----- SATUAN POLISI PAMONG PRAJA (SATPOL PP) KOTA TARAKAN, Alamat : Jalan Halmahera depan taman oval 1 ladang telp. / fax : (0551) 32492 Kel. Pamusian Kecamatan Tarakan Tengah, KOTA TARAKAN - KALIMANTAN UTARA (kodepos 77121). EMAIL : polppkotatarakan@gmail.com -----

Cari Blog Ini

Kamis, 27 Januari 2011

JADWAL PEMBUANGAN SAMPAH DIUBAH




Mulai awal Januari, Dinas Kebersihan Pertamanan dan Pemakaman (DKPP) Tarakan menetapkan jadwal pembuangan sampah yang baru untuk warga Tarakan. Yang biasanya jadwal pembuangan sampah dilakukan dua kali dalam sehari yaitu mulai pukul 05.00 sampai 08.00 pagi dan sore pukul 17.00 sampai 20.00 malam. Berubah menjadi sekali dalam sehari yaitu pada malam hari, mulai pukul 18.00 sampai 21.00.

“Dengan diberlakukan jadwal baru ini, masyarakat dihimbau agar membuang sampah pada waktunya. SK (surat keputusan) wali kota untuk jadwal baru ini sedang dalam proses,” kata Subono Samsudi, kepala DKPP Tarakan.

Tentunya, perubahan jadwal pembuangan sampah ini akan berdampak terhadap jadwal pengangkutan sampah. Menurut Subono, mulai Januari ini jadwal pengangkutan sampah juga dilakukan pada malam hari. Armada mobil pengangkut sampah mulai bergerak dari TPA jam 8 malam. Dalam satu malam, mobil pengangkut akan bergerak dua kali angkut menuju TPA dan baru selesai bekerja sekitar jam 2 sampai jam 4 dinihari.

“Sebenarnya ini sudah berjalan sekitar 3 minggu dan terus dievaluasi. Selama ini dinilai baik dan efisien, untuk itu mulai saat ini DKPP pun merubah jadwal pembuangan sampah yang selama ini berlaku di masyarakat agar hasilnya lebih maksimal lagi,” jelas Subono.

Pasalnya, sambung Subono, berdasarkan hasil evaluasi jadwal pembuangan sampah yang lama yaitu pagi dan sore, ternyata di siang hari masih saja ada masyarakat yang membuang sampah tidak tepat waktu.

“1 Februari ini diharapkan SK-nya sudah selesai dan masa transisi sekitar 1 bulan, sehingga pada bulan Maret nanti jadwal baru ini sudah mulai efektif diberlakukan,” tuturnya.

Diberlakukannya jadwal pembuangan sampah yang baru ini bertujuan agar masyarat dapat menikmati kebersihan dan keindahan kota sesuai haknya yang tercantum dalam undang-undang. “Jangankan orang, saya sendiri sering merasakan kalau melintas di jalan masih saja ada sampah sampai siang hari. Ini berarti pelayanan kebersihan tidak maksimal, padahal siang hari itu orang banyak menikmati keindahan kota. Pada saat masyarakat beraktivitas inilah kami berharap kondisi jalan sudah bersih,” bebernya.

Tidak hanya merubah jadwal pembuangan sampah dan pengangkutan sampah, DKPP pun merubah jadwal jam kerja penyapu atau petugas kebersihan jalan. Biasanya, jam kerja penyapu jalan ini adalah sama dengan jam kerja pegawai. Masuk jam 8 pagi, istirahat jam 12 siang, masuk jam dua dan pulang jam 16.00.

“Sekarang kami minta agar mereka masuk lebih pagi lagi agar pelayanan kebersihan bisa lebih maksimal. Jadi mereka masuk jam 5.30 dan istirahat jam 11 siang,” kata Subono. Sebenarnya, jam kerja petugas penyapu jalan ini masih tetap seperti biasa, hanya saja masuknya lebih awal dan pulangnya tentu lebih cepat.(ddq)


SUMBER KUTIPAN (kecuali gambar ilustrasi) :
TERBIT Selasa, 25 Januari 2011


SATPOL PP KOTA TARAKAN

0 KOMENTAR ANDA:

BERITA SATPOL PP KOTA TARAKAN ..............

PERSEMBAHAN: BLOG SATPOL PP KOTA TARAKAN