----- SATUAN POLISI PAMONG PRAJA (SATPOL PP) KOTA TARAKAN, Alamat : Jalan Halmahera depan taman oval 1 ladang telp. / fax : (0551) 32492 Kel. Pamusian Kecamatan Tarakan Tengah, KOTA TARAKAN - KALIMANTAN UTARA (kodepos 77121). EMAIL : polppkotatarakan@gmail.com -----

Cari Blog Ini

Rabu, 17 April 2013

BANPOL PP TARAKAN TES FISIK, DUA ORANG "KO"



#POLPPTARAKAN_INFO :


Sebanyak 20 personel Bantuan Polisi Pamong Praja (Banpol PP) Tarakan mengikuti diklat wawasan kebangsaan. Mereka digembleng instruktur dari Batalyon Infanteri (Yonif) 613 Raja Alam.

Sebelum menuju markas Yonif, mereka mendapatkan pengarahan, uji mental dan fisik berlokasi di kawasan Monumen 99 (depan Bandara Juwata). Pelatihan kali ini terbilang cukup keras. Sebab, uji mental dan fisik yang mereka jalani ala militer. Tak ayal, dua personel Banpol PP “KO”.

Keduanya tidak kuat untuk melanjutkan tes fisik. Bahkan, pelatih dari Yonif 613 Raja Alam itu memberikan pertolongan medis pada keduanya. Karena setelah istirahat beberapa menit, kedua personel tersebut sanggup untuk melanjutkan latihan lagi.

Kepala Seksi Pembinaan Personel dan Masyarakat Satpol PP Tarakan, Harun HMT mengatakan, kegiatan ini wajib diikuti personel Banpol PP. Diklat ini berlangsung hingga 26 April di markas Yonif 613 Raja Alam di Juata Kerikil.

Menurut Harun, mengacu Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 38 Tahun 2010 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan Dasar Satpol PP, diklat dasar tersebut yang bertujuan menimbulkan sikap saling bekerja sama terhadap teman, dan patuh pada atasan, harusnya dilaksanakan selama 30 hari. Tapi karena anggaran yang sangat minim, pelaksanaannya dipangkas menjadi 10 hari.

“Diklat ini memberikan sikap profesional dalam mengemban tugas di lingkungan masyarakat,” kata Harun, kemarin (17/4).

Selama 10 hari, kegiatan tersebut menyedot dana Rp 40 juta. Tiap personel Banpol PP dianggarkan Rp 2 juta meliputi biaya konstribusi, training, dan uang saku. Padahal anggaran yang dibutuhkan Rp 147 juta. Praktis, kondisi tersebut membuat personel Banpol PP hanya memperoleh uang saku Rp 30 ribu tiap hari, dari seharusnya minimal Rp 50 ribu.

“Kami sudah mengajukan anggaran yang dibutuhkan sebesar Rp 147 juta untuk pelaksanaan selama 30 hari, tapi ternyata ada pemangkasan,” beber Harun.

Wakil Walikota Suhardjo berharap para personel Banpol PP dapat mengikuti diklat dengan sebaiknya. “Pembekalan-pembekalan ini penting bagi kegiatan tugas keseharian,” kata wawali.(ipk/ris)


Sumber Kutipan :
Terbit Kamis, 18 April 2013

LAYANAN PENGADUAN SETIAP HARI 1 X 24 JAM 
SATPOL PP KOTA TARAKAN : 
TELEPON (0551) 32492 




BLOG INI DAPAT DIAKSES MELALUI
HANDPHONE (MOBILE VERSION)
KLIK DISINI : MOBILE VERSION

0 KOMENTAR ANDA:

BERITA SATPOL PP KOTA TARAKAN ..............

PERSEMBAHAN: BLOG SATPOL PP KOTA TARAKAN