Kepolisian Resort Tarakan bekerja sama dengan Pemkot Tarakan dan sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Kota Tarakan. Dalam penanganan, kasus perdagangan orang yang menimpa AW usia 16 tahun, dan HW berusia 15 tahun asal Makassar. Saat ini, kedua korban masih berada di kantor polres Tarakan.
Kepala Satuan Resort Kriminal Polres Tarakan AKP Imam Muhadi mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan beberapa pihak. Pasalnya, kasus perdagangan orang merupakan kasus besar, dan diperlukan kerja sama dari berbagai pihak.
“Ini kasus besar, kita belum tahu apakah pelaku ini merupakan jaringan internasional atau berdiri sendiri dan hanya calo, tapi yang jelas modus ini masih baru di Kota Tarakan” jelasnya.
Menurutnya, kerja sama itu hanya mencari jalan terbaik, terhadap perlindungan kasus tersebut. Pasalnya, korban tidak memiliki keluarga di Kota Tarakan, selain itu mereka juga bukan pelaku kejahatan jadi tidak ada alas an yang tepat untuk menginapkannya di Polres Tarakan.
“Kerja sama dengan Pemkot Tarakan, Satpol PP dan LSM ini sifatnya hanya penanganan menginap saja di kantor Satpol PP Tarakan untuk sementara dan beberapa informasi lainnya, kita harap secepatnya pelaku bisa terungkap” tuturnya. (kornel / yoko – grass fm tarakan)
SUMBER KUTIPAN (kecuali gambar ilustrasi diatas) : GRASSFM.COM
0 KOMENTAR ANDA:
Posting Komentar