----- SATUAN POLISI PAMONG PRAJA (SATPOL PP) KOTA TARAKAN, Alamat : Jalan Halmahera depan taman oval 1 ladang telp. / fax : (0551) 32492 Kel. Pamusian Kecamatan Tarakan Tengah, KOTA TARAKAN - KALIMANTAN UTARA (kodepos 77121). EMAIL : polppkotatarakan@gmail.com -----

Cari Blog Ini

Kamis, 28 Oktober 2010

PEMKOT TARAKAN AJUKAN REVISI PERDA MIRAS TAHUN 2011



Pemkot Tarakan melalui Disperindagkop dan UMKM Kota Tarakan berencana akan melakukan pengajuan revisi perda miras Nomor 7 Tahun 2005. Pengajuan revisi perda ini dilakukan karena saat ini ada beberapa bagian di dalam perda tersebut tidak relevan.

"Saat ini perda miras masih dalam penggodokan tim. Kami berharap mudah-mudahan tim kami dapat bekerja lebih cepat sehingga dapat dipaparkan dengan beberapa instansi terkait. Apabila ini selesai  akan kami ajukan Raperda miras ini kepada DRPD Kota Tarakan untuk disahkan menjadi Perda," ujar Kepala Disperindkop dan UMKM Kota Tarakan, Alexsandra, Rabu (27/10/2010)

Alexsandra mengatakan, untuk pengajuan raperda miras kepada DRPD Kota Tarakan, pihaknya menargetkan tahun 2011. "Kami targetkan triwulan pertama tahun 2011, raperda miras akan kami ajukan kepada DPRD Kota Tarakan," ujarnya.(*)


SUMBER KUTIPAN : TRIBUNKALTIM.CO.ID

Share |

0 KOMENTAR ANDA:

BERITA SATPOL PP KOTA TARAKAN ..............

PERSEMBAHAN: BLOG SATPOL PP KOTA TARAKAN