----- SATUAN POLISI PAMONG PRAJA (SATPOL PP) KOTA TARAKAN, Alamat : Jalan Halmahera depan taman oval 1 ladang telp. / fax : (0551) 32492 Kel. Pamusian Kecamatan Tarakan Tengah, KOTA TARAKAN - KALIMANTAN UTARA (kodepos 77121). EMAIL : polppkotatarakan@gmail.com -----

Cari Blog Ini

Sabtu, 24 Juli 2010

SEPASANG KEKASIH DI TANGKAP PATROLI SATPOL PP KARENA MESUM DI WC MANGROVE


Sepasang kekasih terpaksa harus diaman oleh oleh Patroli Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tarakan pada hari Sabtu tanggal 24 Juli 2010 pukul 10.00 wita, yang bersangkutan adalah CL (40) pria status bujang bekerja sebagai Anak Buah Kapal (ABK) dan IN (20) wanita status janda berkerja sebagai karyawan swasta di Kota Tarakan.

Mereka diamankan oleh Patroli Satpol PP Kota Tarakan karena diduga melakukan kegiatan Tuna Susila dalam WC Kawasan Konservasi Hutan Mangrove dan Bekantan (KKMB) Kota Tarakan di Jalan Gajah Mada, karena sejak awal tingkah laku mereka sudah mencurigakan menurut keterangan salah satu personil Satpol PP Kota Tarakan yang melaksanakan pengamanan di Kawasan tersebut, dan mereka langsung dibawah ke Kantor Satpol PP Kota Tarakan untuk dimintai keterangan dan sesuai dengan ketentuan Peraturan Daerah Kota Tarakan Nomor 21 Tahun 2000 tentang Larangan Perbuatan Tuna Susila pelanggaran mereka dapat dikenakan sangsi  pidana ringan yaitu kurungan selama - lamanya 6 (enam) bulan atau denda sebanyak - banyaknya Rp. 5.000.000 (Lima Juta Rupiah).

by KAMSIR (POLPP - TIBDIK)


Catatan : Gambar ilustrasi diatas bukanlah gambar sebenarnya....


0 KOMENTAR ANDA:

BERITA SATPOL PP KOTA TARAKAN ..............

PERSEMBAHAN: BLOG SATPOL PP KOTA TARAKAN