#POLPPTARAKAN_INFO :
Masih ditemukan orang gila (orgil) atau sakit jiwa yang berkeliaran di jalan-jalan protokol di kota Tarakan, tentu memberi pemandangan yang tidak baik. Kondisi ini, kata Mezak JB.SH, Kepala Seksi Penertiban dan Penyidikan (tibdik) Satpol PP Tarakan, memang sudah menjadi perhatian mereka. Di tahun 2011 lalu, sedikitnya ada 34 orang gila yang sudah mereka tangkap dan diserahkan ke ruang Teratai (ruang khusus kejiwaan) di RSUD Tarakan.
“Mereka ini rata-rata tidak ada keluarganya. Jadi ketika dikeluarkan dari rumah sakit, mereka kembali lagi ke jalan,” kata Mezak, kemarin. Menurut Mezak, untuk menertibkan orang gila yang berkeliaran di lapangan, selama ini pihaknya bergerak berdasarkan laporan dan pengaduan dari masyarakat yang merasa resah dengan keberadaan mereka. “Kalau ada laporan dari masyarakat, tentu kita langsung turun ke lapangan untuk menindaklanjuti dan kita bawa ke rumah sakit,” ujar Mezak.
Atau, penemuan orang gila dari hasil patroli rutin Satpol PP yang melihat adanya indikasi gangguan ketertiban yang disebabkan orang gila. “Memang ini menjadi permasalahan baru yang harus diperhatikan agar tidak menjadi image yang buruk di masyarakat,” tuturnya.
Terakhir, pada Selasa kemarin, Satpol PP sempat mendapat laporan adanya gangguan ketertiban yang dilakukan orang gila di kawasan Kusuma Bangsa sekitar Kuburan Cina. Namun setelah didatangi, orang gila tersebut keburu kabur. Diakuinya, penanganan khusus terhadap orang gila ini, pemerintah kota memang memiliki anggaran khusus. Namun untuk apa saja anggarannya, Mezak tidak mengatakan apa-apa mengingat pos anggaran tersebut berada di bagian sosial. “Kami hanya menertibkan di lapangan, soal anggaran saya tidak tahu,” ujarnya.
Namun demikian, sambung Mezak, di tahun 2011 lalu pemerintah kota sudah beberapa kali memulangkan orang gila yang masih memiliki keluarga dekat. Di antaranya satu orang telah dipulangkan ke Samarinda dan satu orang lagi dipulangkan ke Malinau dengan menggunakan dana pemerintah. “Yang dipulangkan itu adalah mereka yang masih bisa berkomunikasi, jadi kita bisa tahu dimana rumah mereka,” jelasnya. Masih dikatakan Mezak, rata-rata orang gila yang berkeliaran di jalan-jalan di Tarakan ini adalah wajah-wajah lama. Bahkan hampir 50 persen dari mereka sudah pernah ditangkap dan beberapa kali masuk di ruang Teratai RSUD namun melarikan diri dan kembali ke jalan.(ddq)
Sumber Info (Kecuali Gambar Ilustrasi) :
Terbit Kamis, 19 Januari 2012
LAYANAN PENGADUAN SETIAP HARI 1 X 24 JAM
SATPOL PP KOTA TARAKAN :
TELEPON (0551) 32492 ATAU
SMS (PESAN SINGKAT) KE 085247618394
HANDPHONE (MOBILE VERSION)
KLIK DISINI : MOBILE VERSION
0 KOMENTAR ANDA:
Posting Komentar