#POLPPTARAKAN_INFO : Untuk menertibkan masyarakat yang bermasalah dengan administrasi kependudukan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), bersama Polisi Militer dan Polres Tarakan, melakukan razia di sejumlah tempat hiburan malam (THM).
Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan Satpol PP Tarakan Waridi mengatakan, kegiatan razia kali ini merupakan bentuk penertiban administrasi kependudukan sejumlah masyarakat yang masih bermasalah dan pengecekkan izin sejumlah hiburan malam menjelang Bulan Ramadhan. Untuk THM yang didatangi sebanyak 8 tempat diantaranya tempat karaoke tempat bermain biliar dan prostitusi sungai bengawan.
“Pemilik THM yang kami datangi tadi akan kami panggil hari senin mendatang untuk dilakukan pemeriksaan surat-surat izinya, apabila belum mengurus surat-surat izinya maka kami menyarankan agar segera diurus,” Kata Waridi
Waridi melanjutkan, dari razia yang dilakukan pihaknya juga mengamankan 26 orang karena bermasalah di administrasi kependudukanya seperti tidak memiliki KTP dan ada juga yang masa berlaku KTP-nya tidak diperpanjang. Ditegaskan, untuk 26 orang yang terjaring pada razia kali ini akan ditindak lanjuti dengan melakukan pembinaan.
“Mereka nanti akan kami lakukan pembinaan, untuk yang belum memiliki KTP kami meminta agar secepatnya diurus, karena apabila kami tangkap lagi maka akan di sidang tipiring sebab persoalan kependudukan ini sudah di atur dalam peraturan daerah nomor 5 tahun 2008,” jelasnyanya (ctr/hfa)
Sumber Kutipan (kecuali gambar) :
LAYANAN PENGADUAN SETIAP HARI 1 X 24 JAM
SATPOL PP KOTA TARAKAN :
TELEPON (0551) 32492
ATAU HP. 085247618384
BLOG INI DAPAT DIAKSES MELALUI
HANDPHONE (MOBILE VERSION)
KLIK DISINI : MOBILE VERSION
0 KOMENTAR ANDA:
Posting Komentar