----- SATUAN POLISI PAMONG PRAJA (SATPOL PP) KOTA TARAKAN, Alamat : Jalan Halmahera depan taman oval 1 ladang telp. / fax : (0551) 32492 Kel. Pamusian Kecamatan Tarakan Tengah, KOTA TARAKAN - KALIMANTAN UTARA (kodepos 77121). EMAIL : polppkotatarakan@gmail.com -----

Cari Blog Ini

Selasa, 26 April 2011

USUL KAMERA PENGINTAI DI SPBU DAN APMS



Terkuaknya praktek penimbunan BBM bersubsidi jenis premium (bensin) hingga berton-ton oleh oknum masyarakat menandakan pengawasan, baik di SPBU maupun APMS selaku penyalur BBM masih lemah. Padahal praktek tersebut jelas merugikan masyarakat kecil sebagai konsumen barang subsidi pemerintah.
Katrena itu, Kepala Disperindagkop dan UMKM Tarakan, Aleksandra menegaskan, selain aparat memperketat pengawasan, agen penyalur perlu membina karyawannya.
Sebab, ada indikasi di sejumlah agen dan stasiun BBM menjadi bulan-bulanan penimbunan oknum lantaran dibekingi karyawan atau operator penyalur tersebut. Apalagi ungkap Aleksandra, beberapa kali pihaknya bersama Satpol PP menyambangi SPBU dan AMPS, ada hampir puluhan pengendara motor di hari yang sama berulang-ulang kali melakukan pengisian premium.
“Titik fokus penyaluran BBM bersubsidi kan untuk masyarakat Tarakan. Jadi kita harus mengawal agar sampai ke tempatnya pada orang yang tepat. Sebab ketika kami ke lokasi salah satu SPBU bersama aparat, kami temukan ada “lobi-lobi” antara pengendara dengan pegawai atau operator di SPBU itu,” ungkap Aleksandra saat hearing di gedung DPRD Tarakan kemarin (25/4).
Sebagai antisipasi, selain pihaknya sudah mewacanakan membentuk tim pengawas untuk SPBU dan AMPS, juga menginginkan pihak Depot Pertamina Tarakan selaku operator utama membina lembaga penyalur untuk menyalurkan BBM bersubdisi ke cara yang benar. Lebih lengkap lagi, untuk memperketat pengawasan setiap lokasi perlu dilengkapi CCTV (Closed Circuit Television), kamera pengintai untuk memantau kinerja pegawai.
“Masak investasi miliaran, tetapi memasang CCTV di SPBU dan APMS saja tidak bisa. Positifnya, bisa untuk pengawasan dan peningkatan kinerja. Terutama APMS juga harus lebih prioritaskan masyarakat atau pengusaha di Tarakan, jangan menjual ke daerah lain, karena masing-masing daerah memiliki kuota,” tegas Aleksandra kepada Radar Tarakan.
Sementara keinginan pemerintah melalui Disperindagkop dan DPRD agar pemilik SPBU dan APMS memperketat pengawasan setelah disinyalir praktek penimbunan dibekingi orang dalam, Dahlia sebagai perwakilan SPBU PT Mitra Dharma Mulawarman mengaku sepakat. Bahkan, jika kedapatan ada karyawan atau operator SPBU yang bermain, sanksi tegas berupa pemecatan tak dapat dielakkan.
“SPBU ini penjual langsung ke konsumen yang datang. Tindakan tegas kalau ada karyawan kami yang bermain, tentu dipecat. Tapi yang perlu diketahui, susah untuk mengendalikan konsumen. Operator kami sering menerima kritikan jika sudah jujur dikatakan bensin habis. Yang jelas, pengiriman apa yang kita dapat itulah yang disalurkan,” ujar Dahlia.
Ia lebih mengharapkan kepada pemerintah dan dinas terkait juga memberikan sanksi kepada konsumen-konsumen yang nakal.
“Kalau di internal SPBU, pembentukan tim pengawas atau memasang CCTV itu sebagai alat bantu saja. Ketegasan ya dari pemerintah tapi kami siap dipantau terus,” tandasnya.
Setali tiga uang dengan Dahlia, perwakilan APMS Simpang Intraca yakni Mariam siap berkoordinasi dalam pengawasan untuk menuntaskan permasalahan kelangkaan premium yang sangat meresahkan masyarakat. Ia meminta aparat intensifkan pemantauan untuk mengeliminir kesempatan oknum-oknum berbuat curang.
“Pengawasan untuk APMS itu perlu, jika disarankan pemasangan CCTV kita siaplah. Kebijakan pemerintah lah yang utama, karena kami selaku APMS tidak bisa membatasi penjualan karena dijual untuk umum. Tapi tetap sesuai kuota yang diberikan Pertamina tentunya,” singkat Mariam. (dta)


SUMBER KUTIPAN (kecuali gambar ilustrasi) :
Terbit Selasa, 26 April 2011


BLOG INI DAPAT DIAKSES MELALUI HANDPHONE (MOBILE VERSION)
KLIK DISINI : MOBILE VERSION

0 KOMENTAR ANDA:

BERITA SATPOL PP KOTA TARAKAN ..............

PERSEMBAHAN: BLOG SATPOL PP KOTA TARAKAN