----- SATUAN POLISI PAMONG PRAJA (SATPOL PP) KOTA TARAKAN, Alamat : Jalan Halmahera depan taman oval 1 ladang telp. / fax : (0551) 32492 Kel. Pamusian Kecamatan Tarakan Tengah, KOTA TARAKAN - KALIMANTAN UTARA (kodepos 77121). EMAIL : polppkotatarakan@gmail.com -----

Cari Blog Ini

Sabtu, 24 Juli 2010

SATU BANGUNAN TERSERET ARUS DAN TIGA ORANG WARGA TEWAS AKIBAT LONGSOR



Musibah tanah longsor kembali terjadi di Kota Tarakan pada hari Sabtu tanggal 24 Juli 2010 diperkirakan pukul 04.00 wita. Kejadian tersebut selain mengakibatkan bangunan rumah kios (ruko) yang berdiri diatas sungai di Jalan Aki Balak RT.55 No.55 Depan Bandara Juwata Tarakan Kelurahan Karang Anyar Kecamatan Tarakan Barat pemilik An. Baharuddin hancur akibat terseret arus sungai dan mengakibatkan 3 (tiga) orang warga meninggal dunia akibat tertimpa runtuhan bangunan yang berlokasi kejadian di Jalan Lili 3 RT.57 No.27 Pasir Putih Kelurahan Karang Anyar Kecamatan Tarakan Barat, pemilik bangunan An. H. Sabang.

Untuk mengevakuasi para korban, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tarakan menurunkan 1 (satu) regu untuk membantu dalam mengevakuasi para korban yang tertimpa runtuhan bangunan di Jalan Lili 3 RT.57 No.27 Pasir Putih Kelurahan Karang Anyar Kecamatan Tarakan Barat, " Salah satu tupoksi kami adalah membantu warga yang tertimpa musibah, dan personil yang kami turun mereka yang telah terlatih khususnya dibidang S.A.R. " ungkap Dison, SH selaku Kepala Satpol PP Kota Tarakan ketika ditemui diruang kerjanya.

Dikutip dari salah satu media yang ada di Kota Tarakan yaitu RADIO GRASSFM TARAKAN, Wakil Walikota Tarakan mengatakan Pemerintah tidak akan tinggal diam dan pasti akan membantu korban longsor, dan ini kita jadikan pelajaran, agar titik rawan longsor, tidak digunakan untuk pemukiman dan pada masyarakat yang berada di lereng gunung dan perbukitan. Agar lebih waspada terhadap curah hujan tinggi, yang menimbulkan tanah longsor dan bencana alam lainnya. Menurutnya, Pemerintah sudah mengeluarkan Peraturan Daerah (Perda), Tentang wilayah yang boleh di tempati untuk pemukiman warga. Ia berharap, warga lebih sadar dengan aturan tersebut, demi keselamatan masyarakat di lokasi titik rawan longsor.

Segenap Keluarga Besar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tarakan mengucapkan turut BERDUKA CITA, semoga mereka yang meninggal dunia diterima disisi ALLAH S.W.T dan keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan.

DAFTAR NAMA - NAMA WARGA YANG TEWAS AKIBAT LONGSOR :
  1. ANSAR (Pria, umur 24 Tahun)
  2. WIJANTI (Wanita, umur 20 Tahun)
  3. RAHIL (Pria, Balita umur 8 Bulan)
Sumber Data Satpol PP Kota Tarakan


by KAMSIR (POLPP - TIBDIK)









0 KOMENTAR ANDA:

BERITA SATPOL PP KOTA TARAKAN ..............

PERSEMBAHAN: BLOG SATPOL PP KOTA TARAKAN