----- SATUAN POLISI PAMONG PRAJA (SATPOL PP) KOTA TARAKAN, Alamat : Jalan Halmahera depan taman oval 1 ladang telp. / fax : (0551) 32492 Kel. Pamusian Kecamatan Tarakan Tengah, KOTA TARAKAN - KALIMANTAN UTARA (kodepos 77121). EMAIL : polppkotatarakan@gmail.com -----

Cari Blog Ini

Jumat, 04 Oktober 2013

WARGA KELUHKAN BALAP LIAR



#POLPPTARAKAN_INFO : Delik aduan kenakalan para remaja akan `Balapan Liar` tidak hanya sampai pihak Satlantas saja, namun belakangan ini pihak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sering terima aduan dari warga. Pada umumnya warga merasa terganggu dengan suara knalpot motor yang berisik saat `pembalap liar` berpacu mengitari kawasan Taman Oval (TO) Ladang, terutama pada waktu menjelang magrib dan khususnya saat malam minggu. 

Kepala Satpol PP Kota Tarakan, Dison SH katakan, mereka sudah sering menahan sejumlah `pembalap liar` yang lakukan kebut - kebutan tersebut. Dan pihak Satpol PP segera menindak lanjuti lapornya ke Satlantas Polres Tarakan, karena merekalah yang yang berwenang menangani masalah semacam ini. Namun menurut Dison, sepertinya sekumpulan remaja tersebut tidak ada rasa takut lagi dengan aparat keamanan. 

Tidak hanya sekali saja, sudah sangat sering sekali kami mengamankan para remaja yang melakukan balapan liar itu, Namun memang sekali lagi, ini bukan ranah kami, tetapi kami membantu Satlantas,” ujar Dison. 

Apabila kami menahan para remaja yang melakukan balapan tersebut, tindakan selanjutnya kami serahkan langsung kepada pihak Satlantas,” lanjut Dison kepada awak media Tarakan News beberapa hari lalu, Rabu (25/09). 

Aduan warga, khususnya yang berdomisili sekitar TO Ladang mengatakan sering adanya kegiatan kebut – kebutan kendaraan roda dua (red, motor) terutama pada malam minggu sekitar pukul 00.00 WITE. Dison paparkan, pihaknya sering kewalahan mengamankan mereka, karena bila mereka melihat salah satu anggota Satpol PP yang keluar dari kantor, para remaja tersebut langsung berhambur ke segala arah melarikan diri. 

Jadi kita akan tetap amankan karena mereka secara langsung sudah menganggu kenyamanan para warga, juga sebagai bentuk langkah membantu Satlantas,” imbuhnya. 

Namun Dison tegaskan kembali, pihaknya tidak ada wewenang untuk menahan mereka semalaman, Satpol PP langsung menghubungi Satlantas untuk membawa mereka ke Polres untuk ditindak lanjuti. (SGT – OZ – DD, Diskominfo Tarakan)


Sumber Kutipan :
Terbit 01 Oktober 2013


LAYANAN PENGADUAN SETIAP HARI 1 X 24 JAM 
SATPOL PP KOTA TARAKAN : 
TELEPON (0551) 32492 
KIRIM SMS KE 081262118367 







BLOG INI DAPAT DIAKSES MELALUI
HANDPHONE (MOBILE VERSION)
KLIK DISINI : MOBILE VERSION

0 KOMENTAR ANDA:

BERITA SATPOL PP KOTA TARAKAN ..............

PERSEMBAHAN: BLOG SATPOL PP KOTA TARAKAN