----- SATUAN POLISI PAMONG PRAJA (SATPOL PP) KOTA TARAKAN, Alamat : Jalan Halmahera depan taman oval 1 ladang telp. / fax : (0551) 32492 Kel. Pamusian Kecamatan Tarakan Tengah, KOTA TARAKAN - KALIMANTAN UTARA (kodepos 77121). EMAIL : polppkotatarakan@gmail.com -----

Cari Blog Ini

Kamis, 27 Oktober 2011

ORGIL MENINGKAT, SATPOL PP OPTIMALKAN PENGAMANAN




2011 Hingga Oktober Tangani 34 Orang

#POLPPTARAKAN_INFO :

Kian maraknya orang sakit jiwa atau orang gila (orgil) yang berkeliaran di jalan-jalan Tarakan, membuat jajaran Satpol PP Tarakan gencar melakukan razia. Peningkatan jumlah Orgil  ditunjukkan pada data di Satpol PP Tarakan.
Kepala Seksi (Kasi) Penertiban dan Penyidikan Satpol PP Tarakan Mezak JB SH mengungkapkan, jumlah orgil yang terdata pada 2010 lalu mencapai 30 kasus. Sedangkan 2011, hingga Oktober ini sudah mencapai 34 kasus.
Dia memperkirakan kasus ini (Orgil) akan terus bertambah hingga Desember atau akhir tahun nanti. Menurut Mezak, faktor utama yang memicu peningkatan orang sakit jiwa, adalah faktor ekonomi. Selain itu, faktor depresi atau tekanan bathin bisa menjadi faktor penyebab lainnya.
Ditambahkan, Orgil yang diamankan Satpol PP selama ini didominasi oleh para TKI (tenaga kerja Indonesia) dari Malaysia yang terdeportasi lewat Nunukan. Data di Satpol PP juga menunjukkan, usia mereka berkisar 21 hingga 40 tahun. Di antaranya adalah mereka yanghomeless (tidak memiliki rumah/tidak berkeluarga)  yang sering berkeliaran di sekitar jalan raya Kota Tarakan. “Ada juga mereka yang memiliki keluarga, namun sering membuat onar di masyarakat,” ungkap Mezak lagi.
Seperti dicontohkan kasus Rina (40) yang diamankan Rabu (26/10)  lalu. Berawal dari pengaduan keluarga mereka, ulah onar Rina yang meresahkan masyarakat terutama terhadap karyawan ayahnya sendiri dianggap sangat mengganggu. Setelah ada konfirmasi dari keluarga, Rina ternyata mengalami gangguan jiwa.
“ Lebih parah lagi pada bulan September lalu, ada salah satu orang sakit jiwa yang kita tangkap hampir menikam anggota kami. Laki-laki itu membawa benda tajam ditangannya,” imbuh Mazek menceritakan penangkapan September lalu. Baginya itu adalah kasus yang paling parah selama dia menghadapi kasus orang gila.
Ditambahkan, selama ini bagian penertiban Satpol PP selalu bekerja sama dengan pihak RSUD Tarakan. Orang-orang sakit jiwa yang diamankan langsung ditempatkan di ruang Teratai agar mendapatkan pengobatan yang layak sehingga Kota Tarakan tidak diresahkan oleh orang-orang sakit jiwa yang dirasa semakin banyak. (*/rif/ngh)


Sumber Kutipan (Kecuali Gambar Ilustrasi):
Terbit Jumat, 28 Oktober 2011

LAYANAN PENGADUAN SETIAP HARI 1 X 24 JAM 
SATPOL PP KOTA TARAKAN : 
TELEPON (0551) 32492 ATAU (0551) 5500655 
SMS (PESAN SINGKAT) KE (0551) 5500655 

BLOG INI DAPAT DIAKSES MELALUI
HANDPHONE (MOBILE VERSION) KLIK DISINI : MOBILE VERSION

0 KOMENTAR ANDA:

BERITA SATPOL PP KOTA TARAKAN ..............

PERSEMBAHAN: BLOG SATPOL PP KOTA TARAKAN