----- SATUAN POLISI PAMONG PRAJA (SATPOL PP) KOTA TARAKAN, Alamat : Jalan Halmahera depan taman oval 1 ladang telp. / fax : (0551) 32492 Kel. Pamusian Kecamatan Tarakan Tengah, KOTA TARAKAN - KALIMANTAN UTARA (kodepos 77121). EMAIL : polppkotatarakan@gmail.com -----

Cari Blog Ini

Minggu, 06 November 2011

WALIKOTA TARAKAN KUNJUNGI KOMPLEK PROSTITUSI



#POLPPTARAKAN_INFO :


Walikota Tarakan, H Udin Hianggio mengunjungi komplek prostitusi yang terletak di Karang Agas, Kelurahan Gunung Lingkas. Kedatangan walikota di lokasilasi yang berdiri sejak tahun 1970-an itu tentu bukan untuk "jajan" seperti pria hidung belang umumnya. Bersama Sekretaris Kota Tarakan H Badrun, Asisten III M Yunus Abas, sejumlah pimpinan satuan kerja perangkat daerah (SKPD), Camat, Lurah dan lainnya, walikota meninjau komplek yang dulunya bernama tempat Rehabilitasi Wanita Semoga Sadar (RWSS) itu.

Hasilnya, kompleks yang masih didiami puluhan pekerja seks komersial (PSK) tersebut, memang masih beroperasi.
Tak pelak lagi, walikota berang, dan melontarkan kalimat yang disuarakan dengan lantang. “Ini harus dibongkar, wah ternyata masih beroperasi rupanya ya,” ujar pria kelahiran Gorontalo tersebut setibanya di Kompleks Prostitusi Karang Agas.

Selang beberapa menit, walikota ditemui oleh seorang wanita paruh baya mengenakan daster warna cerah. Sepertinya, ia adalah pengurus kompleks prostitusi yang merupakan hasil relokasi kegiatan yang sama di wilayah Karang Anyar pada tahun 70-an tersebut. Lantaran ia berhadapan dengan pimpinan Kota Tarakan, tentu saja tak layak mengenakan baju sekenanya. Ia pun meminta diri, untuk mengganti baju formal yang lebih rapi di rumahnya yang berada tidak jauh dari kompleks tersebut.

“Saya bisa jelaskan Pak Wali, kenapa Karang Agas masih beroperasi sampai sekarang,” ungkap wanita tersebut. Selebihnya, percakapan terjadi setengah berbisik antara wanita tersebut dengan walikota serta rombongan Pemerintah Kota Tarakan.

Kepada Radar Tarakan, walikota mengaku selayaknya kompleks prostitusi Karang Agas, sejak lama sudah tidak beroperasi lagi. “Saya ingat betul, itu waktu saya di dewan (saat menjabat Ketua DPRD Kota Tarakan, red.), Karang Agas sudah ditutup. Eh, sekarang malah ada jam praktiknya lagi. Saya juga kaget, itu kan sudah kelewatan,” ujar walikota.

Tak ada jalan lain, secara pribadi, walikota menginginkan kompleks prostitusi yang disinyalir memiliki 90-an kamar ‘bercinta’ ini, harus dihentikan operasinya dan dibongkar seluruh sarana pendukung bisnis lendirnya. “Keputusannya, harus dibongkar, wajib menurut saya. Dan kita usahakan secepatnya (dibongkar),” ungkap walikota.

Keinginan pribadi walikota tersebut, tentu saja menjadi pertimbangan khusus bagi aparatur terkait untuk menindaklanjuti kegiatan ‘haram’ kompleks prostitusi Karang Agas. Walikota juga membuka diri terhadap kemungkinan merelokasi untuk merehabilitasi para PSK Karang Agas seperti yang dilakukan pemerintah Kota Tarakan terhadap rekan sejawatnya di RT 14 Kelurahan Karang Balik (Gunung Bakso) yang kini ‘dipelosokkan’ ke wilayah Sungai Bengawan. “Saya akan bicarakan langkah yang akan diambil nanti bersama tim, karena ini tidak bisa dari satu orang saja tapi harus keputusan tim,” jelas pria yang sudah menapaki usia 64 tahun ini.

Lalu, bagaimana bila ternyata komplesk prostitusi yang dipantau oleh tim Rehabilitasi Wanita Semoga Sadar ini memiliki bekingan kuat dari aparat negara lainnya, TNI misalnya? “Karang Agas tidak di-backup siapapun. Itu sepenuhnya aset pemerintah Kota Tarakan. Kan, tadi Danlanal (Komandan Pangkalan Angkatan Laut) Tarakan juga ada disana,” tandas walikota.

“Jelasnya, lahannya milik pemerintah kota, termasuk bangunan yang ada di sana," tambahnya.

Hal lain, bagaimana kinerja pihak Kelurahan Gunung Lingkas sendiri, apakah tidak pernah memberikan laporan terkait praktek prostitusi di wilayahnya? “Ya, ini kan infonya dari media. Jadi, saya mau lihat kebenarannya. Hasilnya, saya kaget juga. Camat dan Lurah juga menginfokan,” tukasnya. (ndy/ngh/fuz/jpnn)



Sumber Kutipan (Kecuali Gambar) :
JPNN.Com
Terbit Senin, 07 November 2011 


LAYANAN PENGADUAN SETIAP HARI 1 X 24 JAM 
SATPOL PP KOTA TARAKAN : 
TELEPON (0551) 32492 ATAU 
SMS (PESAN SINGKAT) KE 085247618394 

BLOG INI DAPAT DIAKSES MELALUI HANDPHONE (MOBILE VERSION)
KLIK DISINI : MOBILE VERSION

0 KOMENTAR ANDA:

BERITA SATPOL PP KOTA TARAKAN ..............

PERSEMBAHAN: BLOG SATPOL PP KOTA TARAKAN