----- SATUAN POLISI PAMONG PRAJA (SATPOL PP) KOTA TARAKAN, Alamat : Jalan Halmahera depan taman oval 1 ladang telp. / fax : (0551) 32492 Kel. Pamusian Kecamatan Tarakan Tengah, KOTA TARAKAN - KALIMANTAN UTARA (kodepos 77121). EMAIL : polppkotatarakan@gmail.com -----

Cari Blog Ini

Jumat, 14 Oktober 2011

PEGAWAI OUTSOURCING TERTANGKAP KUMPUL KEBO




Juga Diduga Nyabu dan Palsukan Dokumen Kependudukan

#POLPPTARAKAN_INFO : 

Seorang oknum outsourcing yang bekerja di kantor salah satu dinas di Tarakan, kemarin pagi ditangkap Satpol PP Tarakan. Awalnya, pegawai ini hanya ditangkap lantaran kedapatan berduaan dengan kekasih gelapnya di sebuah kamar kos - kosan di RT 15 Jl. Pulau Banda Kelurahan Kampung I Skip, Tarakan.

Namun setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, pegawai ini ternyata bisa tersangkut banyak kasus. Saat dilakukan pemeriksaan di kamar kosnya, Satpol PP yang didampingi unsur TNI sebagai babinsa kelurahan mendapati seperangkap alat isap sabu - sabu didalam kamarnya. Diduga kuat, alat sabu tersebut baru digunakan, karena masih terdapat sisa butiran putih sabu didalam sebuah plastik kecil. Selain itu, Satpol PP juga mendapati peralatan - peralatan administrasi pembuatan KTP dan Kartu Keluarga (KK) milik Disdukcapil yang dicurigai akan dipalsukan. Tidak hanya itu, Pol PP juga mendapati minuman keras dan kondom bekas pakai.

Kepala Kantor Satpol PP Tarakan Dison SH mengungkapkan, awalnya tujuan tim patroli datang ke lokasi tersebut bukan untuk melakukan penggerebekan. Namun kedatangan mereka adalah untuk menertibkan kandang ayam yang dikeluhkan warga sekitar. "Saat kami menindaklanjuti laporan warga untuk mengecek kandang ayam yang dikeluhkan, ada anggota kami yang secara tidak sengaja kasie trantib mencurigai kos-kosan yang dicurigai sering disalahgunakan," kata Dison.

Dan ternyata benar, di sebuah kamar tim menemukan sepasang kekasih yang berada di kamar terkunci. Dan mereka bukan pasangan suami istri. Pria tersebut diketahui berinisial KK (26) dan wanita yang diketahui istri orang tersebut berinisial HS (29). "Informasi dari warga tersebut sering digunakan untuk nyabu. Dan setelah dicek di dalam kamar, kami menemukan minuman beralkohol dengan kadar 40 persen, ada juga alat - alat yang diindikasikan digunakan untuk menghisap sabu - sabu dan satu tas berisi dokumen administrasi kependudukan," jelas Dison.

Dari hasil temuan tersebut, pihak Satpol PP  mengindikasikan ada dugaan pemalsuan pembuatan KTP dan KK kota Tarakan. pasalnya jika dilihat dari blanko kependudukan yang ada, seperti blanko KTP dan KK yang belum jadi, termasuk KTP dan KK yang sudah jadi dan siap untuk diserahkan kepada pemesannya, kuat dugaan terjadi pemalsuan. "Dari data menunjukan ada yang sudah beredar, ini nanti akan kami kembangkan di Kantor CAtatan Sipil," ujar Dison.

Seluruh proses kasus ini diserahkan  SAtpol PP ke Polres Tarakan untuk dilakukan penyidikan dan penyelidikan . Semuanya kami limpahkan ke kepolisian, karena dokumen administrasi kependudukan ini adalah dokumen negara asli, dan kuat dugaan ada tindak pidana lain, selain pemalsuan yaitu pemalsuan yaitu7  pencurian, kata Dison. Pihaknya berharap, dengan dilimpahkannya kasus ini ke Kepolisian, si pelaku pria dan wanita mendapatkan hukuman ganjaran yang setimpal..

Untuk diketahui, saat pelaku  KK (26) pegawai outsorcing ini dibawa ke kamar kostnya untuk dilakukan penggeledahan di kamar, dirinya sempat melarikan diri dari petugas. Itu lantaran petugas patroli lengah dan sebagian terkonsentrasi melakukan penggeledahan mencari barang bukti lainya. Dua kali dian menghilang, pertama ketika yang bersangkutan kami amankan di kantor. Saat kami fokus ke pemeriksaan, ternyata KK hilang di kantor dan kami cek ke lokasi dia berasa di kamar kostnya. dan Saat petugas terkonsentrasi memeriksa kamar, KK ini menghilang lagi, jelas Dison. Namun malam tadi, oknum KK ini berhasil dijemput paksa oleh Satpol PP bersama Polisi di rumahnya di Kampung Satu. (ddq/iza)

Sumber Kutipan (Kecuali Gambar Ilustrasi) :
Skh. Radar Tarakan
Terbit Sabtu, 15 Oktober 2011

LAYANAN PENGADUAN SETIAP HARI 1 X 24 JAM 
SATPOL PP KOTA TARAKAN : 
TELEPON (0551) 32492 ATAU (0551) 5500655 
SMS (PESAN SINGKAT) KE (0551) 5500655 

BLOG INI DAPAT DIAKSES MELALUI HANDPHONE (MOBILE VERSION)
KLIK DISINI : MOBILE VERSION

0 KOMENTAR ANDA:

BERITA SATPOL PP KOTA TARAKAN ..............

PERSEMBAHAN: BLOG SATPOL PP KOTA TARAKAN