----- SATUAN POLISI PAMONG PRAJA (SATPOL PP) KOTA TARAKAN, Alamat : Jalan Halmahera depan taman oval 1 ladang telp. / fax : (0551) 32492 Kel. Pamusian Kecamatan Tarakan Tengah, KOTA TARAKAN - KALIMANTAN UTARA (kodepos 77121). EMAIL : polppkotatarakan@gmail.com -----

Cari Blog Ini

Kamis, 05 September 2013

MASA TENANG, ALGAKA HARUS BERSIH !!!!!!




Satpol PP Tarakan Sarankan Melepas Sendiri


#POLPPTARAKAN_INFO :Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tarakan Dison SH mengingatkan kepada seluruh tim pemenangan pasangan calon walikota dan wakil walikota Tarakan, bahwa masa tenang menjelang pencoblosan yang dimulai pada 7 September mendatang agar diikuti dengan baik. Salah satunya adalah dengan melepaskan seluruh Alat Peraga Kampanye (Algaka)  yang terpasang di sudut-sudut kota Tarakan.

“Kami yakin seluruh tim sukses sudah memahami hal ini dan kami mengimbau agar seluruh atribut dan alat peraga kampanye sudah steril pada masa tenang nanti,” kata Dison.

Meski demikian, pihaknya sebagai penegak perda tentu akan berkoordinasi dengan Polres Tarakan dan panitia pengawas pemilu (Panwaslu) yang lebih banyak berperan terhadap hal ini.

“Untuk penyelenggaraan pemilu itu institusi yang berwenang adalah Panwaslu dan ini menjadi salah satu tanggung jawab mereka,” kata Dison.

Dia berharap, agar setiap alat peraga yang terpasang baik di jalan-jalan protokol, banner, spanduk, baliho, hingga stiker yang terpasang di gang-gang dapat dilepaskan sendiri oleh pemasang, dalam hal ini tim pemenangan. Tujuannya agar alat peraga yang terpasang tersebut tidak mengalami kerusakan jika dilepaskan sendiri.

“Kalau tidak tim gabungan yang akan menertibkan. Tapi kami sarankan dilepaskan sendiri untuk meminimalisir terjadinya kerusakan, meskipun kami sendiri tidak berharap hal itu terjadi,” katanya.

Namun demikian, untuk teknisnya Satpol PP berharap dalam beberapa hari ini dilakukan pertemuan antara Panwaslu, Kepolisian dan Satpol PP untuk membicarakan teknis penertiban alat peraga pada masa tenang nanti. “Secara teknis perlu dibicarakan agar semuanya berjalan dengan baik, terutama dalam menertibkan alat peraga di 20 kelurahan,” katanya.

Dison berharap, jangan sampai ada kesan yang tidak baik kepada institusi Satpol PP saat melakukan penertiban karena terjadi kerusakan alat peraga. “Lebih baik alat peraga dilepaskan sendiri oleh si pemasang, karena risiko rusak tentu tidak akan terhindarkan. Kami sendiri tidak ada niat untuk merusak, tapi kondisi geografis dan sarana prasarana yang minim tentu tidak akan terhindarkan,” ungkapnya.

Sumber Kutipan :
Terbit Kamis, 5 September 2013

LAYANAN PENGADUAN SETIAP HARI 1 X 24 JAM 
SATPOL PP KOTA TARAKAN : 
TELEPON (0551) 32492 
KIRIM SMS KE 081262118367 





BLOG INI DAPAT DIAKSES MELALUI
HANDPHONE (MOBILE VERSION)
KLIK DISINI : MOBILE VERSION

0 KOMENTAR ANDA:

BERITA SATPOL PP KOTA TARAKAN ..............

PERSEMBAHAN: BLOG SATPOL PP KOTA TARAKAN