Sesuai dengan SK Walikota tentang pelarangan tempat hiburan malam selama bulan ramdhan Satpol PP berjanji tidak akan mengendurkan razia terutama mendekati idul fitri.
Memasuki hari ke 8 bulan ramadhan tercatat sudah 3 kali pihak Satpol PP menggelar razia terhadap THM dan hotel di malam hari.
“Kedepannya razia akan ditingkatkan pada sejumlah THM dan hotel yang berkategori mewah atau high class,”ujar Mezak Jb. SH Kepala Seksi Penertiban Dan Penyidikan Satpol PP Tarakan.
Bagi pemilik hotel yang kedapatan memberikan izin kepada pasangan yang tidak memiliki surat nikah pihak Satpol PP akan segera menindak jika terbukti mengulangi perbuatannya. (AN)
Sumber Kutipan (Kecuali Gambar) :
Tarakan-Tv.Com
Selasa, 09 Agustus 2011
LAYANAN PENGADUAN SETIAP HARI 1 X 24 JAM
SATPOL PP KOTA TARAKAN :
TELEPON (0551) 32492 ATAU (0551) 5500655
SMS (PESAN SINGKAT) KE (0551) 5500655
KLIK DISINI : MOBILE VERSION
0 KOMENTAR ANDA:
Posting Komentar