----- SATUAN POLISI PAMONG PRAJA (SATPOL PP) KOTA TARAKAN, Alamat : Jalan Halmahera depan taman oval 1 ladang telp. / fax : (0551) 32492 Kel. Pamusian Kecamatan Tarakan Tengah, KOTA TARAKAN - KALIMANTAN UTARA (kodepos 77121). EMAIL : polppkotatarakan@gmail.com -----

Cari Blog Ini

Sabtu, 02 Juni 2012

LOKASI WISATA TERLALU SEPI DAN MINIM PENERANGAN




#POLPPTARAKAN_INFO :



Kepala Seksi Penertiban dan Penyidikan pada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tarakan, Mezak JB membenarkan apa yang disampaikan Kepala Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda dan Olahraga Kota Tarakan, H Muhammad Idrus bahwa tidak ada wisata mesum di Tarakan. Menurutnya, Pemerintah Kota Tarakan memang tidak pernah menciptakan lokasi wisata mesum di kota ini. Bahkan, yang ada di Tarakan selain wisata pantai, juga ada wisata konservasi seperti KKMB (Kawasan Konservasi Mangrove-Bekantan). Dikatakan Mezak, memang sebagian orang yang telah diamankan Satpol PP memanfaatkan beberapa tempat wisata di Tarakan untuk kegiatan yang tidak seharusnya, karena sebagian lokasi tempat wisata di Tarakan cukup sunyi tak berpenjaga (pada waktu-waktu tertentu). “Sehingga banyak dimanfaatkan untuk kegiatan pacaran dan kegiatan diluar kewajaran,” kata Mezak.

Tidak hanya siang hari, kegiatan seperti ini semakin parah pada saat malam hari. “Kondisi lokasi wisata di malam hari semua bisa tahu, tanpa ada penjagaan dan penerangan yang cukup,” tuturnya.

Seperti di Embung Persemaian, Pantai Amal apalagi KKMB. “Ini menjadi kesempatan oknum untuk melakukan hal-hal demikian,” ungkapnya. Meski demikian, pihaknya akan tetap berupaya melakukan kegiatan patroli-patroli ke lokasi yang dianggap rawan tindakan asusila tersebut. “Intensitas patroli diupayakan akan ditingkatkan, khususnya di lokasi wisata yang sering dimanfaatkan oleh oknum, seperti Pantai Amal dan Embung Persemaian dan Wana Wisata Persemaian,” imbuhnya.

Terkait pengamanan, diakuinya Satpol PP memang memiliki tugas sebagai penegak Peraturan Daerah (Perda). Namun dengan alasan keterbatasan personel, Satpol PP pun tidak mungkin untuk melakukan pengamanan terhadap seluruh aset lokasi wisata yang ada. Khusus di KKMB, kata Mezak, wewenangnya ada pada Dinas Kehutanan, Pertambangan dan Energi. Lantaran kawasan tersebut masuk dalam kawasan konservasi hutan mangrove yang digunakan untuk kegiatan wisata. “Dinas kehutanan ‘kan ada Polisi Kehutanan, mari kita bersama-sama ikut menjaga aset pemerintah kota,” ajak Mezak. Satpol PP, sambungnya, bisa saja ikut mengamankan KKMB namun sifatnya hanya sebatas patroli, tidak bersifat menetap untuk pengamanan tetap.

Untuk diketahui saat ini jumlah personel Satpol PP di Tarakan sekitar 180 orang. Itu terdiri dari 80 orang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan sisanya 100 orang Banpol-PP (Bantuan Pol PP). Namun dari 80 PNS ini, sebagian besar adalah tenaga administrasi kantor yang tidak melekat dalam pleton. Personel Satpol PP ini dibagi menjadi 4 pleton (satu pleton 33 orang) piket. “Ini belum termasuk yang selama ini melakukan tugas pengamanan di sejumlah aset vital pemerintah kota seperti kantor walikota,” tandas Mezak.

Dijelaskannya, dari 33 orang personel dalam setiap pletonnya, personel yang ada sudah terbagi di beberapa tempat untuk kegiatan pengamanan tetap. Di antaranya pengamanan kantor walikota (2 orang), pengamanan rumah jabatan walikota (2 orang), pengamanan rumah jabatan wakil walikota (2 orang), pengamanan rumah jabatan sekretaris daerah (2 orang), pengamanan rumah jabatan ketua DPRD (2 orang). “Sementara untuk melakukan kegiatan pengamanan di lokasi wisata yang arealnya cukup luas, tidak mungkin hanya menempatkan dua orang personel. Minimal empat orang perlokasi wisata. Dan jika itu diambil dari jumlah pleton yang ada, maka sisa personel untuk kegiatan patroli dan penegakan Perda lainnya hanya tersisa belasan orang. Ini jelas tidak cukup,” jelas Mezak. Untuk itu, Satpol PP meminta agar seluruh instansi pemerintah yang terkait untuk dapat mendukung eksistensi aset milik pemerintah yang jumlahnya tidak sedikit di Tarakan, baik dari segi pengamanan maupun untuk menjaga aset yang ada.(ddq/ndy)


Sumber Kutipan (Kecuali Gambar) :
Terbit Sabtu, 2 Juni 2012

LAYANAN PENGADUAN SETIAP HARI 1 X 24 JAM 
SATPOL PP KOTA TARAKAN : 
TELEPON (0551) 32492 ATAU 
SMS (PESAN SINGKAT) KE 082152951163 




BLOG INI DAPAT DIAKSES MELALUI
HANDPHONE (MOBILE VERSION)
KLIK DISINI : MOBILE VERSION

0 KOMENTAR ANDA:

BERITA SATPOL PP KOTA TARAKAN ..............

PERSEMBAHAN: BLOG SATPOL PP KOTA TARAKAN