM tanggal 25 Juni 2014 tentang KETERTIBAN UMUM SELAMA BULAN SUCI RAMADHAN 1435 H yang bertujuan menghormati pelaksanaan Ibadah Puasa Bulan Suci Ramadhan.

Surat Edaran yang diterbitkan berdasarkan ketentuan Peraturan Perudang-Undangan yang berlaku masyarakat diminta untuk mentaati dan memperhatikan seperti : tidak melakukan segala bentuk perbuatan tuna susila, segala jenis usaha kuliner wajib memasang penutup agar tidak terlihat langsung dari luar, tempat permainan billyard boleh buka dari jam 9 pagi sampai jam 4 sore, sementara untuk usaha Panti Pijat, Usaha Spa, Club Malam, Diskotik, Pub, Bar, serta Karaoke wajib TUTUP TOTAL mulai awal Bulan Suci Ramadhan Tahun 1435 H sampai dengan 2 hari setelah Bulan Suci Ramadhan Tahun 1435 H.

"khusus kegiatan berupa membuat, menjual, memainkan atau membunyikan petasan dan kembang api jenis apapun untuk tahun ini tidak diperbolehkan dan apabila ditemukan akan segera kami tertibkan dan kami lakukan penyitaan serta kami akan proses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku" jawab Dison, SH selaku Kepala Satpol PP Kota Tarakan ketika dikonfirmasi admin BLOG SATPOL PP KOTA TARAKAN diruang kerjanya tentang bahaya dan maraknya permainan petasan dan kembang api di Bulan Suci Ramadhan, bahkan dalam surat edaran tersebut masyarakat dilarang melakukan kegiatan membunyikan Meriam Bambu atau Leduman, Kebut-kebutan atau Balapan Liar serta kegiatan lainnya yang dapat mengganggu Ketertiban Umum.

"dalam melakukan pengawasan dan pengendalian surat edaran ini kami akan senantiasa berkoordinasi dengan pihak kepolisian, MUI Kota Tarakan dan untuk kegiatan Patroli maupun Rajia akan melibatkan TNI dan POLRI" Ungkap Dison, SH. Untuk mengoptimalkan pelaksanaan dan pengendalian Ketertiban Umum Bulan Suci Ramadhan Tahun 1435 H maka lebih utama diharapkan peran serta masyarakat berupa saran atau pengaduan sangat diharapkan bisa disampaikan melalui Nomor Telpon (0551) 32492 atau Handphone 082255208100 setiap hari 1 x 24 jam dan bagi yang tidak mengindahkan Surat Edaran ini akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan Peraturan Perudang-Undangan yang berlaku. (Kamsir/Satpol PP Tarakan)



LAYANAN PENGADUAN SETIAP HARI 1 X 24 JAM 
SATPOL PP KOTA TARAKAN : 
TELEPON (0551) 32492 
ATAU HP. 082255208100 


BLOG INI DAPAT DIAKSES MELALUI
HANDPHONE (MOBILE VERSION)
 KLIK DISINI : MOBILE VERSION
Readmore »

Jumat, 08 November 2013

NOVA DIRANI, PRAMUKA TUNA RUNGU KELILING INDONESIA



Untuk Tambah Wawasan, Sempat Dikira Teroris

#POLPPTARAKAN_INFO : 
Sebesar apa semangat kita hari ini ? Sebuah pertanyaan yang tidak bisa dijawab dengan angka riil. Sebab tidak ada formula atau rumus dalam ilmu pasti yang dapat mengkalkulasinya. Itulah kenapa kita hanya bisa berujar ‘luar biasa’ ketika bertemu Nova Driani. Siapa dia ?

(AHMAD YANI / SKH. RADAR TARAKAN)

Hanya senyum lebar yang tampak tulus dan ikhlas yang tergambar pada wajah pemuda bertubuh jangkung itu. Badannya yang terlihat sedikit kurus, membuat gerakannya lebih gesit dan lincah memberikan bahasa isyarat. Gerakan tangan yang kadang terbuka, tertutup, mengepal dengan ibu jari diacungkan ke atas, diiringi komat-kamit mulut yang tidak bisa mengeluarkan suara yang jelas adalah bahasa isyarat, caranya berkomunikasi.

