Melanggar, Izin Distributor dan Pengecer Semen Akan Dicabut
#POLPPTARAKAN_INFO :
Pemerintah Kota Tarakan menebar ancaman dengan akan mencabut izin usaha yang dikantongi distributor maupun pengecer semen. Sikap tegas tersebut dilakukan jika mereka menjual harga semen di atas ketentuan.
Seperti diketahui, beberapa pekan terakhir bahan material bangunan tersebut menjadi sorotan. Biang persoalannya karena harga semen yang melambung tinggi. Saat kelangkaan semen terjadi, harga di Tarakan menembus angka Rp 95 ribu. Begitu pula setelah distributor Semen Gresik mendatangkan ribuan sak, harga semen kembali dikeluhkan karena hanya turun pada kisaran Rp 80 ribu persaknya.
Menyikapi hal ini, tim Pengawasan barang beredar dan barang strategis yang dipimpin Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah Kota Tarakan bergerak cepat dan menyepakati beberapa ketentuan yang harus dipatuhi distributor dan pengecer.
Salah satunya, distributor tidak boleh menjual semen melebihi margin Rp 4 ribu per sak. Artinya, sesuai perhitungan, pengecer atau toko yang menjual semen tidak boleh menjual semen lebih dari Rp 73.079 per sak. Dikonfirmasi di kantornya, Kepala Disperindagkop dan UMKM Kota Tarakan, Aleksandra menyampaikan kesepakatan batas harga itu sudah mereka sampaikan ke distributor dan pengecer, khususnya Semen Gresik yang sejak 18 Januari mendatangkan ribuan sak ke Tarakan. Tidak hanya itu, pengecer di toko-toko juga diwajibkan mencantumkan harga Rp 73.079.
“Kalau ada yang menemukan lebih dari itu (batas harga yang ditetapkan, Red.), lapor kepada kami dengan bukti kwitansi harga. Kalau ditemukan, akan ditindak sampai ke arah pencabutan izin,” tegas Aleksandra kepada Radar Tarakan Jumat (19/1) kemarin.
Aleks – demikian dia akrab disapa -- juga menegaskan, 9 butir kesepakatan yang ditetapkan tim merupakan peringatan keras untuk distributor maupun pengecer. Untuk memastikan aturan ini berjalan dengan baik, tim dijadwalkan setiap hari akan memantau perkembangan harga semen.
“Saya tidak mau ada yang main-main di sini. Saya tidak mau ada yang mengambil keuntungan dengan seenaknya sendiri dengan sewenang-wenang di tengah masyarakat yang membutuhkan semen. Saya tidak mau itu,” tegas mantan Camat Tarakan Tengah itu.
Aleks menjelaskan, harga yang sudah ditetapkan untuk pengecer sudah melalui beberapa pertimbangan yang juga mengakomodir kepentingan pengusaha. Sehingga batasan harga tersebut, kata Aleks, harus dipatuhi.
“Di sisi lain kita pun tidak mau mereka rugi karena mereka juga pengusaha, ini sudah menjadi kesepakatan kita bersama,” katanya.
Tidak hanya berlaku pada Semen Gresik, semen lainnya yang dijadwalkan bongkar di Pelabuhan Malundung dalam waktu dekat juga akan mendapat perlakuan sama.
“Kalau semen yang lainnya masuk, nanti akan kita umumkan,” beber Aleks.
Lebih lanjut dia juga menyampaikan, seharusnya persoalan semen tidak hanya menjadi perhatian pemerintah. Distributor dan pengecer, kata Aleks, juga memiliki peran penting agar harga semen tetap stabil dan tidak meresahkan warga. Caranya, dengan tetap menjaga stok dan tidak menaikkan harga hingga melampaui batas kemampuan warga.
“Kami juga minta agar masyarakat tetap tenang dan menahan diri karena memang semua daerah mengalami krisis semen,” pesannya.
“Kami sedang berusaha mengaturnya sehingga di satu sisi tidak terlalu merugikan pengusaha, di sisi lain tidak mencekik masyarakat, artinya kita mengambil jalan tengah,” pungkas Aleksandra.(nat/ris)
SUMBER KUTIPAN (KECUALI GAMBAR)
Terbit Sabtu, 21 Januari 2012
LAYANAN PENGADUAN SETIAP HARI 1 X 24 JAM
SATPOL PP KOTA TARAKAN :
TELEPON (0551) 32492 ATAU
SMS (PESAN SINGKAT) KE 085247618394
MELALUI HANDPHONE (MOBILE VERSION)
KLIK DISINI : MOBILE VERSION
0 KOMENTAR ANDA:
Posting Komentar