----- SATUAN POLISI PAMONG PRAJA (SATPOL PP) KOTA TARAKAN, Alamat : Jalan Halmahera depan taman oval 1 ladang telp. / fax : (0551) 32492 Kel. Pamusian Kecamatan Tarakan Tengah, KOTA TARAKAN - KALIMANTAN UTARA (kodepos 77121). EMAIL : polppkotatarakan@gmail.com -----

Cari Blog Ini

Senin, 14 Maret 2011

PEMASANGAN TANDA WKP PERTAMINA DIWARNAI KETEGANGAN



Diduga Kecemburuan Sosial, Dua Bangunan Permanen Tak Dibongkar
Wacana PT Pertamina Eksplorasi dan Produksi (EP) Unit Sangsanga Tarakan untuk membuka kembali sekitar 1.000 sumur minyak di Tarakan ternyata tak berjalan mulus. Sebab pemasangan papan tanda Wilayah Kerja Pertambangan (WKP) Pertamina di Kelurahan Kampung Enam pada Sabtu 12 Maret lalu diwarnai ketegangan. Warga saat itu sedang memasangi tali rafia pada tanah yang dikaplingnya.
Kepala Public Relation dan Security PT Pertamina EP Unit Sangasanga Tarakan Ernas Winokan mengatakan rencananya setelah pemasangan papan tanda WKP maka ekskavator milik Pertamina akan masuk dan melakukan rancangan awal pembukaan 50 sumur minyak di Kelurahan Kampung Enam ini. 
“Rencananya kita akan membuka sumur minyak tua di WKP yang dikapling warga. Jadi ekskavator sudah menuju lokasi dan ternyata dari hasil negosisasi tim dengan warga agar segera membuka tali rafia malah tak membuahkan hasil,” ujarnya.
Tim gabungan terdiri Security dan Humas Pertamina, Komandan Koramil Kecamatan Tarakan Timur, Trantib Kelurahan Kampung Enam, Petugas Polres Tarakan dan Satpol PP malah sempat bersitegang dengan warga. Warga menolak membuka kaplingan mereka. Alasannya ada dua bangunan warga lainnya permanen tak jauh dari lokasi WKP tersebut. “Itu ada bangunan milik Alimuddin dan Jafar masih tetap dibiarkan dan tak dibongkar. Kalau bangunan mereka dibongkar baru kami mau melepas tali rafia ini,” teriak warga.
Warga berjumlah lebih 25 orang dan membawa parang beserta sejumlah alat untuk mencangkul juga sempat menunjuk - nunjuk wartawan agar tak meliput aksinya saat bernegosisasi dengan tim Pertamina. “Warga ini seperti ada kecemburuan sosial karena dua bangunan dibangun permanen di WKP itu. Padahal warga ini tak bisa menunjukkan dasar kepemilikan tanah diklaimnya. Tapi kami sudah meyakinkan kepada warga bahwa sebenarnya kami sudah mengadukan kedua orang tersebut ke Satuan Reskrim Polres Tarakan,” jelas Ernas.
Lantaran tak ada kesepakatan dengan warga membuat Pertamina akhirnya mundur dan segera menghubungi operasional ekskavator untuk menunda pembukaan sumur minyak hingga ada kesepakatan dengan warga.     “Minggu lalu kami juga sebenarnya sudah memasang 20 tanda WKP tak jauh dari wilayah ini. Tapi malah papan tanda kami dicabut oleh warga dan tak tahu ditaruh dimana papannya,” kata Ernas. 
Sebelumnya menurutnya Pemkot Tarakan melalui Walikota Tarakan Udin Hianggio dan Sekretaris Kota Tarakan Badrun bersama Kepala Pertamina Tarakan Wiko Migantoro pada Sabtu 5 Maret lalu sudah melakukan pertemuan tertutup membahas masalah WKP ini. “Tapi sudah kita tunggu sampai seminggu lebih tak ada tindaklanjut dari Pemkot. Padahal ekskavator kami sudah mau memasuki WKP untuk segera melakukan tindakan awal penge-boran sumur minyak,” katanya. 
Ia mengaku menyayangkan sikap Pemkot seakan meremehkan rencana Pertamina membuka sumur minyak baru ini. Padahal untuk pembagian hasil di sektor Migas khusus Tarakan mendapatkan Rp300 miliar setiap tahunnya.     “Berkali-kali sudah saya tegaskan hasil dari minyak ini bukan cuma Pertamina saja menikmati. Tapi Tarakan juga ikut mendapatkan hasilnya. Nilai Rp300 miliar ini besar. Jadi kami juga harus mendapatkan minyak untuk bisa menambah nilai bagi hasilnya,” imbuhnya. (saf)

SUMBER KUTIPAN (kecuali gambar) :
KORANKALTIM.CO.ID - SENIN, 14 MARET 2011

DOKUMENTASI KEGIATAN
SATPOL PP KOTA TARAKAN











BROWSING INFO SATPOL PP TARAKAN 
MELALUI HANDPHONE ANDA, 
SILAHKAN KLIK DI 
http://www.feedm8.com/satpolppkotatarakan 

SATPOL PP KOTA TARAKAN

0 KOMENTAR ANDA:

BERITA SATPOL PP KOTA TARAKAN ..............

PERSEMBAHAN: BLOG SATPOL PP KOTA TARAKAN