Sayangnya, penulis sama sekali tidak mengerti apa maksud dari gerakannya itu, sehingga membuat pemuda kelahiran Bulungan, 14 November 1980 itu meraih sebuah kertas kosong dan sebuah pena, lalu menuliskan tujuannya datang ke kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tarakan, Rabu (7/11)lalu, tempat penulis bertemu dengannya. “Saya melakukan perjalanan keliling Indonesia,” tulisnya dalam ketas.

Inilah Nova Driani, pemuda yang beberapa hari lagi genap berusia 33 tahun itu dengan pakaian seragam pramuka lengkapnya, mengajukan sebuah lembaran berbentuk sertifikat yang berkop ‘Anggota Pramuka Luar Biasa (APLB), Cacat Tuna Rungu Indonesia, Perjalanan Keliling Indonesia’ yang terterakan dengan tinta emas, kepada setiap kepala kantor yang ditemuinya dalam perjalanannya, termasuk kepada Kepala Satpol PP Kota Tarakan, Dison SH.

Tujuannya, untuk mendapatkan sebuah surat pernyataan dari kepala kantor tersebut bahwa ia pernah berkunjung secara resmi ke kantor dimaksud, sebagai bukti perjalanannya. Tidak tanggung-tanggung, didalam ransel yang selalu tergantung di pundaknya, dikeluarkan beberapa album yang berisi dokumen prestasi kepramukaan. Lebih mengejutkan lagi, sejumlah kepala daerah, kepala instasi pemerintah, kepala kepolisian baik Polres maupun Polda, serta masih banyak lagi pimpinan institusi lainnya baik negeri maupun swasta dari beberapa daerah di Pulau Kalimantan dan Jawa, memberinya surat pernyataan telah berkunjung, lengkap dengan fotonya bersama kepala kantor tersebut.

“Saya sudah ke Jawa Barat, Jawa Timur, Bali, Palembang, Bandung, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Kalimantan Barat,” tulis Nova saat ditanya daerah mana saja yang sudah dia datangi.

Sekedar mendapat surat keterangan ternyata bukanlah tujuan utamanya, meskipun surat itu menjadi bukti perjalanannya. Namun bagi Nova, tersirat sebuah pertanyaan bahwa untuk siapa bukti itu, dan dengan siapa dia harus membuktikan perjalanannya. Sehingga, dengan cukup tegas dia memperlihatkan keterangan dari surat pengantar berkop tinta emas tadi, yang salah satu alineanya tertulis, ‘perjalanan ini saya lakukan untuk menambah wawasan dan pengetahuan tentang keragaman Indonesia’. Alenia berikutnya mengatakan, ‘kegiatan ini didukung oleh Gerakan Pramuka Kwartir Daerah Kalimantan Timur sesuai Surat nomor 17-03/098/SKET/VI/2009 tanggal 15 Juni 2009, dengan harapan misi ini dapat lebih mengangkat citra positif gerakan pramuka’.

Kedatangan Nova di kantor aparat penegak peraturan daerah di Tarakan itu pun disambut baik oleh Kepala Satpol PP Kota Tarakan dan segenap jajarannya. Sehingga, permintaan surat penyataan kunjungan sebagai kenang-kenangan plus foto bersama dengan dengan senang hati dilakukan oleh Dison, dengan mengambil latar belakang tugu bertuliskan nama kantor yang berlokasi di Jalan Halmahera, Kelurahan Pamusian tersebut.

Sebenarnya, Nova yang saat ini bedomisili di Jalan H Ir Juanda, Gang Cempaka, Nomor 5, RT 60, Kota Samarinda, bukan kali pertamanya berkunjung ke Tarakan selama menjalankan misinya itu. Awal mula perjalanannya Desember 2008 lalu, lulusan sebuah Sekolah Luar Biasa (SLB) di Samarinda ini bahkan pernah mengunjungi Gedung Silver (sebutan kantor pusat SKH Radar Tarakan), dan didalam sebuah album ia menunjukkan dokumentasi potongan koran berisi berita tentang dirinya saat berkujung ke Radar Tarakan waktu itu.

