Dari Inspeksi Kapolres dan Wawali Tarakan ke 2 SPBU dan APMS
#POLPPTARAKAN_INFO : Kemarin (16/1) siang, Kapolres Tarakan AKBP (Ajun Komisaris Besar Polisi) Desman Sujaya Tarigan, Wakil Walikota Tarakan Suhardjo, Asisten II Kota Tarakan HM Yunus Abbas, Kepala Satpol PP (Satuan Polisi Pamong Praja) Dison, Kepala Disperindagkop-UMKM (Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah) Subono, menggelar inspeksi ke 2 SPBU (Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum) yakni SPBU Kusuma Bangsa dan Mulawarman, serta APMS (Agen Premium, dan Minyak Solar) Jembatan Besi.
Inspeksi itu ditujukan untuk memantau aktivitas penjualan BBM bersubsidi jenis premium maupun solar, lantaran sempat muncul isu penjualan BBM bersubsidi di SPBU dan APMS didominasi pengetap sehingga menimbulkan antrean panjang dan konsumsi BBM yang berlebihan.
Kepada Radar Tarakan, Kapolres Tarakan AKBP Desman Sujaya Tarigan mengatakan, dari inspeksi yang dilakukan pihaknya bersama pemerintah kota itu, aktivitas 2 SPBU dan APMS yang paling disorot tersebut, relatif lancar. Bahkan nyaris tanpa antrean panjang serta indikasi aksi pengetapan. Apakah ada indikasi inspeksi ini bocor, sehingga para pengetap sudah mengantisipasi adanya inspeksi ini dan tidak beraksi? “Ini juga menjadi pertanyaan kami, mengapa saat kita turun ke lapangan, semuanya lancar. Berarti indikasi aksi pengetap (yang mengakibatkan antrean panjang) itu benar, bukan masalah inspeksi ini bocor,” ungkap kapolres.
Nah, untuk menjamin kondisi seperti kemarin terus tercipta, kapolres menegaskan bahwa pihaknya bersama pemerintah kota akan menambah jumlah pengamanan di tiap SPBU dan APMS yang terindikasi sering dimanfaatkan pengetap untuk beraksi. “Kami akan menambah jumlah personel polisi yang menjaga SPBU dengan membuat 4 unit pengamanan, yang terdiri dari unit pengamanan terbuka yang didukung Satpol PP dan kepolisian, unit pemantau atau pengawas yang terdiri dari para perwira polisi, unit preventif yang memberikan penyuluhan bersama pihak Bankesbangpolinmas (Badan Kesatuan Bangsa, Politik dan Perlindungan Masyarakat) terutama kepada para penjual bensin botolan, dan yang terakhir adalah unit penegak hukum,” jelasnya. Untuk pengamanan terbuka, kepolisian akan menambah personel yang ditugaskan, dari 2 personel menjadi 4 personel di tiap SPBU.
Keberadaan unit pengamanan tadi, dalam pelaksanaan tugasnya akan melakukan pengawasan secara menyeluruh terhadap proses pendistribusian BBM bersubsidi di Tarakan. Mulai dari sifat pembelian dari konsumen, hingga pelaku usaha seperti pemilik dan operator SPBU maupun APMS. Disebutkan kapolres, pihaknya bersama pemerintah kota tidak akan setengah hati menindak penyeleweng BBM bersubsidi, termasuk kepada para operator SPBU yang bekerjasama dengan para pengetap.
Upaya lain yang dilakukan aparat kepolisian bekerjasama dengan pemerintah kota untuk mengurai antrean panjang di SPBU maupun APMS serta menghindari aksi pengetap adalah pemberlakuan tilang (tindak pelanggaran) terhadap kendaraan yang diparkir di sekitar wilayah SPBU. “Hal ini sudah disosialisasikan sebelumnya, kita juga akan berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan untuk mempertegas SPBU sebagai area dilarang parkir,” ungkap kapolres. “Kalau berhenti sementara, boleh. Namun berhenti lebih dari 15 menit, itu yang tidak boleh,” imbuhnya.
Sementara itu, Wakil Walikota Tarakan, Suhardjo berharap agar kondisi bebas antrean panjang dan aksi pengetapan seperti saat inspeksi kemarin, dapat dipertahankan oleh jajaran terkait. Termasuk dalam urusan pengawasan penjualan BBM bersubsidi di SPBU maupun APMS yang dilakukan oleh aparat kepolisian dan Satpol PP. “Intinya, pemerintah kota sangat mendukung peningkatan pengawasan di SPBU dan APMS,” ulas Suhardjo.
Terpisah, Pengawas Sentral Pengisian Bahan Bakar Umum di SPBU Kusuma Bangsa, Eko Sarwoko membenarkan adanya aksi pembelian BBM bersubsidi secara berulang oleh oknum masyarakat di SPBU Kusuma Bangsa. Meski mengetahuinya, pihaknya sulit untuk mengendalikan dan memutus rantai pengetap tadi, apalagi mereka bertindak selayaknya konsumen BBM biasa.
Indikasi adanya aksi pengetapan itu dapat dilihat dari kuantitas pembelian BBM yang meningkat tajam. Kata Eko, jatah BBM bersubsidi jenis premium yang diterima SPBU Kusuma Bangsa, adalah 30 kilo liter per hari. “Dalam sehari jatah 30 kilo liter itu, hanya mampu bertahan dari pukul 06.30 hingga 15.00 Wita. Memang susah untuk diawasi aksi pengetap itu, mereka pintar,” tukasnya.(*/dsh/ndy)
Sumber Kutipan :
Terbit Kamis, 17 Januari 2013
LAYANAN PENGADUAN SETIAP HARI 1 X 24 JAM
SATPOL PP KOTA TARAKAN :
TELEPON (0551) 32492
BLOG INI DAPAT DIAKSES MELALUI
HANDPHONE (MOBILE VERSION)
KLIK DISINI : MOBILE VERSION
0 KOMENTAR ANDA:
Posting Komentar