----- SATUAN POLISI PAMONG PRAJA (SATPOL PP) KOTA TARAKAN, Alamat : Jalan Halmahera depan taman oval 1 ladang telp. / fax : (0551) 32492 Kel. Pamusian Kecamatan Tarakan Tengah, KOTA TARAKAN - KALIMANTAN UTARA (kodepos 77121). EMAIL : polppkotatarakan@gmail.com -----

Cari Blog Ini

Kamis, 20 Oktober 2011

SEKKOT PANGGIL GALEBA DULU




Sebelum Layangkan Laporan ke Polisi

#POLPPTARAKAN_INFO :

Niat Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tarakan, M Nuch Galeba melaporkan kasus dugaan penggelapan dokumen Negara berupa blanko KTP dan Kartu Keluarga serta stempel oleh Ko ke kepolisian agak tertunda. Ini karena Sekretaris Kota (sekkot) Tarakan, Drs Badrun MSi akan memanggil kepala Disdukcapil sebelum Galeba melaporkan kasus ini kepada kepolisian.

“Saya mau lihat dulu seperti apa kasusnya dari Galeba, kalau soal status pegawai (Ko, red.) coba tanya langsung ke BKD (Badan Kepegawaian Daerah). Saya mau panggil dulu (M Nuch Galeba, red). Saya mau tahu dulu (kasus penyalahgunaan, red.) dari dia,” ujar Badrun saat dikonfirmasi Radar Tarakan melalui telepon genggamnya Rabu siang (19/10). Kapan pemanggilan itu dilakukan? Pria yang gemar berpeci hitam setiap kali bertugas ini belum mau berbagi. “Nantilah, saya nggak komentar dulu,” ucap Badrun mengakhiri.

Sehari sebelumnya, Kepala Disdukcapil Tarakan, M Nuch Galeba mengaku baru akan memikirkan apakah melapor setelah kembali dari tugas luar daerah. ”Nanti ya, setelah pulang, saya masih ada pertemuan,” kata M Nuch Galeba saat di konfirmasi wartawan Koran ini, Selasa sore (18/10).  Meski demikian, Galeba siap melapor kepada kepolisian. ”Pasti (dilaporkan, red.), tapi nanti setelah pulang,” ujarnya singkat lantas mengakhiri pembicaraan.

Untuk diketahui, Ko ditangkap petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di tempat kos-kosannya dengan wanita selingkuhannya. Ia diamankan dengan sejumlah barang bukti yang diduga pembungkus sabu, bong dan perlengkapan mengkonsumsi sabu lainnya. Selain itu juga ditemukan blanko asli KTP dan Kartu Keluarga (KK), stempel tanda tangan Nuch Galeba dan stempel dinas pengesahan KTP, juga kondom bekas pakai, miras dan lainnya. Ko (26)  pegawai outsourcing Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Tarakan, belum juga ditetapkan sebagai tersangka. Baik dalam kasus dugaan keterlibatan sabu-sabu maupun pemalsuan atau pencurian dokumen negara berupa Kartu Tanda Penduduk  (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).

Kapolres Tarakan AKBP Drs Agustinus Budi Prasetyo SH MH, melalui Kasubag Humas AKP Subarjo menjelaskan, dinas terkait (Disdukcapil) belum membuat laporan resmi sebagai bentuk kerugian pencurian atau pemalsuan itu. “Kalau pihak terkait yang dirugikan tidak membuat laporan polisi, tentunya tidak sulit untuk polisi melakukan tindakan hukum,” kata Subarjo kepada Radar Tarakan,. Sementara itu, soal sabu-sabu kata Subarjo, saat ini penyidik narkoba masih mengenakan wajib lapor kepada yang bersangkutan. (nat/iza)


Sumber Kutipan (Kecuali Gambar) :
Terbit Kamis, 20 Oktober 2011

LAYANAN PENGADUAN SETIAP HARI 1 X 24 JAM 
SATPOL PP KOTA TARAKAN : 
TELEPON (0551) 32492 ATAU (0551) 5500655 
SMS (PESAN SINGKAT) KE (0551) 5500655 

BLOG INI DAPAT DIAKSES MELALUI
HANDPHONE (MOBILE VERSION) KLIK DISINI : MOBILE VERSION

0 KOMENTAR ANDA:

BERITA SATPOL PP KOTA TARAKAN ..............

PERSEMBAHAN: BLOG SATPOL PP KOTA TARAKAN