Bukan hanya Radar Tarakan, bahkan Kaltim Post, dan beberapa kantor media Jawa Pos Grup juga sudah pernah memuat berita tentang kunjungannya, yang memang sudah ia lakukan sejak lima tahun lalu itu. Hasilnya, pemuda dengan keterbatasan fisik (tuna rungu dan tuna wicara) itu telah mengantongi sejumlah pengalaman. Ia pun tentunya dikenal oleh banyak pejabat tinggi daerah yang pernah dikunjunginya.





SEMPAT DIKIRA TERORIS


Meski dengan komunikasi yang terbatas pada proses tanya jawab, penulis sempat memberikan pertanyaan yang ditulis dalam kertas kepadanya, ‘Apakah pernah menemui kesulitan saat bertemu pejabat?, dengan sedikit berpikir, ia lalu menuliskan dalam kertas kata “Bali” yang artinya ia pernah menemui masalah di daerah yang dijuluki Pulau Dewata itu.

Sulit baginya untuk menuliskan secara detail pengalamannya itu dalam kertas, namun salah seorang anggota Satpol PP yang bisa mengartikan bahasa isyaratnya, memintanya untuk menceritakannya dengan menggunakan bahasa tubuh tersebut. Cukup menggelikan pada penyataan yang digambarkannya dalam bahasa isyaratnya tersebut, bahwa dirinya sempat dikira teroris saat menyambangi Pulau Dewata beberapa tahun lalu, hanya dengan alasan bahwa janggut yang tumbuh di dagunya terlihat cukup panjang, meski terlihat cukup tipis.

Lewat bahasa isyarat yang diartikan oleh Iswandi, anggota Satpol PP yang faham bahasa isyarat itu, Nova menyampaikan bahwa waktu itu semua barang bawaannya digeledah oleh polisi dan sempat dibawa ke pos polisi dekat bandara, karena dicurigai membawa bahan peledak, atau barang yang bisa meledak.

Menurutnya, waktu itu mayaratakat Bali memang masih trauma dengan insiden bom yang meledak di kawasan bandara, yang pelakunya rata-rata memiliki janggut yang modelnya sama dengan janggutnya. Sialnya lagi, waktu itu niatnya untuk ketemu dengan Gubernur Bali pun harus kandas, bukan karena dikira teroris. Kebetulan pula, saat itu orang nomor satu di Pulau Dewata tersebut tengah keluar daerah. “Dia tidak diterima gubernur, alasannya keluar,” kata Iswandi mengartikan bahasa isyarat yang disertai anggukan dari Nova membenarkan.(***)

Sumber Kutipan :
Terbit Jumat, 8 November 2013

LAYANAN PENGADUAN SETIAP HARI 1 X 24 JAM
SATPOL PP KOTA TARAKAN :
TELEPON (0551) 32492
KIRIM SMS KE 081262118367






BLOG INI DAPAT DIAKSES MELALUI
HANDPHONE (MOBILE VERSION)
KLIK DISINI : MOBILE VERSION
Readmore »

Senin, 28 Oktober 2013

PERGOKI "BER... PELUKAN...", RIBUT, DAMAI DI SATPOL PP TARAKAN



#POLPPTARAKAN_INFO : Awalnya ngobrol biasa, eh akhirnya saling berpelukan. Seperti itulah dugaan yang dilakukan Ed (24) bersama De (21)-bukan pasangan resmi.

Tapi, aksi peluk-pelukan ini, celakanya, dilakukan di rumah orang lain, sebut saja Hu-warga Kampung VI.

Kejadian itu bermula sekira pukul 12.45 Wita, dan sekitar pukul 13.00 Wita, barulah sang pemilik rumah Hu memergoki keduanya. Tidak terima rumahnya dijadikan tempat “teletubies”, Hu melaporkan kejadian tersebut ke ketua RT, Su.

Mendapat laporan warganya, Su langsung bergegas mendatangi rumah Hu, dan langsung mengamankan De. Selain itu, ketua RT juga melaporkan kejadian itu kepada Ke-suami Ed.

Selang beberapa menit kemudian, Ke pun datang ke lokasi kejadian hingga berujung pada aksi pemukulan. Nah, untuk menuntaskan kasus ini, akhirnya pihak kelurahan, Polsek Timur dan Satpol PP pun datang menangani.

Proses pun berjalan, dan Satpol PP mendatangkan saksi dan keluarga untuk mencari jalan penyelesaiannya, musyawarah pun berlangsung di kantor Satpol PP.

