----- SATUAN POLISI PAMONG PRAJA (SATPOL PP) KOTA TARAKAN, Alamat : Jalan Halmahera depan taman oval 1 ladang telp. / fax : (0551) 32492 Kel. Pamusian Kecamatan Tarakan Tengah, KOTA TARAKAN - KALIMANTAN UTARA (kodepos 77121). EMAIL : polppkotatarakan@gmail.com -----

Cari Blog Ini

Kamis, 15 Desember 2011

JELANG IRAW, SAPI DAN ANJING DITERTIBKAN


#POLPPTARAKAN_INFO :


Dinas Peternakan dan Tanaman Pangan (Disnaktan)Tarakan melakukan penertiban terhadap sejumlah sapi yang dibiarkan pemiliknya berkeliaran disekitar wilayah wisata Pantai Amal. “Penertiban ini dilakukan berhubungan dengan pelaksanaan pelaksanaan Iraw Tengkayu mendatang. Jangan sampai pelaksanaannya terganggu dengan adanya bintang ternak sapi. Apalagi kawasan wisata harus bersih dari binatang peliharaan. Juga anjing-anjing liar” kata Kepala Dinas Peternakan dan Tanaman Pangan (Disnaktan) Tarakan Ir Elang Buana kepada Radar Tarakan saat melakukan penertiban di Pantai Amal kemarin (14/12).
Dikatakannya, proses penertiban tersebut hanya bersifat teguran dan imbauan kepada pemilik hewan ternak seperti sapi dan kambing. “Kita langsung mendatangi pemiliknya. Dan meminta agar sapi dan kambing mereka tidak di biarkan memasuki wilayah wisata,” ujar Elang Buana, yang langsung bertemu dengan pemilik hewan ternak tersebut.
Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tarakan Dison SH mengimbau kepada warga yang memilki hewan ternak di sekitar Pantai Amal agar tidak membiarkan binatang ternak mereka berkeliaran di wilayah wisata. “Bukan hanya sapi, bagi warga yang merasa memilki peliharaan anjing, diharapkan dapat mengikatnya. Petugas Satpol PP akan menangkap angjing-anjing yang berkeliaran sepanjang pelaksanaan acara nanti,” ujar Dison.
“Untuk saat ini aman saja di wilayah wisata. Meskipun masih ada beberapa binatang peliharaan yang berkeliaran, namun sudah diberikan pemberitahuan kepada pemiliknya. Demikian juga dengan anjing liar, akan segera dibersihkan,” pungkasnya. (*/sam)


Sumber Kutipan  (Kecuali Gambar Ilustrasi) :
Terbit Kamis, 15 Desember 2011

LAYANAN PENGADUAN SETIAP HARI 1 X 24 JAM 
SATPOL PP KOTA TARAKAN : 
TELEPON (0551) 32492 ATAU 
SMS (PESAN SINGKAT) KE 085247618394 

BLOG INI DAPAT DIAKSES
MELALUI HANDPHONE (MOBILE VERSION)
KLIK DISINI : MOBILE VERSION

0 KOMENTAR ANDA:

BERITA SATPOL PP KOTA TARAKAN ..............

PERSEMBAHAN: BLOG SATPOL PP KOTA TARAKAN