Walikota Tarakan Udin Hianggio berencana memerintahakan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tarakan untuk melakukan razia terhadap Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang berkeliaran maupun nongrkong di warung-warung kopi atau pun kantin pada saat jam kerja.
"Saya rasa memang perlu dilakukan razia PNS yang berkeliaran atau pun nongkrong pada saat kerja. Razia ini salah satu shock terapi buat PNS agar tidak melakukannya lagi. Sebab PNS ini harus memberikan pelayanan kepada masyarakat bukanya malah keliaran di luaran," katanya, Selasa (5/7/2011) di ruang kerjanya.
Tak hanya itu kata Udin, razia narkoba dengan melakukan tes urnie kepada PNS juga perlukan dilakukan. Pasalnya saat ini beberapa PNS di Kota Tarakan ada yang telah kedapatan menggunakan narkoba oleh Polres Tarakan.
"Tentunya untuk razia narkoba dan keliaran PNS di saat jam kerja ini akan kita lakukan mendadak tanpa pemberitahuan, sehingga dengan razia ini bisa kita ketahui PNS yang menggunakan narkoba maupun yang berkeliaran di saat jam kerja," ucapnya.
Sumber Kutipan (Kecuali Gambar Ilustrasi) :
Tribun Kaltim - Selasa, 5 Juli 2011
LAYANAN PENGADUAN SETIAP HARI 1 X 24 JAM
SATPOL PP KOTA TARAKAN :
TELEPON (0551) 32492 ATAU (0551) 5500655
SMS (PESAN SINGKAT) KE (0551) 5500655
BLOG INI DAPAT DIAKSES MELALUI HANDPHONE (MOBILE VERSION)
KLIK DISINI : MOBILE VERSION
0 KOMENTAR ANDA:
Posting Komentar