Dalam musyawarah juga terungkap bahwa, Ed dan Ke dikaruniai dua anak, tapi sudah hampir 2 tahun keduanya berpisah tanpa ada status yang jelas.

Kepala Satpol PP Tarakan Dison SH menegaskan, kejadian kali ini terjadi hanya karena kesalah pahaman saja. De hadir di rumah Ru untuk memenuhi undangan acara.

Agar tidak berkepanjangan, keluarga De menyampaikan permohonan maaf ke Ke dan keluarga, dan De berjanji tidak akan mengulangi perbuatan itu lagi, dan jika terulang siap menerima konsekuensi hukum. Musyawarah berjalan mulus dan berlanjut damai. (*/tri/ica)

Sumber Kutipan :
Terbit Kamis, 24 Oktober 2013

LAYANAN PENGADUAN SETIAP HARI 1 X 24 JAM 
SATPOL PP KOTA TARAKAN : 
TELEPON (0551) 32492 
KIRIM SMS KE 081262118367 







BLOG INI DAPAT DIAKSES MELALUI
HANDPHONE (MOBILE VERSION)
KLIK DISINI : MOBILE VERSION
Readmore »

SATPOL PP "KEWALAHAN" AWASI PENGETAPAN




10 Bulan, 97 Aksi Pengetapan Terungkap


#POLPPTARAKAN_INFO : Sanksi tindak pidana ringan (Tipiring) yang diberikan pemerintah kota berdasarkan Peraturan Daerah Kota Tarakan No. 03/2008 tentang Pengaturan Pengawasan, Pengendalian dan Penyaluran BBM Bersubsidi, ternyata belum mampu membuat jera oknum pengetap BBM bersubsidi. Selain itu, pemerintah kota juga telah menerbitkan aturan pembatasan pembelian BBM bersubsidi, dimana untuk kendaraan bermotor roda dua hanya boleh membeli maksimal Rp 25 ribu setiap hari dan kendaraan bermotor roda empat maksimal Rp 200 ribu setiap hari sekali pengisian.

Faktanya, sepanjang bulan Januari hingga Oktober 2013, ada 97 kasus pengetapan BBM bersubsidi yang diungkap pasukan penegak peraturan daerah, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tarakan. Ini bukti bahwa tindak pengetapan BBM bersubsidi semakin merajalela, sekaligus menunjukkan bahwa aspek pengawasan pembelian BBM bersubsidi di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) maupun Agen Premium dan Minyak Solar (APMS) berjalan apik.

“Usaha pencegahan melalui penangkapan dan patroli yang kami lakukan memang masih belum mampu meminimalisir aksi pengetapan. Dari itu, ditambah dengan sistem penjagaan buka tutup yang berlangsung di SPBU maupun APMS, berikut pengintaian yang tidak henti-hentinya dilancarkan,” ungkap Kepala Seksi Penertiban dan Penyidikan Satpol PP Kota Tarakan, Mezak JB kepada Radar Tarakan, kemarin (22/10).

Meningkatnya sistem pencegahan usaha pengetapan BBM bersubsidi di Tarakan, ternyata mampu diadaptasi oleh oknum pelaku. Buktinya, aktivitas pengetapan dilakukan dengan modus yang berbeda dari sebelumnya, salah satunya aksi kucing-kucingan dengan memanfaatkan waktu lemahnya pengawasan di SPBU atau APMS. “Di Tarakan ini ada dua SPBU dan empat APMS. Jadi selama pengawasan lemah, mereka (pelaku pengetapan) akan berpindah-pindah dari APMS satu ke APMS lainnya. Aksi ini dilakukan secara estafet,” urai Mezak.

Adapun waktu yang paling rawan aksi pengetapan adalah pada pukul 06.00 Wita hingga pukul 08.30 Wita atau antara waktu buka SPBU/APMS dengan waktu pengawasan buka-tutup dilakukan. “Kita kan melakukan apel pagi terlebih dahulu sekira pukul 08.00 Wita, mungkin sekira pukul 08.30 Wita baru terjun ke lapangan, sementara SPBU sudah buka pukul 06.00 Wita. Kedua, terkadang kita juga tidak tahu dan tidak bisa memantau kalau mereka mengisi secara estafet, meskipun kita dilengkapi alat komunikasi,” terang Mezak.

