----- SATUAN POLISI PAMONG PRAJA (SATPOL PP) KOTA TARAKAN, Alamat : Jalan Halmahera depan taman oval 1 ladang telp. / fax : (0551) 32492 Kel. Pamusian Kecamatan Tarakan Tengah, KOTA TARAKAN - KALIMANTAN UTARA (kodepos 77121). EMAIL : polppkotatarakan@gmail.com -----

Cari Blog Ini

Minggu, 06 Mei 2012

SATPOL PP TARAKAN AMANKAN PASANGAN ASUSILA



#POLPPTARAKAN_INFO :



Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tarakan, mengamankan sepasang kekasih melakukan perbuatan asusila di dalam rumah kosong di komplek perumahan PNS yang masih dalam tahap pembangunan.

Pasang tersebut yakni pria berinisial AW (27) bekerja di salah satu bank Swasta di tarakan, sedangkan kekasihnya Berinisial RN (18), salah satu siswi kelas 3 di SMA Negeri Tarakan. kepala kantor Satpol PP DISON SH, melalui Staf penindakan dan penyidikan Satpol PP KAMSIR mengatakan, kronologis pengungkapan berawal dari informasi masyarakat,  di tempat itu ada perbuatan asusila, dengan cepat 1 mobil patroli menuju kelokasi dan berhasil menemukan pasangan kekasih yang sudah melakukan layaknya perbuatan suami istri didalam toiliet.

"Setelah ada laporan warga yang menghubungi melalui telpon kantor, sehingga dengan cepat personil satpol kesana, namun sudah selesai sehingga  diamankan dan diangkut ke kantor untuk diminta keterangan," terang Kamsir  Sabtu (5/5) malam.

ditambahkannya, kedua kekasih tersebut, mengakui sudah melakukan perbuatan yang dilarang agama, layaknya suami istri sehingga, penyidik melanjutkan memanggil keluarga dan pihak sekolah.

Kamsir menambahkan, setelah melalui musyawarah antara keluarga kedua baik pihak perempuan dan pihak pria, di fasilitasi satpol pp dan disaksikan kepala Sekolah RN, akhirnya disepakati kedua keluarga akan menikahkan dalam waktu dekat.

"Setelah melalui perundingan di dalam ruang kepala kantor Satpol PP, Akhirnya keduanya beriktikat baik diselesaikan secara kekeluargaan dan berharap satpol pp tidak membawa ke jalur hukum, dan dalam waktu dekat akan dinikahkan. jelasnya

Namun karena RN masih berstatus pelajar dan masih menunggu pengumuman kelulusan 25 mei mendatang, sehingga waktunya belum bisa ditetapkan kedua belah pihak dan satpol pp sebagai pihak penengah akan terus memantau hingga dilangsungkan pernikahan. (Rustam Sayuti/AKS)(Editor : Agus K Supono)


Sumber Kutipan :
Terbit Minggu , 06 Mei 2012 

LAYANAN PENGADUAN SETIAP HARI 1 X 24 JAM 
SATPOL PP KOTA TARAKAN : 
TELEPON (0551) 32492 ATAU 
SMS (PESAN SINGKAT) KE 085247618394 





BLOG INI DAPAT DIAKSES MELALUI
HANDPHONE (MOBILE VERSION)
KLIK DISINI : MOBILE VERSION

0 KOMENTAR ANDA:

BERITA SATPOL PP KOTA TARAKAN ..............

PERSEMBAHAN: BLOG SATPOL PP KOTA TARAKAN