----- SATUAN POLISI PAMONG PRAJA (SATPOL PP) KOTA TARAKAN, Alamat : Jalan Halmahera depan taman oval 1 ladang telp. / fax : (0551) 32492 Kel. Pamusian Kecamatan Tarakan Tengah, KOTA TARAKAN - KALIMANTAN UTARA (kodepos 77121). EMAIL : polppkotatarakan@gmail.com -----

Cari Blog Ini

Sabtu, 12 Maret 2011

SATPOL PP DAN TIM GABUNGAN TERTIBKAN LAHAN WKP PERTAMINA



Tim gabungan yang terdiri dari Satpol PP, Polres Tarakan, Danramil, dan Tantib Kampung Enam melakukan penerbitan terhadap warga yang beraktivitas di Wilayah Kerja Pertambangan (WKP) di  Kampung Enam.

Dalam penertiban kali ini ditemukan ada 20 hingga 25 warga yang sedang mengapling lahan WKP menggunakan tali rapia. Padahal lahan yang dikapling tersebut jaraknya sangat dekat dengan sumur minyak yang rencananya akan dibuka kembali oleh PT Pertamina. Melihat ini tim gabungan meminta warga menghentikan aktivitas dan melepaskan tali rapia tersebut.

Warga yang berada di lahan tersebut tidak mengindahkan perintah dari petugas tim gabungan. Malahan mereka sempat mengancam akan membakar lahan tersebut kalau PT Pertamina melarang mengapling lahan tersebut. Mereka menilai PT Pertamina pilih kasih, karena di lahan tersebut ada dua bangunan semi permanen tapi dibiarkan saja dan tidak dibongkar.

"Warga marah karena mereka merasa mengapa tidak boleh mengkapling lahan itu, sedangkan dua bangunan semi permanen milik warga diperbolehkan. Jadi di sini ada timbul kecemburan sosial, " ujar Ernest Winokan, Public Relation PT Pertamina EP UBEP Tarakan-Sanga-Sanga," Sabtu (12/3/2011) usai melakukan penertiban tersebut.

Menurut Ernest, sebelum tim gabungan melakukan penertiban, pihaknya telah melakukan pendekatan persuasif terhadap warga. "Kami ini sudah berkali-kali menegur warga agar lahan WKP itu tidak dikapling, tapi warga tidak menghiraukan sampai akhirnya kami meminta tim gabung ini untuk menertibkan," ujarnya.

Ernest mengaku, lahan yang dikapling warga dengan menggunakan tali rapia itu berdekatan dengan sumur minyak yang akan dibuka kembali oleh PT Pertamina. Saat akan memulai pekerjaan untuk membuka kembali sumur minyak tua itu, ternyata warga tidak memperbolehkan karena warga merasa lahan yang dikapling tersebut milik mereka. 

Seperti diketahui di lahan yang dikapling warga menggunakan tali rapia tersebut, ternyata terdapat 30 sumur minyak tua. Rencananya sumur-sumur ini akan diaktifkan kembali untuk mencari minyak yang tidak hanya untuk keuntungan Pertamina, namun juga Tarakan.


SUMBER KUTIPAN (kecuali gambar) :
Tribun Kaltim - Sabtu, 12 Maret 2011


BROWSING INFO SATPOL PP TARAKAN 
MELALUI HANDPHONE ANDA, 
SILAHKAN KLIK DI 
http://www.feedm8.com/satpolppkotatarakan 

SATPOL PP KOTA TARAKAN

0 KOMENTAR ANDA:

BERITA SATPOL PP KOTA TARAKAN ..............

PERSEMBAHAN: BLOG SATPOL PP KOTA TARAKAN