“Saat ini, kita masih memakai sistem pengawasan manual, jadi kita saling kucing-kucingan dengan oknum pengetap. Kita juga telah menggelar aksi pengawasan estafet dari dua SPBU dan empat APMS yang ada di Tarakan. Untuk SPBU Mulawarman, personel penjagaan yang kita kerahkan empat orang, dan SPBU Gunung Lingkas 4 personel,” tambahnya mengakhiri.(*/ewy/ndy)

Sumber Kutipan :
Terbit Rabu, 23 Oktober 2013

LAYANAN PENGADUAN SETIAP HARI 1 X 24 JAM 
SATPOL PP KOTA TARAKAN : 
TELEPON (0551) 32492 
KIRIM SMS KE 081262118367 







BLOG INI DAPAT DIAKSES MELALUI
HANDPHONE (MOBILE VERSION)
KLIK DISINI : MOBILE VERSION
Readmore »

PERLU ADANYA KERJASAMA SATPOL PP DENGAN DISDIK, TERKAIT PENANGANAN SISWA YANG GEMAR BOLOS



#POLPPTARAKAN_INFO : Kepala Satpol PP Tarakan, Dison SH.katakan perlu ada kerjasama khusus antar pihak Satpol PP dengan Dinas Pendidikan Kota Tarakan terkait penanganan pelajar yang suka bolos saat jam pelajaran. Pentingnya kerjasama tersebut agar bisa lakukan pemetaan dan perecanaan untuk memantau siswa sekolah berjalan maksimal. 

Dalam lakukan pemantauan terhadap para pelajar, kita tidak bisa melakukan secara terus menerus, mengingat tugas kita di lapangan juga tidak sedikit. Namun tentu perencanaan juga terus kita adakan, salah satunya kita terus memantau warnet - warnet yang ada, serta rental PS,” tegasnya. 

Namun hal Inipun tidak bisa dibilang ampuh, ungkap Dison Kepada Tarakan News, Kamis (10/10) lalu, karena jumlah personil serta kendaraan patroli Satpol PP yang minim, selain itu Satpol PP juga tentu disibukan dengan tugas harian lain mereka. 

Dison katakan selama ini mereka bergerak melakukan pemantauan serta pengamanan siswa yang membolos pada jam pelajaran, tidak ada perintah langsung dari Disdik. Mereka bergerak secara instan bila memang ditemukan pelajar yang mengenakan seragam berada diluar lingkungan sekolah saat jam pelajaran. 

Kita langsung bergerak apabila memang ada ditemukan anak-anak yang membolos saat jam sekolah,” urai Dison. 

Tentunya hal ini perlu ada perhatian khusus dari Dinas terkait dalam hal ini Disdik, agar bisa memaksimalkan lagi pengamanan saat jam pelajaran berlangsung, terutama pengamanan dilingkungan sekolah. 

Dison juga berikan contoh kasus, beberapa waktu kebelakang saat jajarannya lakukan pantauan dan penertiban baleho dilapangan, namun secara bersamaan anggotanya memergoki sejumlah pelajar sedang nongkrong disebuah warnet saat jam pelajaran berlansung. 

Tadinya kita ingin memantau baliho, ternyata mendapatkan sejumlah anak - anak yang sedang nongkrong di warnet pada saat jam pelajaran masih berlangsung,” ungkapnya. 

Dison ungkapkan, dari beberapa kasus siswa bolos yang pernah ditangani pihaknya, kebanyakan alasan dari si anak yang membolos, mereka tidak menyukai dengan pelajaran tertentu sehingga yang bersangkutan kabur dari sekolah saat jam pelajaran yang tidak disukanya tiba. (SGT – OZ – DD, Diskominfo Tarakan)


Sumber Kutipan :
Terbit 19 Oktober 2013

LAYANAN PENGADUAN SETIAP HARI 1 X 24 JAM
SATPOL PP KOTA TARAKAN :
TELEPON (0551) 32492
KIRIM SMS KE 081262118367




BLOG INI DAPAT DIAKSES MELALUI
HANDPHONE (MOBILE VERSION)
KLIK DISINI : MOBILE VERSION
Readmore »

BERITA SATPOL PP KOTA TARAKAN ..............

PERSEMBAHAN: BLOG SATPOL PP KOTA TARAKAN